Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Reformasi Hukum Berbasis Konstitusi di Era Digital

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Pribhumi.com Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra, menyerukan pentingnya reformasi hukum yang berpijak pada prinsip-prinsip konstitusi di tengah perubahan zaman yang semakin cepat. Hal itu disampaikannya saat memberikan kuliah umum di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Selasa.

Dalam paparannya, Yusril menjelaskan bahwa hukum bukan sekadar kumpulan aturan yang statis, melainkan ekosistem hidup yang dipengaruhi oleh berbagai aktor seperti pembuat undang-undang, hakim, akademisi, pengacara, hingga masyarakat. Karena itu, menurutnya, pembaharuan hukum tidak boleh dibatasi hanya sebagai aktivitas merumuskan produk regulasi baru.

“Reformasi hukum adalah usaha menjaga martabat konstitusi, memastikan keadilan berjalan, dan menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh rakyat. Semua langkah pembaharuan harus tetap berada dalam koridor konstitusi,” tegasnya.

Baca Juga :  Mengenal Barnum Effect: Saat Otak Mudah Percaya Deskripsi Umum Seolah Sangat Personal

Yusril juga menyinggung fenomena meningkatnya yudikalisasi politik di berbagai negara. Ia mengingatkan adanya batas jelas antara kewenangan lembaga peradilan dan kewenangan pembuat kebijakan.

“Tugas peradilan adalah menafsirkan hukum, bukan menggantikan peran pembuat kebijakan. Judicial overreach harus dicegah, agar ruang demokrasi tidak terdistorsi,” ujarnya.

Selain itu, Yusril menyoroti tantangan besar yang muncul dari kemajuan teknologi digital. Ia menilai bahwa penguatan regulasi seperti UU Perlindungan Data Pribadi, kebijakan terkait kecerdasan buatan (AI), serta penerapan dokumen elektronik dalam peradilan, merupakan langkah penting untuk menjaga integritas hukum di Indonesia.

“Hukum tidak boleh tertinggal dari teknologi. Kita membutuhkan kerangka etika digital dan akuntabilitas algoritmik untuk melindungi hak warga dan memastikan keadilan tetap terjaga,” tambahnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, yang memberikan apresiasi kepada UMI atas penyelenggaraan kuliah umum bernilai akademik tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini berperan penting dalam membentuk calon ahli hukum yang berintegritas.

Baca Juga :  Erick Thohir Pacu Pembangunan Pusat Latihan Atlet Terbesar se-Asia Tenggara

“Ini forum strategis untuk memperluas wawasan mahasiswa mengenai arah pembaharuan hukum nasional. Kanwil Kemenkum Sulsel siap mendukung sinergi akademisi dan pemerintah,” ujar Andi.

Rektor UMI, Prof. Hambali Thalib, menyambut langsung kehadiran Menko Kumham Imipas yang dianggap sebagai tokoh penting dalam perjalanan hukum nasional. Ia menyebut kuliah umum ini sebagai momentum intelektual yang berharga bagi kampus.

“UMI merasa terhormat menerima Prof. Yusril. Kehadirannya menjadi transfer keilmuan yang sangat berarti dan memberikan inspirasi bagi seluruh civitas akademika,” kata Rektor.

Ia berharap mahasiswa memperoleh pemahaman baru dan memiliki keberanian menjadi pembaharu hukum yang bermartabat dan berkarakter.

Berita Terkait

Cara Cek PIP 2026 Sudah Cair atau Belum, Begini Langkah Mengecek Dana Bantuan Pendidikan Kemendikdasmen
Kemdiktisaintek Buka Beasiswa Pra-Doktoral 2026 untuk Dosen, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Kemensos Buka 5.127 Formasi PPPK Sekolah Rakyat 2026, Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar
Kemenag Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Guru Madrasah, Pengajar Pesantren hingga Imam Masjid
Hari Lahir Pancasila 2026: Jadwal Libur Nasional, Sejarah Penetapan, dan Makna Lima Dasar Negara
Insentif Pajak untuk Penulis Diyakini Perkuat SDM dan Pertumbuhan Ekonomi Jangka Panjang
Pemkot Sungai Penuh Lepas Nindya Jalankan Tugas Kenegaraan di Istana
SPMB 2026: Anak Usia 6 Tahun Tetap Bisa Masuk SD, Tak Wajib Ijazah TK dan Tes Calistung

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:00 WIB

Cara Cek PIP 2026 Sudah Cair atau Belum, Begini Langkah Mengecek Dana Bantuan Pendidikan Kemendikdasmen

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:00 WIB

Kemdiktisaintek Buka Beasiswa Pra-Doktoral 2026 untuk Dosen, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:00 WIB

Kemensos Buka 5.127 Formasi PPPK Sekolah Rakyat 2026, Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:00 WIB

Kemenag Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Guru Madrasah, Pengajar Pesantren hingga Imam Masjid

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:09 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026: Jadwal Libur Nasional, Sejarah Penetapan, dan Makna Lima Dasar Negara

Berita Terbaru