SUNGAI PENUH, Pribhumi.com– Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat dengar pendapat bersama LSM Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (Kompej), Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta pengelola SPBU Pelayang Raya, Selasa (6/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas laporan masyarakat mengenai dugaan gangguan pada kendaraan yang diduga berkaitan dengan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
Hearing turut dihadiri Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., MM, Sekretaris DPRD H. Heri Amperawanto, SE., M.Si., serta perwakilan dari Polres Kerinci.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Indra Apdi Saputra, memimpin jalannya audiensi. Dalam pembahasan, DPRD bersama pihak-pihak terkait sepakat bahwa dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pengujian teknis agar diperoleh informasi yang objektif.
Sampel Pertalite Akan Diuji
Salah satu langkah yang disepakati adalah meminta LSM Kompej menyiapkan sampel Pertalite yang diambil dari tangki kendaraan yang disebut mengalami masalah.
Sampel tersebut nantinya dilengkapi dengan keterangan dari bengkel yang melakukan pemeriksaan atau penanganan terhadap kendaraan terkait. Data tersebut diperlukan sebagai bagian dari bahan pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya, sampel BBM akan menjalani pengujian laboratorium. Untuk memperoleh hasil pembanding, pengujian akan melibatkan beberapa sampel, termasuk BBM dari pihak Pertamina dan sampel yang berasal dari tangki pendam SPBU.
Proses tersebut akan melibatkan SPBU dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, dengan Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh serta LSM Kompej turut menyaksikan tahapan pengujian.
Seluruh SPBU Akan Dipanggil
Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh juga berencana mengundang seluruh pengelola SPBU yang beroperasi di wilayah kota tersebut.
Pemanggilan dilakukan untuk membangun koordinasi dengan instansi teknis sekaligus membahas tindak lanjut pemeriksaan dan pengujian kualitas BBM secara lebih menyeluruh.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi distribusi BBM, sekaligus memastikan proses pemeriksaan tidak hanya berfokus pada satu lokasi.
Pengawasan Distribusi BBM Diperkuat
Selain pengujian sampel, instansi teknis juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap rantai distribusi BBM di wilayah Kota Sungai Penuh.
Monitoring dan evaluasi secara berkala dinilai penting untuk memastikan proses penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan serta mengantisipasi munculnya persoalan serupa.
Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menyatakan akan mengawal tindak lanjut hasil hearing tersebut. Pemeriksaan diharapkan dilakukan secara transparan dan mengacu pada data serta hasil pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, dugaan masalah pada Pertalite tersebut tidak hanya didasarkan pada laporan atau dugaan awal, tetapi dapat ditelusuri melalui pemeriksaan teknis dan hasil laboratorium. (Hst)






