Melonguane, Pribhumi.com – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan lima oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, kini tengah ditangani secara serius oleh Polisi Militer TNI AL (POM AL).
Kelima oknum tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif menyusul laporan dugaan penganiayaan terhadap enam warga sipil. Salah satu korban diketahui berprofesi sebagai guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah setempat.
Peristiwa ini sempat memicu kemarahan warga hingga sejumlah masyarakat mendatangi Markas Komando (Mako) Pangkalan TNI AL (Lanal) Melonguane. Situasi kian menjadi sorotan publik setelah rekaman video insiden tersebut beredar luas di media sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula pada Jumat malam (23/1/2026) sekitar pukul 21.00 WITA. Saat itu, para korban tengah memancing di area pelabuhan Melonguane. Tiba-tiba, sekelompok orang datang sambil berteriak-teriak dan diduga berada dalam pengaruh minuman keras.
Korban yang merasa terganggu kemudian mendekati kelompok tersebut dan menyadari bahwa mereka merupakan oknum anggota TNI AL yang bertugas di Lanal Melonguane. Upaya korban untuk menegur, sambil merekam kejadian menggunakan ponsel, diduga justru berujung pada tindakan kekerasan.
Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII, Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Ops, menegaskan bahwa institusinya tidak akan menoleransi tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh prajurit.
“Atas nama pimpinan TNI Angkatan Laut, kami menegaskan tidak ada toleransi terhadap perbuatan tidak terpuji dan pelanggaran hukum oleh anggota TNI AL,” tegas Dery dalam keterangan resminya.
Ia memastikan seluruh oknum yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk komitmen TNI AL dalam menjaga disiplin, profesionalisme, dan kepercayaan publik.
Saat ini, situasi keamanan di Melonguane dilaporkan telah kembali kondusif, sementara proses hukum terhadap para terduga pelaku terus berjalan di bawah penanganan POM AL.










