Safwandi: Tradisi Kerinci Terancam Punah Akibat Gagal Dipahami dan Salah Diterjemahkan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Pribhumi.com Budayawan Kerinci, Safwandi., Dpt, menyampaikan peringatan keras mengenai ancaman besar terhadap nilai-nilai tradisi dan budaya lokal yang mulai tergerus oleh arus modernisasi dan ketidakpahaman makna filosofis.

Dalam tayangan TikTok bertajuk “Local Wisdom Education” di akun @andiandalas45, Safwandi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Lembaga Adat Melayu (LAM) Sakti Alam Kerinci, menegaskan bahwa akar persoalan pelestarian budaya bukan sekadar pada perubahan zaman, tetapi pada kegagalan memahami makna kias dan filosofi dalam tradisi itu sendiri.

“Orang-orang yang menentang itu sebenarnya tidak paham tentang nilai-nilai filosofis yang terkandung di situ,” ujar Safwandi dalam tayangan tersebut.

Ia menilai, banyak pihak yang menolak atau menganggap tradisi kuno karena tidak memahami kedalaman maknanya. Padahal, setiap unsur tradisi menyimpan ajaran moral, sosial, dan spiritual yang menjadi pedoman hidup masyarakat Kerinci sejak lama.

Baca Juga :  FGD Universitas Jambi Bedah Peran Kenduri Sko sebagai Instrumen Resolusi Konflik Politik Pasca Pilkada di Kerinci

Lebih lanjut, Safwandi juga mengkritik cara penyampaian tradisi oleh para pelaku budaya yang sering kali tidak efektif.

“Bagi sang pelaku itu, kadang-kadangnya tidak bisa secara gamblang menjelaskan. Kadang-kadang salah cara menjelaskan,” katanya.

Menurutnya, kesalahan penjelasan dan komunikasi membuat nilai-nilai luhur sulit dipahami oleh generasi muda. Akibatnya, muncul kesenjangan antara praktik tradisi dan pemahaman esensialnya, yang dapat berujung pada penolakan terhadap warisan budaya sendiri.

Baca Juga :  Andalas Fm open Loker dan kesempatan emas untuk kamu yang hobby cuap cuap.

Safwandi menyerukan perlunya pendidikan budaya dan kearifan lokal yang berbasis pada pemahaman filosofis, bukan sekadar seremoni atau formalitas adat. Ia menekankan, jika tidak segera dilakukan upaya serius, maka tradisi Kerinci dapat kehilangan ruhnya dan hanya tinggal simbol tanpa makna.

“Kita harus kembali memahami dan menjelaskan esensi dari tradisi itu sendiri agar budaya kita tidak hilang ditelan zaman,” tegasnya.

Pernyataan Safwandi menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak, baik masyarakat adat, akademisi, maupun pemerintah daerah, untuk memperkuat literasi budaya demi menjaga warisan leluhur dari ancaman ketidakpahaman dan penolakan generasi.

Berita Terkait

Museum Tarik Klaim Aksara Minangkabau, Naskah Tanjung Tanah Justru Makin Kokoh Lewat Uji Ilmiah
Menyibak Rahasia Tambo Kerinci: Ketika Satu Gelar Melahirkan Banyak Pewaris
Harik Hana hingga Rakryan Hino, Kajian Tambo Kerinci Ungkap Dugaan Jejak Jawa Kuno
IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat
FGD Universitas Jambi Bedah Peran Kenduri Sko sebagai Instrumen Resolusi Konflik Politik Pasca Pilkada di Kerinci
Sko Tigo Takah, Sistem Penyelesaian Sengketa Adat Kerinci yang Menjunjung Musyawarah dan Keadilan
Lembaga Adat Diminta Tidak Mengambil Alih Hak Tradisional Pemangku Adat
Jangan Salah Kaprah Memaknai Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:48 WIB

Museum Tarik Klaim Aksara Minangkabau, Naskah Tanjung Tanah Justru Makin Kokoh Lewat Uji Ilmiah

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:46 WIB

Menyibak Rahasia Tambo Kerinci: Ketika Satu Gelar Melahirkan Banyak Pewaris

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:01 WIB

Harik Hana hingga Rakryan Hino, Kajian Tambo Kerinci Ungkap Dugaan Jejak Jawa Kuno

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:00 WIB

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:27 WIB

FGD Universitas Jambi Bedah Peran Kenduri Sko sebagai Instrumen Resolusi Konflik Politik Pasca Pilkada di Kerinci

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB