JAMBI, Pribhumi.com — Manajemen Bank Jambi secara resmi melaporkan dugaan peretasan sistem layanan perbankan ke Polda Jambi, Senin (23/2/2026). Laporan tersebut menyusul adanya gangguan layanan yang berdampak pada berkurangnya saldo sejumlah nasabah.
Berdasarkan pantauan di Mapolda Jambi, perwakilan Bank Jambi mendatangi ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) untuk memberikan keterangan. Tim manajemen didampingi penasihat hukum, Ikhsan Hasibuan. Pemeriksaan berlangsung sekitar empat jam sebelum rombongan meninggalkan ruangan.
Ikhsan menyampaikan bahwa pihaknya menduga gangguan tersebut berkaitan dengan aksi peretasan sistem oleh pihak tak bertanggung jawab. Namun, ia menegaskan bahwa jenis dan pola serangan masih dalam tahap pendalaman.
“Kami melaporkan dugaan tindak pidana di bidang ITE. Untuk detail teknisnya masih didalami,” ujarnya singkat.
Meski demikian, pihak bank belum membeberkan secara rinci jumlah kerugian maupun total nasabah yang terdampak. Manajemen memastikan komitmen untuk bertanggung jawab penuh atas keamanan dana masyarakat.
“Pengembalian saldo nasabah pasti dilakukan. Sesuai mekanisme OJK, prosesnya sekitar 10 hari setelah pelaporan,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Taufik Nurmandia, membenarkan adanya laporan dari pihak bank.
“Masih kami dalami. Saat ini baru ada satu laporan dari Bank Jambi,” katanya.
Ia menambahkan, penanganan perkara tersebut akan dilakukan oleh penyidik Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jambi. Hingga kini, kepolisian belum merinci materi laporan yang disampaikan manajemen bank.
Audit Forensik Masih Berlangsung
Di sisi lain, manajemen Bank Jambi juga menggelar pertemuan dengan awak media di Gedung Mahligai Bank 9 Jambi pada hari yang sama. Dalam kesempatan itu, Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, menyampaikan bahwa proses audit forensik internal masih berjalan intensif.
Menurutnya, audit dilakukan secara menyeluruh untuk menelusuri penyebab gangguan sistem yang memengaruhi layanan ATM dan mobile banking.
“Saat ini masih dilakukan audit forensik yang mendalam. Kami belum dapat memastikan penyebabnya karena proses penelusuran masih berlangsung,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah pelaporan ke aparat penegak hukum merupakan bagian dari komitmen transparansi perusahaan sekaligus memastikan proses investigasi berjalan objektif dan sesuai ketentuan hukum.
Manajemen juga memastikan pelayanan kepada nasabah tetap menjadi prioritas, sembari menunggu hasil audit forensik dan pendalaman dari pihak kepolisian.











