Kemensos dan Kemenkop Buka Peluang Kerja Bagi Penerima Bansos di Koperasi Merah Putih

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyiapkan program pemberdayaan bagi penerima bantuan sosial (bansos) dengan membuka peluang kerja di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kolaborasi ini dibahas dalam pertemuan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Jakarta, Senin (13/4/2026). Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi masyarakat penerima bantuan.

Gus Ipul menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan ekstrem. Melalui program ini, keluarga penerima manfaat (KPM) diharapkan dapat “naik kelas” dari penerima bantuan menjadi masyarakat mandiri melalui pekerjaan produktif.

Baca Juga :  Pelunasan Haji 2026 Tahap Pertama Resmi Dibuka, Prioritas untuk Jamaah Lunas Tunda dan Lansia

Ia menegaskan, keterlibatan KPM dalam Koperasi Merah Putih tidak hanya sebagai pekerja, tetapi juga sebagai anggota koperasi. Dengan demikian, mereka berpeluang mendapatkan tambahan penghasilan dari sisa hasil usaha (SHU) setiap tahunnya.

Menurutnya, pendekatan ini membuat program bantuan sosial menjadi lebih terukur dan berkelanjutan, karena penerima manfaat tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi juga memiliki sumber pendapatan tetap.

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut, program ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia berharap para penerima bansos yang bergabung dapat meningkatkan pendapatan dan keluar dari kelompok masyarakat berpenghasilan terendah.

Baca Juga :  Dana Desa 2026 Kabupaten Kerinci Segera Cair, Total Rp76,2 Miliar untuk 285 Desa

Ferry mengungkapkan, setiap koperasi nantinya diperkirakan dapat menyerap sekitar 15 hingga 18 tenaga kerja dari kalangan penerima manfaat. Dengan target pembentukan hingga 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia, program ini berpotensi membuka lapangan kerja bagi sekitar 1,4 juta orang.

Di sisi lain, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengatakan pihaknya masih menyusun skema pekerjaan yang dapat diisi oleh penerima manfaat. Beberapa posisi yang direncanakan antara lain pengemudi, petugas keamanan, hingga pengelola gudang.

Program ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial, sekaligus memperkuat ekonomi berbasis koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Berita Terkait

Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Pemerintah Pastikan Lengkap dengan Berbagai Tunjangan
LAM-SAK Dorong Strategi Pembangunan Berbasis Budaya dan Sejarah Kerinci dalam Diskusi Rabuan Roadshow 2026
Hanya 44 Daerah Dinilai Layak Terbitkan Obligasi, Mekeng Tekankan Transparansi Keuangan
MPR RI Gelar Sarasehan Nasional Bahas Obligasi Daerah untuk Pembiayaan Pembangunan
Enam ASN Terjaring Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja
Internsip Dokter Dinilai Bermasalah, Kemenkes Janji Lakukan Pembenahan
DPRD Jambi Soroti Wacana Kenaikan TPP ASN, Ivan Wirata Minta PAD dan Kinerja Ikut Meningkat
Ribuan PPPK Sempat Terancam Dirumahkan, Pemerintah Kini Beri Kepastian

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:00 WIB

Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Pemerintah Pastikan Lengkap dengan Berbagai Tunjangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:02 WIB

LAM-SAK Dorong Strategi Pembangunan Berbasis Budaya dan Sejarah Kerinci dalam Diskusi Rabuan Roadshow 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:00 WIB

Hanya 44 Daerah Dinilai Layak Terbitkan Obligasi, Mekeng Tekankan Transparansi Keuangan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:23 WIB

MPR RI Gelar Sarasehan Nasional Bahas Obligasi Daerah untuk Pembiayaan Pembangunan

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:00 WIB

Enam ASN Terjaring Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

KPK Periksa Lebih dari 20 Forwarder di Kasus Korupsi Impor Bea Cukai

Senin, 1 Jun 2026 - 15:00 WIB