Balap Liar Pagi Hari di Pasuruan Ganggu Pengguna Jalan, Warga Minta Penertiban

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Pribhumi.com – Aktivitas balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda di Kabupaten Pasuruan dikeluhkan warga karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan. Aksi tersebut dilaporkan berlangsung pada pagi hari usai waktu Subuh.

Balap liar terpantau terjadi di ruas jalan penghubung antara Kecamatan Pohjentrek menuju Kecamatan Kraton, tepatnya di kawasan Desa Dompo. Jalur tersebut merupakan akses yang cukup ramai dilalui masyarakat untuk beraktivitas.

Baca Juga :  Dugaan Penggelembungan Anggaran PJU Kerinci, Nama Edminuddin Mengemuka di Persidangan

Berdasarkan informasi warga, kegiatan tersebut sudah berlangsung dalam beberapa hari terakhir. Para remaja terlihat berkumpul di sepanjang sisi jalan, sementara sejumlah pengendara memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi di tengah arus lalu lintas.

Yahya, salah satu warga setempat, menilai aksi itu sangat berisiko bagi pengendara lain. Ia berharap aparat segera mengambil tindakan tegas agar tidak menimbulkan korban.

Warga lainnya juga menyampaikan kekhawatiran serupa, terlebih aktivitas itu terjadi pada pagi hari ketika mobilitas masyarakat meningkat, termasuk saat bulan Ramadan.

Baca Juga :  Isu Ijazah Jokowi Seret Nama SBY, Demokrat NTB: Media Sosial Bukan Ruang Fitnah

Lokasi tersebut masuk dalam wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Hingga kini, masyarakat berharap ada patroli dan penertiban rutin guna mencegah balap liar kembali terjadi.

Aksi balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan dan mengganggu ketertiban umum.

Berita Terkait

Sahur Keliling Berujung Tawuran, Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa
Pengakuan Terdakwa DS Dinilai Berubah-ubah Jelang Vonis Kasus Dugaan Pemerkosaan Sesama Jenis di Mojokerto
KPK Duga Wali Kota Madiun Terima Suap Berkedok Dana CSR, Tersangka Segera Diumumkan
Gunung Semeru Erupsi Enam Kali, PVMBG Perketat Zona Larangan Aktivitas
Isu Ijazah Jokowi Seret Nama SBY, Demokrat NTB: Media Sosial Bukan Ruang Fitnah
Menkum Tegaskan Posbankum Perkuat Kearifan Lokal, Dorong Penyelesaian Sengketa Non-Litigasi di Desa
Surabaya Berlakukan Denda Rp50 Juta bagi Warga yang Dirikan Tenda Hajatan Tanpa Izin di Jalan Umum
Kisah Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Wanita 24 Tahun di Pacitan, Mahar Rp3 Miliar Ternyata Cek Tak Bisa Cair?

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:00 WIB

Sahur Keliling Berujung Tawuran, Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:00 WIB

Balap Liar Pagi Hari di Pasuruan Ganggu Pengguna Jalan, Warga Minta Penertiban

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:30 WIB

Pengakuan Terdakwa DS Dinilai Berubah-ubah Jelang Vonis Kasus Dugaan Pemerkosaan Sesama Jenis di Mojokerto

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:58 WIB

KPK Duga Wali Kota Madiun Terima Suap Berkedok Dana CSR, Tersangka Segera Diumumkan

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:24 WIB

Gunung Semeru Erupsi Enam Kali, PVMBG Perketat Zona Larangan Aktivitas

Berita Terbaru

Tips dan informasi

Kreasi Es Segar untuk Buka Puasa, Tiga Resep Andalan dengan Isian Berlimpah

Selasa, 3 Mar 2026 - 13:00 WIB

Hukum dan Kriminal

MK Ubah Pasal Perintangan Penyidikan Korupsi karena Dinilai Multitafsir

Selasa, 3 Mar 2026 - 11:00 WIB

Kesehatan

Ini 8 Pantangan Makanan bagi Pengidap Asam Lambung

Selasa, 3 Mar 2026 - 09:00 WIB

Tips dan informasi

Ini 4 Cara Cegah Kantuk saat Kerja di Bulan Puasa

Selasa, 3 Mar 2026 - 07:00 WIB

Hukum dan Kriminal

Bareskrim Polri Tangkap 2 Penyuplai Sabu Sindikat Ko Erwin

Senin, 2 Mar 2026 - 23:00 WIB