Bansos PKH dan BPNT Tahap II 2026 Belum Cair? Ini Penyebab dan Cara Cek Status Penerima

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com – Memasuki periode penyaluran bantuan sosial tahap kedua tahun 2026 untuk April hingga Juni, banyak masyarakat mulai mempertanyakan pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang belum juga masuk ke rekening penerima manfaat.

Sejumlah warga mengaku sebelumnya rutin menerima bantuan, namun pada tahap kedua kali ini dana bansos belum cair bahkan nama penerima disebut hilang dari sistem. Pemerintah melalui Kementerian Sosial kini melakukan proses verifikasi data secara lebih ketat agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut data penerima bansos bersifat dinamis dan terus diperbarui sesuai kondisi terbaru masyarakat.

“Ada yang sebelumnya tidak menerima sekarang menerima, dan ada yang sebelumnya menerima tetapi masuk kategori inclusion error sehingga tidak menerima lagi,” ujarnya.

Penyebab PKH dan BPNT Tahap II 2026 Tidak Cair

Berikut beberapa faktor yang menyebabkan bantuan sosial PKH dan BPNT belum cair atau dihentikan:

1. Data Tidak Sinkron dengan DTSEN

Penyaluran bansos kini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Jika terdapat kesalahan data seperti NIK atau nomor KK yang tidak sesuai dengan database Dukcapil, sistem otomatis akan menangguhkan pencairan bantuan.

Baca Juga :  Andalas Award 2025: Ajang Apresiasi dan Inspirasi Anak Negeri dari Bhumi Sakti Alam Kerinci hingga Provinsi Jambi

2. Terdeteksi Memiliki Cicilan Aktif

Kementerian Sosial kini terintegrasi dengan data keuangan dari OJK dan BI Checking. Jika dalam satu keluarga terdapat cicilan aktif seperti kredit kendaraan, pinjaman bank, paylater, atau pinjaman online, sistem dapat menilai keluarga tersebut sudah tidak masuk kategori rentan miskin.

3. Kondisi Ekonomi Dinilai Meningkat

Pemerintah juga melakukan evaluasi terhadap kondisi ekonomi penerima bansos. Beberapa indikator yang menjadi penilaian antara lain:

Memiliki penghasilan tetap

Usaha berkembang

Memiliki kendaraan atau aset tertentu

Rumah dinilai layak dan sejahtera

Jika kondisi ekonomi dianggap meningkat, bantuan dapat dihentikan.

4. Ada Anggota Keluarga Berstatus ASN atau Bergaji di Atas UMP

Bantuan sosial juga dapat dicoret apabila ada anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, atau memiliki gaji setara maupun di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan.

5. Komponen PKH Sudah Tidak Memenuhi Syarat

Khusus penerima PKH, bantuan diberikan berdasarkan komponen tertentu seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Baca Juga :  Selama Ini Salah Paham, Perut Buncit Bukan Karena Nasi

Jika dalam keluarga sudah tidak ada lagi komponen tersebut, maka bantuan PKH otomatis dihentikan meskipun masih berpeluang menerima BPNT.

6. Penyaluran Masih Bertahap atau Gagal Cek Rekening

Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap di setiap wilayah. Karena itu, belum cair bukan berarti bantuan dicabut.

Namun jika muncul status “Gagal Cek Rekening”, berarti terdapat ketidaksesuaian data antara bank penyalur Himbara dengan data Kemensos sehingga pencairan tertunda.

Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT 2026

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status bansos secara mandiri melalui situs resmi [Cek Bansos Kemensos](https://cekbansos.kemensos.go.id?utm_source=chatgpt.com)

Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka situs resmi cek bansos Kemensos

2. Pilih wilayah sesuai alamat penerima manfaat

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Ketik kode captcha yang muncul

5. Klik tombol “Cari Data”

6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos

 

Masyarakat diimbau memastikan data kependudukan tetap valid dan sesuai dengan Dukcapil agar proses pencairan bantuan sosial berjalan lancar.

Editor : Safwandi., Dpt

Berita Terkait

Internsip Dokter Dinilai Bermasalah, Kemenkes Janji Lakukan Pembenahan
Kemensos Perbarui Data Bansos 2026, Ini Aturan Baru dan Cara Cek PKH-BPNT Tahap 2
Pola Asuh Penentu Masa Depan: Ini 9 Cara Orang Tua Membentuk Anak Sukses Sejak Dini
Kabar Duka, Mantan Ketua DPRD Kerinci H. Liberty Wafat
Panduan Lengkap Lapor Bansos Salah Sasaran 2026, Kini Bisa Lewat HP dengan Fitur Sanggah
Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia Zulmansyah Sekedang Wafat Akibat Serangan Jantung
Cara Cek Desil Penerima Bansos April 2026
Polres Kerinci Respons Cepat Laka Lantas di Koto Iman, Korban Sepakat Selesaikan Secara Kekeluargaan

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:00 WIB

Bansos PKH dan BPNT Tahap II 2026 Belum Cair? Ini Penyebab dan Cara Cek Status Penerima

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:00 WIB

Internsip Dokter Dinilai Bermasalah, Kemenkes Janji Lakukan Pembenahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:00 WIB

Kemensos Perbarui Data Bansos 2026, Ini Aturan Baru dan Cara Cek PKH-BPNT Tahap 2

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:00 WIB

Pola Asuh Penentu Masa Depan: Ini 9 Cara Orang Tua Membentuk Anak Sukses Sejak Dini

Senin, 20 April 2026 - 13:42 WIB

Kabar Duka, Mantan Ketua DPRD Kerinci H. Liberty Wafat

Berita Terbaru

Tips dan informasi

Fantastis! Mangga Raksasa Dijual Hingga Rp500 Ribu per Buah

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:52 WIB