Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pribhumi.com — Ombudsman Republik Indonesia untuk pertama kalinya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara khusus bersama Komisi II DPR RI. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (26/8/2026), menjadi momentum bagi Ombudsman memaparkan perkembangan pengawasan pelayanan publik sekaligus menyampaikan sejumlah kebutuhan penguatan kelembagaan.

Dalam forum tersebut, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona memaparkan capaian kinerja lembaganya sepanjang 2026. Hingga 21 Agustus 2026, Ombudsman telah menuntaskan 6.074 laporan masyarakat atau sekitar 77,6 persen dari target 7.825 laporan.

Sementara itu, sepanjang tahun berjalan, Ombudsman mencatat 9.502 laporan masyarakat yang masuk serta 7.849 konsultasi dari masyarakat.

Menurut Rahmadi, keberhasilan Ombudsman tidak seharusnya hanya dilihat dari banyaknya laporan yang diselesaikan. Lebih jauh, kinerja pengawasan harus diukur dari dampaknya terhadap masyarakat, termasuk dalam mencegah potensi kerugian, mengurangi pemborosan sumber daya negara, serta memperbaiki kualitas tata kelola pelayanan publik.

“Ukuran kinerja Ombudsman RI bukan semata-mata berapa laporan yang selesai, tetapi sejauh mana pengawasan yang dilakukan memberikan dampak bagi masyarakat dan mendorong perbaikan pelayanan publik,” kata Rahmadi.

Lima Provinsi dengan Laporan Terbanyak

Ombudsman juga mengungkap distribusi laporan masyarakat selama periode 2023 hingga 2026. Lima provinsi yang tercatat menerima laporan terbanyak adalah Kepulauan Bangka Belitung dengan 1.204 laporan, Kalimantan Selatan 1.088 laporan, Nusa Tenggara Timur 947 laporan, Sumatera Barat 878 laporan, dan Sulawesi Selatan sebanyak 764 laporan.

Dari sisi substansi, persoalan agraria menjadi sektor yang paling banyak dikeluhkan masyarakat dengan 798 laporan. Berikutnya sektor pendidikan sebanyak 660 laporan, kepegawaian 564 laporan, administrasi kependudukan 511 laporan, serta hak sipil dan politik sebanyak 421 laporan.

Baca Juga :  Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 Dibuka, Ini Posisi, Syarat, dan Cara Daftarnya

Data tersebut menjadi salah satu dasar bagi Ombudsman dalam menentukan prioritas pengawasan dan pencegahan maladministrasi di berbagai sektor pelayanan publik.

Minta Dukungan Penguatan Kelembagaan

Dalam RDP tersebut, Ombudsman RI juga meminta dukungan Komisi II DPR RI untuk memperkuat pelaksanaan tugas pengawasan. Dukungan yang diharapkan mencakup aspek fungsi pengawasan, regulasi, penganggaran, kelembagaan, perlindungan masyarakat hingga revisi Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

Keterbatasan sumber daya manusia juga menjadi salah satu tantangan yang disampaikan Ombudsman. Rata-rata setiap kantor perwakilan hanya memiliki sekitar 24 pegawai, sedangkan jumlah laporan yang diterima rata-rata mencapai 568 laporan per tahun.

Persoalan fasilitas perkantoran turut menjadi perhatian. Ombudsman RI hingga kini belum memiliki gedung kantor sendiri, sementara sebagian besar kantor perwakilan masih menempati gedung milik negara melalui skema pinjam pakai.

Soroti Keselamatan Transportasi hingga Maladministrasi

Selain memaparkan capaian umum, para anggota Ombudsman RI turut menyampaikan sejumlah isu strategis sesuai bidang dan wilayah kerja masing-masing.

Pada 2026, Ombudsman menetapkan 12 isu strategis dalam agenda pengawasan berdasarkan tingkat prioritas serta potensi dampaknya terhadap masyarakat.

Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah Rapid Assessment terkait kecelakaan kereta api di Bekasi Timur pada Mei 2026. Dari kajian cepat tersebut, Ombudsman menghasilkan lima rekomendasi perbaikan, mulai dari percepatan penanganan perlintasan sebidang berisiko tinggi hingga penguatan tata kelola keselamatan nasional.

Baca Juga :  43 Daerah Raih Penghargaan IGA 2025, Kemendagri Tegaskan Komitmen Percepatan Inovasi Daerah

Ombudsman juga merekomendasikan adanya evaluasi dan sistem pembelajaran pascakejadian, peningkatan komunikasi publik ketika terjadi krisis, serta penerapan hasil kajian secara terpadu oleh kementerian dan instansi terkait.

Di bidang pencegahan, Ombudsman tengah menjalankan program Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026. Program tersebut diarahkan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Penilaian itu mencakup 40 kementerian, 45 lembaga, 21 BUMN/BHMN/PTN-BH, 38 pemerintah provinsi, serta 356 pemerintah kabupaten.

Komisi II Dorong Ombudsman Fokus pada Sektor yang Banyak Dikeluhkan

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai RDP tersebut penting untuk mengetahui secara langsung perkembangan kinerja pengawasan Ombudsman RI.

Komisi II menyatakan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan Ombudsman sekaligus mendorong agar pengawasan lebih diprioritaskan pada sektor yang paling banyak mendapat pengaduan masyarakat.

Rifqinizamy secara khusus menyoroti sektor agraria, kepegawaian dan administrasi kependudukan yang memiliki keterkaitan erat dengan ruang lingkup pengawasan Komisi II DPR RI.

Ia juga mendorong peningkatan koordinasi antara Ombudsman dan Komisi II, khususnya dalam memastikan tindak lanjut terhadap rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman.

“Karena yang paling banyak dilaporkan itu adalah sektor-sektor urusan pengawasan Komisi II, maka jangan bekerja sendiri, mari bekerja bersama,” ujar Rifqinizamy.

RDP tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan Ombudsman RI, di antaranya Nuzran Joher, Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Partono, Robert Na Endi Jaweng dan Syafrida R. Rasahan.

Hadir pula Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu, para kepala biro, inspektur, kepala perwakilan serta Kepala Keasistenan Utama Ombudsman RI.

Berita Terkait

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik
Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan
Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031
Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah
Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan
Timwas Haji DPR Apresiasi Transformasi Layanan Haji, Biaya Turun dan Masa Tunggu Berkurang di Era Pemerintahan Prabowo
BGN Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis Saat Libur Sekolah, Seluruh Dapur Akan Diaudit

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:51 WIB

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031

Senin, 13 Juli 2026 - 20:22 WIB

Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah

Berita Terbaru