Polri Nonaktifkan Kapolres Sleman Usai Polemik Kasus Suami Korban Jambret Jadi Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pribhumi.com — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menonaktifkan sementara Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto menyusul polemik penanganan kasus Hogi Minaya, suami korban penjambretan yang justru ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar pelaku kejahatan terhadap istrinya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, keputusan tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi untuk menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Trunoyudo dalam keterangan pers, Jumat (30/1/2026).

Menurutnya, langkah itu merupakan tindak lanjut rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Audit digelar saat perkara tersebut menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan luas.

Baca Juga :  Polres Kerinci Tegas Tertibkan BBM Bersubsidi, Kendaraan Lansir Jadi Target Pengawasan

Dari hasil audit, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan dalam proses penanganan perkara sehingga memicu kegaduhan di tengah masyarakat dan berdampak pada citra institusi kepolisian. Forum pembahasan hasil audit kemudian menyepakati rekomendasi penonaktifan sementara Kapolres Sleman hingga pemeriksaan lanjutan selesai.

Polda DIY dijadwalkan melaksanakan serah terima jabatan Kapolres Sleman di Mapolda DIY pada Jumat siang pukul 10.00 WIB.

Kasus Hogi Minaya sendiri mendapat perhatian luas, termasuk dari DPR RI. Perkara bermula saat Hogi mengejar dua pelaku penjambretan terhadap istrinya, Arista Minaya, menggunakan mobil. Kejar-kejaran tersebut berujung pada meninggalnya kedua terduga pelaku, namun Hogi kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Kasus Korupsi MBG Menguak, Kantor BGN dan Rumah Tersangka Digeledah Kejagung

Komisi III DPR RI bahkan menggelar rapat khusus dengan menghadirkan Hogi dan istrinya, kuasa hukum, Kapolres Sleman, serta Kepala Kejaksaan Negeri Sleman. Dalam rapat itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai terdapat persoalan dalam pendekatan penegakan hukum yang digunakan.

Ia menekankan bahwa ketentuan dalam KUHP baru mengarahkan aparat penegak hukum untuk mengutamakan keadilan substantif, bukan hanya kepastian hukum formal. Komisi III juga meminta agar aparat tidak menambah beban hukum terhadap keluarga korban dalam proses yang sedang berjalan.

Berita Terkait

Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh
Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART
Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 287 WNA Jadi Tersangka
Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
Polres Kerinci Ungkap Praktik Pelangsiran Pertalite di Sungai Penuh, Satu Pelaku Diamankan
Satreskrim Polres Kerinci Limpahkan Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal ke Kejari Sungai Penuh
Viral di Pengadilan Sungai Penuh: Terdakwa Kasus Asusila Anak Minta Tes DNA

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:17 WIB

Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka

Senin, 6 Juli 2026 - 19:00 WIB

Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:33 WIB

Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:00 WIB

Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 287 WNA Jadi Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:00 WIB

Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB