Kerinci, Porosjambimedia.com — Sekretaris Majelis Permusyawaratan Adat (MPA), Lembaga Adat Melayu (LAM) Kerinci, Toni Suherman., SH., MH., DPT menegaskan bahwa Adat Kerinci telah lama dipolitisasi oleh berbagai kepentingan, termasuk oleh kalangan pemerintahan daerah. Menurutnya, adat yang seharusnya menjadi warisan luhur dan pedoman moral masyarakat kini justru kerap dijadikan alat legitimasi kekuasaan.
“Adat Kerinci itu sudah lama diperalat untuk kepentingan politik,” ungkap Toni Suherman dalam diskusi daring bertajuk “Local Wisdom Education” yang dipandu oleh Presiden Andalas, baru-baru ini.
Toni menjelaskan, kehadiran LAM Kerinci di masa kini berupaya mengembalikan fungsi kelembagaan adat agar kembali ke akar jati dirinya. Lembaga adat, katanya, bukanlah alat administratif, melainkan pilar sosial budaya yang berfungsi menegakkan norma, hukum adat, serta hubungan harmonis antar masyarakat adat.
“Selama ini lembaga adat formal seolah-olah menjadi lembaga yang memutuskan segala hal. Padahal, tugas utama lembaga adat adalah menegakkan susun tindih, ico pakai, dan hukum adat yang telah diwariskan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Toni menerangkan bahwa kelembagaan adat formal seharusnya berfungsi sebagai jembatan antara adat Kerinci dengan pemerintah, pihak ketiga, maupun lembaga penegak hukum. Ia menilai telah terjadi semacam “revolusi kelembagaan adat” di Kerinci, terutama setelah pergantian kepemimpinan daerah dari Bupati Adirozal.
“Setelah perubahan kepemimpinan daerah, lembaga adat formal kita rombak ulang. Sebelumnya, struktur lembaga adat ditentukan oleh camat atau kepala desa, lalu dikukuhkan oleh bupati. Itu membuat lembaga adat seakan menjadi perpanjangan tangan kekuasaan,” terang Toni.
Ia menegaskan, adat Kerinci memiliki struktur dan wilayah ulayat yang sahih secara adat, bukan sekadar mengikuti batas administratif pemerintahan. “Setiap kedepatian memiliki ulayat adatnya sendiri, lengkap dengan susun tindih, aturan untuk anak betino, peradilan adat, hingga hak kekayaan adat. Semua itu sudah ada sejak lama dan diatur oleh struktur adat yang utuh,” pungkasnya.













