Kerinci, Pribhumi.com — Polemik menyelimuti pelaksanaan Turnamen Bupati Cup Kerinci 2025 setelah keputusan panitia yang dinilai berlebihan terkait pemberian sanksi kepada PS Semurup beserta pemain, official, dan manajernya. Sebuah keputusan tertulis panitia menyebutkan bahwa beberapa personel PS Semurup dijatuhi larangan mengikuti kegiatan yang berhubungan dengan PSSI selama lima tahun, memicu reaksi keras dari kalangan sepak bola lokal maupun publik.
Dalam selebaran yang beredar di media sosial, sejumlah suara protes muncul dengan nada kecewa, menyebut langkah panitia telah melampaui kewenangan. Publik mempertanyakan dasar hukuman yang dinilai tidak sebanding dengan kapasitas panitia yang hanya bertanggung jawab pada pelaksanaan turnamen, bukan organisasi yang menaungi sepak bola nasional.
Ungkapan protes yang disampaikan Ant Black (Hitam Putih) “Panitia menghukum pemain, official, dan manager 5 tahun tidak boleh ikut kegiatan PSSI. Wewenang anda cuma turnamen itu saja, emangnya panitia lebih tinggi dari PSSI?” mencerminkan kekecewaan para pencinta sepak bola daerah terhadap keputusan tersebut.
Bahkan sejumlah pihak menyerukan agar PSSI turun tangan mengambil langkah tegas. Seruan seperti “PSSI harus melarang seluruh panitia ikut kegiatan PSSI seumur hidup” menggambarkan betapa tingginya ketegangan yang muncul akibat kontroversi ini.
PS Semurup sendiri sebelumnya telah menyatakan mundur dari turnamen karena menilai sejumlah keputusan panitia tidak adil. Mundurnya klub ini kemudian diikuti keluarnya surat keputusan panitia yang berisi disqualifikasi dan pelarangan yang memperkeruh suasana.
Hingga kini, publik masih menunggu respons resmi dari Asprov PSSI Jambi maupun PSSI pusat untuk memastikan apakah keputusan panitia sesuai dengan regulasi, atau justru perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan turnamen tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya Baca disini, PS Semurup mengambil langkah tegas dengan menyatakan pengunduran diri secara resmi dari seluruh rangkaian kegiatan Bupati Cup Kerinci 2025, terutama terkait pertandingan babak 8 besar yang dijadwalkan pada 4 Desember 2025.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Pengunduran Diri Resmi Nomor: 2/PS-Semurup/12/2025, yang ditandatangani langsung oleh Ketua dan Sekretaris Manajemen PS Semurup.
Dalam surat tersebut, manajemen memaparkan lima alasan utama yang membuat klub mustahil melanjutkan partisipasi dalam turnamen:
1. Dugaan Ketidakadilan Panitia
Manajemen PS Semurup menilai seluruh kesalahan dalam dinamika pertandingan diarahkan sepenuhnya kepada pihak klub, tanpa adanya pertimbangan objektif terhadap kelalaian panitia baik dalam aspek administrasi maupun teknis pertandingan.
2. Menolak Keputusan Pertandingan Ulang
PS Semurup tidak menerima keputusan pertandingan ulang yang dinilai bertentangan dengan Laws of the Game FIFA. Klub menegaskan bahwa meskipun panitia memiliki regulasi internal, aturan tersebut tidak boleh melampaui ketentuan FIFA.
3. Faktor Keselamatan Pemain dan Suporter
Pertandingan ulang dinilai berpotensi memicu konflik lebih besar dan mengganggu stabilitas jalannya turnamen. Manajemen menilai keputusan panitia tidak mempertimbangkan keamanan pemain, suporter, dan official tim.
4. Fokus Menuju Liga 4 Asprov PSSI Jambi
PS Semurup saat ini tengah dalam proses menjadi peserta resmi Liga 4 Asprov PSSI Jambi. Karena itu, klub tidak diperbolehkan mengikuti turnamen yang tidak termasuk agenda resmi PSSI.
5. Menjaga Reputasi Bupati Cup dan Kabupaten Kerinci
Klub memilih mundur demi menjaga nama baik turnamen Bupati Cup dan reputasi Kabupaten Kerinci, sekaligus menolak seluruh hasil keputusan terkait laga babak 8 besar yang dianggap tidak sesuai prinsip fair play.
Dalam penutup surat tersebut, PS Semurup menegaskan bahwa mereka tidak lagi melanjutkan partisipasi dalam seluruh rangkaian Bupati Cup Kerinci 2025, sekaligus mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan perhatian semua pihak.
Surat resmi itu ditandatangani pada 4 Desember 2025 oleh:
Ketua: Erltoni, S.AP
Sekretaris: Juanda Rizki Pratama, I.S.IP










