Debt Collector Pelaku Penusukan Pengacara di Tangerang Selatan Dibekuk Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Aparat dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap terduga pelaku penusukan terhadap seorang advokat di kawasan Kelapa Dua, Tangerang Selatan. Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai debt collector itu kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, tersangka berinisial JBI diringkus di Semarang pada Kamis (24/2/2026) malam.
“Tim telah mengamankan terduga pelaku penusukan terhadap korban yang merupakan seorang advokat. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga :  Pemotor Meninggal Dunia Usai Adu Banteng dengan Truk di Gamping Sleman

Peristiwa penusukan itu sebelumnya terjadi di wilayah Kelapa Dua dan sempat menimbulkan keresahan di masyarakat. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya melacak keberadaan pelaku di luar kota.

Budi menegaskan, kepolisian berkomitmen menindak tegas segala bentuk kekerasan, termasuk dalam praktik penagihan utang. Menurutnya, proses penagihan harus dilakukan sesuai aturan hukum dan tidak dibenarkan menggunakan cara-cara intimidatif atau kekerasan.

Baca Juga :  Kejagung Setujui Tiga Perkara di Jambi Diselesaikan Lewat Restorative Justice

“Kami memastikan setiap tindak pidana diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap aksi premanisme atau kekerasan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi. Warga yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan tindak pidana dapat menghubungi layanan kepolisian di nomor 110 yang aktif selama 24 jam.

Berita Terkait

Dua Pelaku Curas di Koto Keras Ditangkap, Satu Buron Usai Serang Pedagang
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditahan Kejagung, Terseret Kasus Suap Tambang Nikel Rp1,5 Miliar
DPO Narkotika 58 Kg Alung Ramadhan Dikabarkan Ditangkap di Kuala Tungkal
Empat Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Segera Disidangkan
Bupati Tulungagung Jadi Tersangka KPK, Diduga Peras 16 Kepala OPD hingga Rp2,7 Miliar
Pelarian Tersangka 58 Kg S4bu Bongkar Fakta Kampung N4rk0b0! di Jambi
Polda Jambi Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Bungo, Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Miliar
Aksi Pencurian Ponsel Terekam CCTV, Warga Koto Tuo Ujung Pasir Dihantui Rasa Resah

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:00 WIB

Dua Pelaku Curas di Koto Keras Ditangkap, Satu Buron Usai Serang Pedagang

Jumat, 17 April 2026 - 10:00 WIB

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditahan Kejagung, Terseret Kasus Suap Tambang Nikel Rp1,5 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 10:44 WIB

DPO Narkotika 58 Kg Alung Ramadhan Dikabarkan Ditangkap di Kuala Tungkal

Rabu, 15 April 2026 - 14:02 WIB

Empat Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Segera Disidangkan

Senin, 13 April 2026 - 11:00 WIB

Bupati Tulungagung Jadi Tersangka KPK, Diduga Peras 16 Kepala OPD hingga Rp2,7 Miliar

Berita Terbaru