Menhan: “media massa memiliki peran sentral dalam memperkuat persatuan bangsa”

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pribhumi.com, Jakarta – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan media massa memiliki peran sentral dalam memperkuat persatuan bangsa.

Peran tersebut dapat dijalankan media dengan cara mengedukasi masyarakat melalui informasi yang kredibel, fakta dan tidak memperkeruh suasana.

Karenanya, lanjut Sjafrie, penting bagi pemerintah untuk menjalin hubungan dengan media massa agar dapat saling berkolaborasi menciptakan situasi kondusif melalui berita.

Sjafrie juga menilai hubungan erat antara pemerintah dan media sebagai fondasi penting dalam membangun sinergi yang sehat dan produktif.

Baca Juga :  Pengakuan Terdakwa DS Dinilai Berubah-ubah Jelang Vonis Kasus Dugaan Pemerkosaan Sesama Jenis di Mojokerto

“Dengan hubungan yang erat, kita dapat membangun sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat,” kata Sjafri saat menggelar pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa di kantor Kemenhan, seperti dikutip siaran pers resmi Kemenhan yang diterima, Rabu.

Untuk mempererat hubungan antara Kementerian Pertahanan dan media, Sjafrie berinisiatif memanggil para pemimpin redaksi media massa guna mempererat silaturahmi dan membahas ragam program pertahanan pemerintah.

Baca Juga :  Kemenhar RI Buka Seleksi Petugas Haji 2026: Pendaftaran Resmi Dimulai 22 November

Dengan adanya kegiatan ini, Sjafrie berharap hubungan antara media massa dan Kementerian Pertahanan semakin erat dan ke depan dapat saling berkolaborasi dalam bidang pemberitaan.

“Saya berharap media massa terus menyampaikan informasi yang benar, karena saat ini banyak sekali provokasi yang beredar,” tutup Sjafrie.

Sumber Berita: ANTARA

Berita Terkait

WFH Sehari Seminggu Berlaku, Menaker Tegaskan Gaji Karyawan Tetap Dibayar Penuh
Lapor SPT via Coretax, Direktorat Jenderal Pajak Teliti Validitas dan Kelengkapan Data Wajib Pajak
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax
Pemerintah Terapkan WFH Sehari untuk Swasta Mulai April 2026, Upaya Hemat BBM
Beasiswa Santri 2026 Dibuka! Kuliah Gratis S1 Plus Uang Saku, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Pertamina Umumkan Harga BBM Terbaru Berlaku 1 April 2026, Ini Rincian Kenaikan Sebelumnya
PPP Jambi Gelar Muscab Serentak, Perkuat Struktur Hadapi Pemilu 2029
Indonesia Cari Sumber Minyak Baru, Selat Hormuz Masih Tertutup oleh Iran

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 09:00 WIB

WFH Sehari Seminggu Berlaku, Menaker Tegaskan Gaji Karyawan Tetap Dibayar Penuh

Rabu, 1 April 2026 - 23:59 WIB

Lapor SPT via Coretax, Direktorat Jenderal Pajak Teliti Validitas dan Kelengkapan Data Wajib Pajak

Rabu, 1 April 2026 - 23:00 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Pemerintah Terapkan WFH Sehari untuk Swasta Mulai April 2026, Upaya Hemat BBM

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:00 WIB

Beasiswa Santri 2026 Dibuka! Kuliah Gratis S1 Plus Uang Saku, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

Makna dan Manfaat Kemenyan: Dari Tradisi Kerinci hingga Khasiat Kesehatan

Kamis, 2 Apr 2026 - 23:59 WIB