Seorang Pria di Sungai Penuh diamankan Polres Kerinci, ini motif nya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Pribhumi.com – Jajaran Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama Piket Fungsi Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria berinisial Hasan (61), warga Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh. Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP serta penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 26 September 2025 sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Pasar Tanjung Bajure, Kota Sungai Penuh. Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga terkait adanya pencurian telepon genggam.
“Setelah mendapat informasi, petugas langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa 1 bilah pisau besi pendek,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kerinci.

Baca Juga :  PBB Soroti Dampak Serangan Rusia, Jutaan Warga Ukraina Kehilangan Akses Pemanas dan Air Bersih

Pada saat diamankan, pelaku sempat mengalami luka-luka akibat mencoba melarikan diri dari kejaran warga. Petugas kemudian membawa pelaku ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga :  Dugaan korupsi proyek jalur kereta Api, hari ini Bupati Pati Sudewo dipanggil KPK

Kasat Reskrim menegaskan, pihak kepolisian akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang, menyerahkan setiap persoalan hukum kepada aparat penegak hukum, serta tidak main hakim sendiri,” tambahnya.

Dengan adanya penangkapan ini, Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Kerinci.

 

Berita Terkait

Satreskrim Polres Kerinci Limpahkan Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal ke Kejari Sungai Penuh
Wako Alfin Terima Yayasan Regen, Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Jadi Fokus Bersama
Viral di Pengadilan Sungai Penuh: Terdakwa Kasus Asusila Anak Minta Tes DNA
Sat Reskrim Polres Kerinci Intensifkan Pengawasan SPBU, Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Sengketa Investasi Juanda Sport Center Bergulir, Polisi Fasilitasi Mediasi
Alfin Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Saat Pemusnahan KTP-el di Sungai Penuh
Satlantas Polres Kerinci Siapkan Ops Patuh Siginjai 2026, Ini 9 Sasaran Prioritasnya
Polres Kerinci Tegas Tertibkan BBM Bersubsidi, Kendaraan Lansir Jadi Target Pengawasan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:09 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Limpahkan Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal ke Kejari Sungai Penuh

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:29 WIB

Wako Alfin Terima Yayasan Regen, Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Jadi Fokus Bersama

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:48 WIB

Sat Reskrim Polres Kerinci Intensifkan Pengawasan SPBU, Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Investasi Juanda Sport Center Bergulir, Polisi Fasilitasi Mediasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:00 WIB

Alfin Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Saat Pemusnahan KTP-el di Sungai Penuh

Berita Terbaru