JAMBI, Pribhumi.com – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 agar berlangsung secara transparan, adil, dan berintegritas.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Selasa (3/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), panitia SPMB SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Jambi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Abdul Rokhim, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB menjadi perhatian khusus Ombudsman setiap tahun karena berkaitan langsung dengan hak masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak.
“Pelaksanaan SPMB selalu menjadi fokus pengawasan Ombudsman. Program ini menyangkut akses pendidikan masyarakat dan merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar warga negara yang harus dijalankan secara adil dan bebas dari praktik maladministrasi,” ujar Rokhim.
Ia juga mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang terus mengembangkan sistem penerimaan peserta didik berbasis digital, khususnya di Kota Jambi. Menurutnya, digitalisasi proses pendaftaran dapat meningkatkan transparansi sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Sebagai bentuk pengawasan aktif, Ombudsman Jambi membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan maladministrasi selama proses SPMB berlangsung. Seluruh laporan yang masuk akan ditangani melalui mekanisme Reaksi Cepat Ombudsman (RCO).
“Melalui sistem RCO, laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secepat mungkin. Targetnya, pengaduan yang masuk dapat diselesaikan pada hari yang sama sehingga tidak menghambat proses penerimaan siswa,” jelasnya.
Untuk mendukung efektivitas mekanisme tersebut, Ombudsman juga mendorong terjalinnya koordinasi yang intensif antara Dinas Pendidikan, panitia sekolah, dan pihak terkait lainnya. Rencananya akan dibentuk focal point khusus yang bertugas mempercepat penanganan berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan SPMB.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar MY, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 akan mulai dibuka pada 8 Juni 2026. Tahap awal akan diawali dengan jalur afirmasi dan jalur mutasi.
Menurut Umar, jalur afirmasi menjadi salah satu instrumen penting pemerintah untuk memberikan akses pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu maupun mereka yang berisiko putus sekolah.
“Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen memastikan tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan. Jalur afirmasi menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan tersebut,” katanya.
Ia berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan lancar dan menjadi pintu masuk bagi generasi muda Jambi untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. Dukungan seluruh pihak, mulai dari sekolah, orang tua, hingga masyarakat luas, dinilai penting untuk menyukseskan proses penerimaan peserta didik baru tersebut.
Dengan pengawasan Ombudsman dan dukungan sistem digital yang semakin berkembang, pelaksanaan SPMB 2026/2027 di Provinsi Jambi diharapkan mampu menghadirkan layanan pendidikan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sumber Berita: Ombudsman Jambi






