Sampaikan Aspirasi Rakyat, BEM SI akan tetap menggelar aksi lanjutan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pribhumi.com, Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan membatalkan rencana demo hari ini, Selasa (2/9), karena menilai kondisi di Jakarta yang belum kondusif dan maraknya kericuhan.
Rencana aksi BEM SI Kerakyatan beredar di media sosial. Ada 11 tuntutan yang rencananya akan disuarakan dalam aksi besok, termasuk pengesahan UU Perampasan Aset.

“Melihat kondisi di wilayah Jakarta dan beberapa daerah yang semakin abstrak dan tidak kondusif karena banyaknya kerusuhan, itu adalah tindakan yang jauh dari harapan kami,” kata Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan Muhammad Ikram saat dihubungi, Senin (1/9) malam, dikutip dari detik.com.

Baca Juga :  Kapolri Mutasi 54 Perwira

Ikram mengatakan pihaknya akan tetap menggelar aksi lanjutan. Namun, belum diketahui kapan kepastiannya.

“Daripada itu kami memilih untuk mundur selangkah dan memastikan kalau tetap bakal ada aksi di waktu yang tepat guna tersampaikannya aspirasi dan keresahan ini dengan baik,” ujarnya.

Aksi unjuk rasa sudah berlangsung beberapa hari di Jakarta dan beberapa daerah lain. Terjadi tindak kekerasan dari aparat kepolisian terhadap pedemo.

Baca Juga :  Wagub Jakarta Rano Karno mengaku ingin jadi Penyiar Radio

Ratusan orang mengalami luka-luka dalam demo yang berujung ricuh di sejumlah daerah. Sebanyak delapan orang meninggal dunia.

Polda Metro Jaya sendiri sudah mengamankan 1.240 orang diduga terlibat kericuhan yang terjadi di gedung MPR/DPR RI beberapa waktu lalu.

Sebanyak 1.113 orang sudah dipulangkan, dan 10 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, sisanya masih menjalani pemeriksaan.

 

Berita Terkait

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik
Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan
Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI
Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031
H.A. Bakri HM Wafat, Duka Menyelimuti Jambi, Tugas Negara Harus Tetap Berlanjut.
Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah
Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:51 WIB

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:03 WIB

H.A. Bakri HM Wafat, Duka Menyelimuti Jambi, Tugas Negara Harus Tetap Berlanjut.

Berita Terbaru