Pemerintah Masih Tunggu Isbat, Wamenag Berharap Awal Puasa 2026 Seragam

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Pemerintah belum menetapkan secara resmi awal Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026. Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menegaskan bahwa penentuan awal bulan puasa tetap mengacu pada mekanisme sidang isbat yang menjadi tradisi penetapan kalender keagamaan nasional.

Syafii menjelaskan, sidang isbat akan kembali menjadi rujukan utama dalam menentukan 1 Ramadan. Meski demikian, ia menyampaikan harapan agar penetapan pemerintah nantinya dapat sejalan dengan keputusan organisasi keagamaan, khususnya Muhammadiyah.

Baca Juga :  Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Menurutnya, keseragaman awal puasa menjadi harapan banyak pihak karena dapat memperkuat kebersamaan umat Islam dalam menjalankan ibadah Ramadan. Ia menyinggung pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, ketika penetapan awal puasa dapat berjalan beriringan.

Hingga kini, Kementerian Agama belum mengumumkan jadwal resmi pelaksanaan sidang isbat Ramadan 1447 Hijriah. Pemerintah masih menunggu perkembangan data astronomi dan laporan rukyat sebagai bahan pertimbangan penetapan.

Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan tersebut didasarkan pada metode hisab hakiki yang digunakan Majelis Tarjih dan Tajdid dengan mengacu pada sistem Kalender Hijriah Global Tunggal.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Perkuat Kemitraan Media untuk Dukung Pembangunan Daerah Berkelanjutan

Perbedaan metode penentuan awal bulan antara pemerintah dan Muhammadiyah kerap menjadi perhatian publik. Namun, pemerintah berharap tahun ini awal Ramadan dapat dimulai secara bersamaan demi menjaga keharmonisan umat.

Berita Terkait

WFH Sehari Seminggu Berlaku, Menaker Tegaskan Gaji Karyawan Tetap Dibayar Penuh
Lapor SPT via Coretax, Direktorat Jenderal Pajak Teliti Validitas dan Kelengkapan Data Wajib Pajak
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax
Haji Furoda: Solusi Berangkat Haji Tanpa Antre, Ini Penjelasan dan Aturan Lengkapnya
Pemerintah Terapkan WFH Sehari untuk Swasta Mulai April 2026, Upaya Hemat BBM
Jejak Gunung Sinai dalam Al-Qur’an: Lokasi Bukit Tursina dan Kisah Nabi Musa Menerima Wahyu
Pertamina Umumkan Harga BBM Terbaru Berlaku 1 April 2026, Ini Rincian Kenaikan Sebelumnya
Indonesia Cari Sumber Minyak Baru, Selat Hormuz Masih Tertutup oleh Iran

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 09:00 WIB

WFH Sehari Seminggu Berlaku, Menaker Tegaskan Gaji Karyawan Tetap Dibayar Penuh

Rabu, 1 April 2026 - 23:59 WIB

Lapor SPT via Coretax, Direktorat Jenderal Pajak Teliti Validitas dan Kelengkapan Data Wajib Pajak

Rabu, 1 April 2026 - 23:00 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax

Rabu, 1 April 2026 - 21:00 WIB

Haji Furoda: Solusi Berangkat Haji Tanpa Antre, Ini Penjelasan dan Aturan Lengkapnya

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Pemerintah Terapkan WFH Sehari untuk Swasta Mulai April 2026, Upaya Hemat BBM

Berita Terbaru