Pemprov Jambi Siapkan Strategi Tekan Belanja Pegawai ke 30 Persen Sesuai UU HKPD 2027

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com — Pemerintah Provinsi Jambi mulai menyusun langkah strategis untuk menyesuaikan struktur anggaran daerah agar sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) yang akan berlaku penuh pada 2027. Dalam aturan tersebut, porsi belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Gubernur Jambi, Al Haris, mengungkapkan bahwa saat ini komposisi belanja pegawai di lingkungan Pemprov Jambi masih berada di angka 34 persen, atau di atas batas yang ditetapkan. Oleh sebab itu, penyesuaian akan dilakukan secara bertahap, mengingat kondisi jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada saat ini.

Baca Juga :  Umrah Mandiri Kini Resmi Diperbolehkan, Berikut Cara Daftarnya Lewat Platform Nusuk Umrah

Menurutnya, penerapan aturan tersebut tidak dapat dilakukan secara instan karena berpotensi menimbulkan dampak terhadap stabilitas birokrasi. Pemprov Jambi memilih pendekatan bertahap agar proses penyesuaian tetap berjalan tanpa mengganggu kinerja pemerintahan.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Pemprov Jambi juga berencana melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat, termasuk dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan formulasi kebijakan yang tepat dalam menekan belanja pegawai tanpa merugikan ASN.

Baca Juga :  Ruben Onsu Kurangi Pergi ke Mal Selama Ramadan karena Tak Tahan Aroma Makanan

Lebih lanjut, Al Haris menegaskan bahwa kondisi tingginya belanja pegawai bukan hanya terjadi di Jambi, melainkan juga dialami oleh banyak daerah lain di Indonesia, bahkan dengan persentase yang lebih tinggi.

Meski demikian, ia optimistis target penurunan hingga 30 persen pada 2027 dapat tercapai. Dengan selisih yang tidak terlalu jauh dari batas ideal, Pemprov Jambi yakin penyesuaian anggaran bisa dilakukan secara bertahap dan terukur.

Berita Terkait

Al Haris Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tegaskan Jabatan Bukan Kesempatan Menyalahgunakan Wewenang
Gubernur Al Haris Tegaskan Jambi Tolak Praktik LGBT, Kedepankan Nilai Agama dan Adat
Jambi Masuki Puncak Kemarau 2026, BPBD Siagakan 81 Posko Antisipasi Karhutla dan El Nino
Ombudsman Jambi Dorong KPK Tindak Temuan Maladministrasi yang Berpotensi Korupsi di Pelayanan Publik
Ombudsman Jambi dan KPK Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Sektor Pelayanan Publik
5 Pejabat Utama Polda Jambi Dimutasi, Kapolresta Jambi dan Kapolres Muaro Jambi Berganti
Curi Kabel Induk PLN Sepanjang Ratusan Meter, Pelaku Ditangkap Usai Dikejar di Area Rawa
Prakiraan Cuaca Jambi 22 Juni 2026: Bungo dan Sungai Penuh Berpotensi Hujan Ringan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:48 WIB

Al Haris Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tegaskan Jabatan Bukan Kesempatan Menyalahgunakan Wewenang

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:13 WIB

Gubernur Al Haris Tegaskan Jambi Tolak Praktik LGBT, Kedepankan Nilai Agama dan Adat

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:01 WIB

Jambi Masuki Puncak Kemarau 2026, BPBD Siagakan 81 Posko Antisipasi Karhutla dan El Nino

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:00 WIB

Ombudsman Jambi Dorong KPK Tindak Temuan Maladministrasi yang Berpotensi Korupsi di Pelayanan Publik

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:49 WIB

Ombudsman Jambi dan KPK Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Sektor Pelayanan Publik

Berita Terbaru