Kemensos dan Kemenkop Buka Peluang Kerja Bagi Penerima Bansos di Koperasi Merah Putih

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyiapkan program pemberdayaan bagi penerima bantuan sosial (bansos) dengan membuka peluang kerja di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kolaborasi ini dibahas dalam pertemuan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Jakarta, Senin (13/4/2026). Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi masyarakat penerima bantuan.

Gus Ipul menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan ekstrem. Melalui program ini, keluarga penerima manfaat (KPM) diharapkan dapat “naik kelas” dari penerima bantuan menjadi masyarakat mandiri melalui pekerjaan produktif.

Baca Juga :  Ayah Dinar Candy Ikut Live, Suasana Lomba Ngaji Online Mendadak Tegang

Ia menegaskan, keterlibatan KPM dalam Koperasi Merah Putih tidak hanya sebagai pekerja, tetapi juga sebagai anggota koperasi. Dengan demikian, mereka berpeluang mendapatkan tambahan penghasilan dari sisa hasil usaha (SHU) setiap tahunnya.

Menurutnya, pendekatan ini membuat program bantuan sosial menjadi lebih terukur dan berkelanjutan, karena penerima manfaat tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi juga memiliki sumber pendapatan tetap.

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut, program ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia berharap para penerima bansos yang bergabung dapat meningkatkan pendapatan dan keluar dari kelompok masyarakat berpenghasilan terendah.

Baca Juga :  IHSG Terperosok Tajam, Pemerintah Nilai Pasar Masih Diliputi Ketidakpastian

Ferry mengungkapkan, setiap koperasi nantinya diperkirakan dapat menyerap sekitar 15 hingga 18 tenaga kerja dari kalangan penerima manfaat. Dengan target pembentukan hingga 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia, program ini berpotensi membuka lapangan kerja bagi sekitar 1,4 juta orang.

Di sisi lain, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengatakan pihaknya masih menyusun skema pekerjaan yang dapat diisi oleh penerima manfaat. Beberapa posisi yang direncanakan antara lain pengemudi, petugas keamanan, hingga pengelola gudang.

Program ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial, sekaligus memperkuat ekonomi berbasis koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Berita Terkait

Pemprov Jambi Buka Lelang 5 Jabatan Strategis April 2026, Ini Daftar dan Jadwal Lengkapnya
Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Nominal dan Komponennya
Wacana “War Tiket” Haji Dikritik DPR, Antrean Puluhan Tahun dan Keadilan Jemaah Jadi Sorotan
Prabowo Segera Umumkan Ongkos Haji 2026, Dampak Kenaikan Avtur Jadi Pertimbangan
Cara Cek Desil Penerima Bansos April 2026
Lapor SPT via Coretax, Direktorat Jenderal Pajak Teliti Validitas dan Kelengkapan Data Wajib Pajak
Pemkab Kerinci Hadiri Open House Gubernur Jambi di Merangin, Pererat Silaturahmi Idul Fitri
Seleksi CPNS 2026 Berpotensi Dibuka, Pemerintah Siapkan Rekrutmen Gantikan ASN Pensiun

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:00 WIB

Pemprov Jambi Buka Lelang 5 Jabatan Strategis April 2026, Ini Daftar dan Jadwal Lengkapnya

Selasa, 14 April 2026 - 23:00 WIB

Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Nominal dan Komponennya

Selasa, 14 April 2026 - 14:44 WIB

Kemensos dan Kemenkop Buka Peluang Kerja Bagi Penerima Bansos di Koperasi Merah Putih

Sabtu, 11 April 2026 - 15:00 WIB

Wacana “War Tiket” Haji Dikritik DPR, Antrean Puluhan Tahun dan Keadilan Jemaah Jadi Sorotan

Rabu, 8 April 2026 - 15:00 WIB

Prabowo Segera Umumkan Ongkos Haji 2026, Dampak Kenaikan Avtur Jadi Pertimbangan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

DPO Narkotika 58 Kg Alung Ramadhan Dikabarkan Ditangkap di Kuala Tungkal

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:44 WIB