PLN Sungai Penuh Jadwalkan Pemadaman Listrik di Kerinci, Berikut Daftar Wilayah Terdampak

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, Pribhumi.com — PT PLN (Persero) bersama Danantara Indonesia mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik sementara di sejumlah wilayah Kabupaten Kerinci dan sekitarnya pada Rabu, 13 Mei 2026.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari kegiatan pemeliharaan rutin jaringan listrik guna menjaga stabilitas dan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.

Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sungai Penuh, Eko Pitono, mengatakan pekerjaan pemeliharaan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Pemeliharaan dilakukan pada Penyulang Awan/Recloser Betung Kuning dengan fokus pekerjaan berupa perawatan jaringan listrik.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Pemkot Sungai Penuh Sediakan Pangan Murah untuk Masyarakat

Akibat pekerjaan tersebut, sejumlah wilayah di Kabupaten Kerinci akan mengalami penghentian sementara aliran listrik selama proses berlangsung.

Adapun daerah yang terdampak pemadaman meliputi Desa Sungai Tutung, Desa Penawar, Desa Pungut Tengah, Desa Pungut Mudik, Desa Tanjung Mas, Desa Pulau Pandan, Desa Tarutung, Desa Pulau Sangkar, Desa Lubuk Paku, Desa Batang Merangin, Pasar Tamiai, Desa Titian Payung, Desa Muara Hemat I, II, dan III, serta wilayah Serpih dan sekitarnya.

PLN memastikan pemadaman hanya berlangsung sementara dan aliran listrik akan kembali dinormalkan setelah seluruh pekerjaan teknis selesai serta kondisi dinyatakan aman.

Baca Juga :  Bocah 7 Tahun Diduga Hanyut di Drainase Kota Jambi Saat Mandi Hujan

Pihak PLN juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat pemadaman terjadwal tersebut. Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan kebutuhan listrik sebelum jadwal pemeliharaan dimulai.

Selama proses pekerjaan berlangsung, petugas PLN diwajibkan menerapkan standar keselamatan kerja dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap seperti helm, sarung tangan, kacamata pelindung, hingga full body harness.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait layanan kelistrikan, pelanggan dapat mengakses aplikasi PLN Mobile atau menghubungi layanan pelanggan PLN melalui call center 123.

Berita Terkait

HIPMI Kerinci Bagikan Ribuan Masker untuk Lindungi Warga dari Kabut Asap
Jejak Pengabdian di Kerinci Berakhir, Langkah AKP Very Prasetyawan Berlanjut ke Tebo
HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi
Waka Polres Kerinci Cek SPBU Kumun, Pengawasan BBM Bersubsidi Diperketat
Sambaran Petir Renggut Nyawa Petani di Persawahan Pinggir Air
Bupati di Wilayah Barat Jambi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemalsuan Akta
Mobil Masuk Jurang di Jalur Sungai Penuh–Tapan, Dua Korban Dirawat di Rumah Sakit
Sidang Kasus Dugaan Asusila Anak di Sungai Penuh: Terdakwa Bantah BAP, JPU Siapkan Pemeriksaan Saksi Verbalis

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:42 WIB

HIPMI Kerinci Bagikan Ribuan Masker untuk Lindungi Warga dari Kabut Asap

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Jejak Pengabdian di Kerinci Berakhir, Langkah AKP Very Prasetyawan Berlanjut ke Tebo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:03 WIB

HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Waka Polres Kerinci Cek SPBU Kumun, Pengawasan BBM Bersubsidi Diperketat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Sambaran Petir Renggut Nyawa Petani di Persawahan Pinggir Air

Berita Terbaru