Jaksa Agung Copot Kajari Karo, Danke Rajagukguk Dimutasi ke Jabatan Fungsional

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pribhumi.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melakukan pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo dengan mencopot Danke Rajagukguk dari jabatannya. Posisi tersebut kini diisi oleh Edmond Novvery Purba.

Keputusan mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026. Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

“Benar,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).

Dalam keputusan tersebut, Edmond Novvery Purba yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan dipercaya mengisi posisi Kajari Karo.

Anang menjelaskan bahwa mutasi di lingkungan Kejaksaan merupakan hal yang wajar dan rutin dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

Baca Juga :  GJB Makan Gratis PPALC–YAI Supenci Raih Andalas Award 2025: Simbol Kepedulian Sosial yang Menginspirasi

“Mutasi adalah hal yang lumrah, mencakup promosi, rotasi, maupun demosi,” jelasnya.

Sementara itu, Danke Rajagukguk kini ditempatkan dalam jabatan fungsional. Anang menyebut mutasi tersebut bersifat diagonal, yakni perpindahan dari jabatan struktural ke non-struktural.

“Yang bersangkutan saat ini tidak menjabat posisi struktural, melainkan fungsional. Ini juga hal yang biasa di kementerian atau lembaga,” katanya.

Nama Danke sebelumnya menjadi perhatian publik terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Amsal Sitepu. Saat ini, Danke bersama jajarannya masih menjalani proses klarifikasi internal oleh Kejaksaan Agung.

“Masih menunggu hasil pemeriksaan internal,” tambah Anang.

Selain itu, Jaksa Agung juga melakukan rotasi terhadap Harli Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Ia kini ditugaskan sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Baca Juga :  Heboh! Warga Temukan Kerangka manusia di dalam Pohon Aren

Posisi Kajati Sumatera Utara selanjutnya diisi oleh Muhibuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat.

Sebagai informasi, Amsal Sitepu sebelumnya dituntut dua tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Namun, majelis hakim memutuskan bahwa Amsal tidak bersalah dan memberikan vonis bebas.

Putusan tersebut kemudian memicu dugaan pelanggaran etik oleh jaksa di Kejari Karo. Komisi III DPR RI bahkan telah menggelar rapat bersama pihak Kejari Karo untuk mendalami penanganan perkara tersebut.

 

Berita Terkait

Makna Mendalam Tradisi Tepung Tawar dalam Budaya Melayu: Simbol Doa, Kesucian, dan Kehormatan
Susah Tidur Terus? Ini 7 Langkah Sederhana untuk Mengatasi Insomnia Secara Alami
Pemerintah Dinilai Abai, DPR dan Akademisi Desak Banjir Sumatra Ditetapkan sebagai Bencana Nasional
Presiden Prabowo Terima Laporan Lengkap Soal Banjir Sumatera, Diduga Ada Praktik Pembalakan Liar
Minimarket Dijarah di Tapanuli Tengah, Warga Terdesak Kekurangan Logistik Usai Banjir Besar
Wali Kota Sibolga Selamat Setelah Tiga Hari Berjalan Kaki Lintasi Jalur Longsor
Bencana Tapanuli Utara Memburuk: Korban Tewas Bertambah, Akses Terputus, BNPB Kerahkan Armada Udara
Banjir Bandang Terjang Humbahas: Dua Warga Tewas, Lima Masih Hilang dan Jalinsum Lumpuh Total

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 09:00 WIB

Jaksa Agung Copot Kajari Karo, Danke Rajagukguk Dimutasi ke Jabatan Fungsional

Kamis, 2 April 2026 - 17:00 WIB

Makna Mendalam Tradisi Tepung Tawar dalam Budaya Melayu: Simbol Doa, Kesucian, dan Kehormatan

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:00 WIB

Susah Tidur Terus? Ini 7 Langkah Sederhana untuk Mengatasi Insomnia Secara Alami

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:00 WIB

Pemerintah Dinilai Abai, DPR dan Akademisi Desak Banjir Sumatra Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:30 WIB

Presiden Prabowo Terima Laporan Lengkap Soal Banjir Sumatera, Diduga Ada Praktik Pembalakan Liar

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

DPO Narkotika 58 Kg Alung Ramadhan Dikabarkan Ditangkap di Kuala Tungkal

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:44 WIB