Komite Reformasi Polri Serap Kritik Publik: Isu Minoritas hingga Kekerasan Jadi Sorotan Utama

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com — Komite Percepatan Reformasi Polri menegaskan komitmennya membuka ruang seluas mungkin bagi publik untuk menyampaikan kritik terhadap kinerja kepolisian, termasuk terkait isu perlindungan kelompok minoritas dan penanganan kasus kekerasan. Seluruh aspirasi yang diterima akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi reformasi Polri yang akan dilaporkan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota komite sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, usai menghadiri pertemuan dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Selasa.

Yusril menuturkan bahwa forum penjaringan aspirasi tersebut dipimpin oleh Ketua Komite Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, dan dihadiri oleh berbagai kelompok masyarakat, termasuk Gusdurian, Setara Institute, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Salah satu isu utama yang mengemuka ialah penanganan konflik keagamaan, khususnya ketika terjadi gesekan antara kelompok mayoritas dan minoritas seperti Syiah maupun Ahmadiyah.

Baca Juga :  Ombudsman Jambi Terima Kunjungan Lemdiklat Polri, Bahas Evaluasi Pendidikan dan Kualitas Pelayanan Kepolisian

Menurut Yusril, kritik yang disampaikan menunjukkan adanya ketidakpuasan atas langkah penegakan hukum yang dinilai belum sepenuhnya melindungi kelompok rentan. Ia menyoroti bahwa keputusan hukum aparat sering kali memunculkan polemik dan dinilai tidak berpihak pada prinsip keadilan yang setara.

Yusril menilai bahwa penyelesaian konflik keagamaan seyogianya tidak hanya bertumpu pada tindakan hukum pidana, tetapi juga harus memperkuat upaya edukasi dan peran Kementerian Agama serta lembaga-lembaga keagamaan dalam menanamkan nilai toleransi.

Baca Juga :  Menkomdigi Ingatkan Indonesia dan Singapura Saling Bergantung dalam Konektivitas Internet

Selain isu keagamaan, sejumlah lembaga bantuan hukum seperti YLBHI, Kontras, LBH Jakarta, PBHI, dan Vox Populi Institute juga menyampaikan kritik terhadap berbagai regulasi, termasuk aturan Kapolri, KUHP baru, hingga KUHAP baru. Mereka menilai beberapa ketentuan berpotensi melemahkan perlindungan terhadap warga dan korban kekerasan.

Menutup keterangannya, Yusril memastikan bahwa seluruh catatan dan kritik akan dipelajari secara komprehensif oleh Komite Percepatan Reformasi Polri. Ia menegaskan bahwa rekomendasi final akan disusun secara kolektif sebelum diserahkan kepada Presiden.

 

Berita Terkait

KPK Usul Harta Tak Dilaporkan Dirampas, Sahroni Ingatkan Potensi Pelanggaran HAM
Kurangi Kemacetan Libur Nataru, Kemenhub Ajukan WFH pada Tiga Tanggal Ini
Nilai Cadangan Lima Konsesi Tambang Tembus Rp 5.400 Triliun, Prabowo Soroti Izin Mangkrak
Menkomdigi Ingatkan Indonesia dan Singapura Saling Bergantung dalam Konektivitas Internet
Demo di DPR hingga Bundaran HI Hari Ini, Polisi Imbau Pengendara Hindari Sejumlah Ruas Jalan
Siklon ARNAB Menjauh, BMKG Waspadai Potensi Hujan Lebat Akibat Sistem Siklonik Baru di Laut Andaman
Harga Emas Antam Stabil di Rp 2,54 Juta per Gram, Simak Daftar Harga Terbarunya
Isu BPJS Kesehatan Dihapus dan Diganti Klinik Koperasi Merah Putih Ramai di Media Sosial

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:47 WIB

KPK Usul Harta Tak Dilaporkan Dirampas, Sahroni Ingatkan Potensi Pelanggaran HAM

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Kurangi Kemacetan Libur Nataru, Kemenhub Ajukan WFH pada Tiga Tanggal Ini

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Nilai Cadangan Lima Konsesi Tambang Tembus Rp 5.400 Triliun, Prabowo Soroti Izin Mangkrak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Menkomdigi Ingatkan Indonesia dan Singapura Saling Bergantung dalam Konektivitas Internet

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Demo di DPR hingga Bundaran HI Hari Ini, Polisi Imbau Pengendara Hindari Sejumlah Ruas Jalan

Berita Terbaru

Tips dan informasi

Bukan Cuma Rumah Kotor, Ini 4 Faktor yang Mengundang Hama Masuk ke Hunian

Jumat, 30 Okt 2026 - 01:49 WIB