Belasan Makam Keluarga Padang Diduga Dibongkar, PKKP Minta Kasus Diusut

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH, Pribhumi.com– Dugaan perusakan terhadap belasan makam milik Keluarga Persatuan Kesejahteraan Keluarga Padang (PKKP) di kawasan Sintiong, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, menjadi perhatian publik

Sejumlah makam dilaporkan mengalami kerusakan, bahkan sebagian di antaranya diduga telah dibongkar. Menyikapi kejadian tersebut, pihak PKKP menyatakan telah melaporkannya kepada kepolisian agar dugaan perusakan dapat ditelusuri melalui proses hukum.

Ketua Bidang Hukum PKKP, Kurniadi Aris, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut dugaan perusakan diketahui setelah pihak keluarga melakukan pengecekan ke lokasi pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Menurut Kurniadi, saat berada di lokasi, pihaknya menemukan belasan makam dalam kondisi rusak. Sebagian makam diduga telah mengalami pembongkaran.

Peristiwa itu kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan untuk mengungkap penyebab kerusakan serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

PKKP Sebut Ada Dua Pekerja di Lokasi

Kurniadi menyampaikan bahwa dugaan perusakan tersebut berkaitan dengan keberadaan dua pekerja di lokasi. Berdasarkan keterangan yang diterima pihak PKKP, kedua pekerja itu disebut mengaku mendapatkan perintah dari Dr. Letmi, yang menurut Kurniadi merupakan pemilik tanah di sebelah area pemakaman.

Baca Juga :  DJP Siapkan 6 Strategi untuk Dongkrak Penerimaan Pajak 2027

Namun, keterangan tersebut masih merupakan klaim dari pihak PKKP dan perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak yang disebutkan.

Kurniadi menilai, apabila pembongkaran dilakukan terhadap makam yang masih menjadi hak pihak lain tanpa dasar hukum yang sah, persoalan tersebut perlu ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa sengketa mengenai kepemilikan tanah atau area pemakaman semestinya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan sepihak.

PKKP Klaim Memiliki Dokumen Tanah Sejak 1940-an

Mengenai status lahan pemakaman, Kurniadi menyatakan bahwa pihak PKKP memiliki keterangan dan dokumen yang menurut mereka menunjukkan kawasan tersebut merupakan bagian dari tanah keluarga Padang sejak dahulu.

Ia menyebut surat terkait kepemilikan lahan itu telah ada sejak dekade 1940-an. Meski demikian, status dan keabsahan dokumen tersebut tetap perlu ditelusuri melalui pemeriksaan serta verifikasi pihak berwenang.

Baca Juga :  Pre-order iPhone 18 Pro dan Pro Max di iBox Dibuka, Ini Cara Pesannya

Atas kejadian ini, Kurniadi meminta kepolisian memeriksa seluruh pihak yang berkaitan, termasuk para pekerja dan saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Ia berharap penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan agar persoalan dugaan perusakan makam serta status lahan dapat menjadi terang.

Perkara Lain Disebut Masih Ditangani Polres Kerinci

Dalam keterangannya, Kurniadi turut menyinggung perkara lain terkait dugaan pernyataan yang dinilai mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), yang sebelumnya dilaporkan terhadap Dr. Letmi.

Menurut Kurniadi, perkara tersebut masih dalam proses penanganan di Polres Kerinci.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat klarifikasi dari Dr. Letmi terkait dugaan perusakan makam maupun keterangan yang disampaikan pihak PKKP. membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan.

Penanganan dugaan perusakan makam ini diharapkan berjalan sesuai prosedur hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah bagi semua pihak sampai ada penetapan berdasarkan proses hukum yang berlaku. (Hst)

Berita Terkait

Tim gabungan Tinjau Jalur Rawan Longsor di Sako, Arus Lalin Kerinci Dipastikan Lancar kembali
Tanah Longsor Lumpuhkan Jalan Lintas Tapan – Sungai Penuh, Satlantas Polres Kerinci Imbau Pengguna Jalan Beristirahat
Komisi I DPRD Sungai Penuh Soroti Penataan Kepala Sekolah, Dorong Sesuai Regulasi
DPRD Sungai Penuh Tindaklanjuti Dugaan BBM Pertalite Bermasalah, Uji Laboratorium Disiapkan
Wali Kota Alfin Lantik Pimpinan Baznas Sungai Penuh Periode 2026–2031
Sambaran Petir Renggut Nyawa Petani di Persawahan Pinggir Air
Mobil Masuk Jurang di Jalur Sungai Penuh–Tapan, Dua Korban Dirawat di Rumah Sakit
Sidang Kasus Dugaan Asusila Anak di Sungai Penuh: Terdakwa Bantah BAP, JPU Siapkan Pemeriksaan Saksi Verbalis

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Belasan Makam Keluarga Padang Diduga Dibongkar, PKKP Minta Kasus Diusut

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:35 WIB

Tim gabungan Tinjau Jalur Rawan Longsor di Sako, Arus Lalin Kerinci Dipastikan Lancar kembali

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Tanah Longsor Lumpuhkan Jalan Lintas Tapan – Sungai Penuh, Satlantas Polres Kerinci Imbau Pengguna Jalan Beristirahat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Komisi I DPRD Sungai Penuh Soroti Penataan Kepala Sekolah, Dorong Sesuai Regulasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:57 WIB

DPRD Sungai Penuh Tindaklanjuti Dugaan BBM Pertalite Bermasalah, Uji Laboratorium Disiapkan

Berita Terbaru

Tips dan informasi

Cara Membuat Urap Sayur yang Lezat, Rahasia Bumbunya Ada pada Kencur

Senin, 12 Okt 2026 - 01:36 WIB