Jutaan Pengguna Android Berpeluang Dapat Kompensasi dari Gugatan Google Senilai Rp2,3 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Pribhumi.com – Jutaan pengguna perangkat Android di Amerika Serikat berpotensi menerima kompensasi dari penyelesaian gugatan class action terhadap Google yang bernilai USD 135 juta atau sekitar Rp 2,3 triliun.

Gugatan ini berkaitan dengan tuduhan bahwa sistem operasi Android mengirimkan data pengguna tanpa izin. Berdasarkan informasi dari situs resmi penyelesaian, pengguna Android yang menggunakan jaringan seluler sejak 12 November 2017 hingga saat ini berpeluang memenuhi syarat untuk menerima pembayaran.

Kasus yang diajukan pada tahun 2020 tersebut menyoroti dugaan bahwa platform Android secara otomatis mentransfer data, bahkan saat perangkat tidak digunakan. Aktivitas ini disebut tetap berlangsung meski semua aplikasi ditutup, yang berpotensi menguras kuota data pengguna tanpa disadari.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Buka Lelang 5 Jabatan Strategis April 2026, Ini Daftar dan Jadwal Lengkapnya

Dalam dokumen gugatan disebutkan bahwa perangkat Android diduga diprogram untuk terus mengirimkan informasi pengguna ke server Google secara real-time. Hal ini dianggap merugikan karena memanfaatkan data seluler yang telah dibayar oleh pengguna.

Meski tidak mengakui adanya pelanggaran, Google akhirnya menyepakati penyelesaian awal dalam perkara class action Taylor v. Google LLC pada Januari lalu dengan nilai kesepakatan USD 135 juta. Saat ini, situs resmi untuk klaim kompensasi telah dibuka.

Terkait mekanisme pencairan, pengguna yang memenuhi syarat dan tidak menolak untuk ikut serta dalam penyelesaian akan otomatis menerima pembayaran. Pemberitahuan biasanya dikirimkan melalui email atau surat. Namun, program ini hanya berlaku bagi warga Amerika Serikat.

Baca Juga :  Prancis Perketat Dunia Digital: Anak di Bawah 15 Tahun Dilarang Gunakan Media Sosial

Besaran dana yang diterima tiap individu belum dapat dipastikan. Nilainya akan bergantung pada jumlah klaim yang masuk serta pemotongan biaya hukum, pajak, dan pengeluaran lainnya. Diperkirakan sekitar 100 juta pengguna berhak atas kompensasi, sehingga jumlah yang diterima masing-masing kemungkinan relatif kecil.

Administrator penyelesaian tetap akan mengupayakan distribusi dana kepada seluruh pengguna yang memenuhi syarat, termasuk mereka yang tidak secara aktif mengajukan informasi pembayaran.

Berita Terkait

Skutik Premium Yamaha TMAX Ludes 25 Menit, Inden Belum Dibuka Lagi
Makhluk Raksasa 400 Juta Tahun Lalu Terungkap, Ilmuwan Sebut Bukan Tanaman, Hewan, atau Jamur
Astronaut Artemis II Ungkap Pengalaman Haru: Bumi Terlihat Seperti Sekoci di Tengah Semesta
Jepang Kembangkan “Luna Ring”, Cincin Panel Surya Raksasa di Bulan untuk Energi Bumi
Honda Kembali Beri Diskon Motor Listrik, Potongan Hingga Rp 24 Juta
Vivo T5 Pro Segera Rilis, Usung Baterai 9.020 mAh dan Layar 144Hz
Lima Keterampilan Manusia yang Tak Tergantikan di Era AI, Bekal Penting Hadapi Dunia Kerja
Indonesia Siapkan Teknologi 6G, BRIN Kembangkan Riset Antena Canggih

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:00 WIB

Skutik Premium Yamaha TMAX Ludes 25 Menit, Inden Belum Dibuka Lagi

Senin, 20 April 2026 - 15:00 WIB

Jutaan Pengguna Android Berpeluang Dapat Kompensasi dari Gugatan Google Senilai Rp2,3 Triliun

Rabu, 15 April 2026 - 11:00 WIB

Makhluk Raksasa 400 Juta Tahun Lalu Terungkap, Ilmuwan Sebut Bukan Tanaman, Hewan, atau Jamur

Senin, 13 April 2026 - 13:00 WIB

Astronaut Artemis II Ungkap Pengalaman Haru: Bumi Terlihat Seperti Sekoci di Tengah Semesta

Selasa, 7 April 2026 - 11:00 WIB

Jepang Kembangkan “Luna Ring”, Cincin Panel Surya Raksasa di Bulan untuk Energi Bumi

Berita Terbaru

Kerinci

Kabar Duka, Mantan Ketua DPRD Kerinci H. Liberty Wafat

Senin, 20 Apr 2026 - 13:42 WIB