Dari Balai Adat TLS, Sumpah Pengabdian Dikumandangkan untuk Menjaga Warisan Leluhur

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, Pribhumi.com – Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Tigo Luhah Semurup (LKA-TLS) periode 2025–2030 resmi dikukuhkan dalam prosesi adat yang berlangsung di Balai Adat Tigo Luhah Semurup, Minggu (1/2/2026).

Prosesi pengukuhan dilakukan langsung oleh unsur pemangku adat, yakni Depati yang batigo, Pemangku yang baduo, Ninik Mamak Paramenti yang salapan, serta Sigumi yang bertujuh. Pengukuhan tersebut menandai dimulainya masa bakti kepengurusan baru dalam menjaga dan menguatkan nilai-nilai adat di tengah masyarakat.

Usai prosesi pengukuhan, Depati yang batigo menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang telah dilantik. Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab sesuai sumpah jabatan.

Tokoh Adat Tigo Luhah Semurup, Drs. H. Afrizal, M.Si (Mangku Rajo Tuo), menegaskan pentingnya menjaga eksistensi adat sebagai identitas masyarakat. Ia berharap seluruh pengurus yang telah dikukuhkan senantiasa mendapat petunjuk dalam menjalankan tugas serta kembali pada nilai-nilai luhur warisan leluhur.

Baca Juga :  Dipermalukan Tuan Rumah, Kapten Futsal Korea Selatan Akui Keunggulan Indonesia di Depan Shin Tae-yong  

“Adat bukan sekadar seremonial, melainkan jati diri masyarakat. Jangan sampai kita kehilangan arah karena tergerus arus modernisasi. Kita harus kembali pada nilai-nilai leluhur,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian konflik sosial melalui mekanisme musyawarah adat dengan melibatkan Depati, Ninik Mamak, serta pemangku adat sesuai tatanan yang berlaku.

“Persoalan di tengah masyarakat hendaknya diselesaikan melalui jalur adat, jangan sampai langsung dibawa ke ranah hukum formal sebelum ditempuh jalur musyawarah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua LKA-TLS terpilih, H. Ahmad Yani, SE., M.Si., DPT, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin lembaga adat tersebut.

“Amanah akan terasa berat jika dijadikan beban, namun akan terasa ringan jika dijalankan sebagai kewajiban,” ungkapnya.

Ia berkomitmen menjadikan LKA-TLS sebagai wadah yang mampu memperkuat persatuan masyarakat serta menjaga kelestarian adat istiadat.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Air Hangat, Drs. Dafrisman, Dpt (Ijung Putih Tuo), menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan pengurus LKA-TLS. Ia berharap kepengurusan baru dapat membawa kemaslahatan bagi masyarakat serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah.

Baca Juga :  Naskah Kuno Indrapura Ungkap Sengketa Dua Bangsawan dan Asal-Usul Wilayah Kerinci

Menurutnya, keberadaan masyarakat adat telah lama diakui oleh negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan pengakuan dan penghormatan negara terhadap kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya.

Ia juga menambahkan bahwa KUHP baru yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026 memberikan ruang bagi penyelesaian perkara melalui mekanisme adat dan restorative justice untuk kasus tertentu, sebagai upaya mengedepankan pemulihan dan mengurangi beban lembaga pemasyarakatan.

Prosesi pengukuhan turut dihadiri Ketua Lembaga Adat Melayu Sakti Alam Kerinci (LAM-SAK) H. Mudium Hasan, Dpt, Sekjen LAM-SAK Safwandi, Dpt, Ketua Pemuda TLS Ekos Mirizal, unsur TNI-Polri dari Koramil dan Polsek Air Hangat serta Air Hangat Barat, serta tokoh masyarakat setempat.

Berita Terkait

“Kemenhaj Kerinci: Jamaah Haji Kloter BTH 19 hingga 25 Segera Kembali ke Tanah Air”.
Satreskrim Polres Kerinci Limpahkan Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal ke Kejari Sungai Penuh
Viral di Pengadilan Sungai Penuh: Terdakwa Kasus Asusila Anak Minta Tes DNA
Akses Jalan Menuju Gunung Kerinci Disorot, Warga Minta Pemerintah Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Wisata
Dugaan Pungutan dalam Rekrutmen SPPG di Kerinci Tengah Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Transparansi
Warga Tambak Tinggi dan Sekungkung Diimbau Waspada, Anjing Diduga Terjangkit Rabies Berkeliaran dan Serang Sejumlah Korban
Sat Reskrim Polres Kerinci Intensifkan Pengawasan SPBU, Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Bupati Monadi dan Wabup Murison Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kecelakaan Travel Kerinci

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:16 WIB

“Kemenhaj Kerinci: Jamaah Haji Kloter BTH 19 hingga 25 Segera Kembali ke Tanah Air”.

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:09 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Limpahkan Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal ke Kejari Sungai Penuh

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:23 WIB

Viral di Pengadilan Sungai Penuh: Terdakwa Kasus Asusila Anak Minta Tes DNA

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:04 WIB

Akses Jalan Menuju Gunung Kerinci Disorot, Warga Minta Pemerintah Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Wisata

Senin, 8 Juni 2026 - 18:42 WIB

Dugaan Pungutan dalam Rekrutmen SPPG di Kerinci Tengah Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Transparansi

Berita Terbaru

Uncategorized

Anggaran Terancam Membengkak, Pemerintah Kaji Penutupan SPPG

Sabtu, 13 Jun 2026 - 14:56 WIB