Ribuan ASN Diduga Gunakan Absensi Fiktif, Terancam Sanksi Hingga Pemecatan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, diduga terlibat praktik presensi fiktif dengan menggunakan aplikasi absensi jarak jauh. Pemerintah menegaskan para pelanggar terancam sanksi berat, mulai dari teguran hingga pemberhentian sebagai ASN.

Wakil Menteri Dalam Negeri, , menyebut manipulasi absensi merupakan pelanggaran serius terhadap aturan kepegawaian karena ASN digaji menggunakan uang negara.

“Pelanggaran seperti ini jelas melanggar aturan kepegawaian. Sanksinya bisa berupa teguran hingga pemberhentian,” ujar Bima Arya di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).

Inspektorat Akan Turun Tangan

Kementerian Dalam Negeri memastikan Inspektorat akan melakukan pemeriksaan langsung ke Brebes untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan sistem absensi tersebut.

Menurut Bima Arya, ketidakhadiran ASN tanpa alasan yang sah masuk kategori pelanggaran berat. Pemerintah juga tidak menutup kemungkinan melakukan pemeriksaan serupa di daerah lain apabila ditemukan indikasi manipulasi presensi.

Baca Juga :  Digitalisasi Gagal, Naskah Melayu Tertua Tanjung Tanah Kembali Jadi Sorotan

Ia menambahkan, pemerintah selama ini sudah beberapa kali memberhentikan ASN yang terbukti mangkir dalam jangka waktu panjang tanpa alasan jelas.

Namun demikian, pemerintah tetap memberikan toleransi kepada ASN yang memiliki alasan resmi seperti sakit atau kondisi tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ribuan ASN Diduga Pakai Aplikasi Absen Curang

Kasus ini mencuat setelah Pemerintah Kabupaten Brebes menemukan adanya penggunaan aplikasi absensi tidak resmi oleh ribuan ASN.

Bupati Brebes, , mengungkapkan temuan itu diperoleh setelah server aplikasi absensi resmi milik pemerintah daerah dimatikan sementara.

Saat server resmi tidak aktif, sejumlah ASN ternyata masih dapat melakukan presensi kehadiran menggunakan aplikasi lain. Dari hasil penelusuran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), sekitar 3.000 ASN diduga menjadi pengguna aplikasi tersebut.

Baca Juga :  Indonesia Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Turnamen Persahabatan FIFA Series 2026

Jumlah itu berasal dari total sekitar 17.800 ASN di lingkungan Pemkab Brebes. Pengguna aplikasi absensi fiktif paling banyak berasal dari kalangan guru dan tenaga kesehatan. Bahkan, beberapa pejabat daerah juga disebut ikut menggunakan aplikasi tersebut.

Pengawasan ASN Akan Diperketat

Pemerintah pusat menegaskan kasus ini menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan disiplin dan integritas ASN di daerah.

Kemendagri berencana memperketat pengawasan terhadap sistem absensi ASN di seluruh Indonesia guna mencegah praktik serupa terulang kembali.

Pemerintah juga mengingatkan seluruh ASN agar mematuhi aturan disiplin kerja dan tidak mencoba memanipulasi sistem presensi karena dapat berujung pada sanksi administratif hingga pemecatan.

Berita Terkait

Internsip Dokter Dinilai Bermasalah, Kemenkes Janji Lakukan Pembenahan
DPRD Jambi Soroti Wacana Kenaikan TPP ASN, Ivan Wirata Minta PAD dan Kinerja Ikut Meningkat
Ribuan PPPK Sempat Terancam Dirumahkan, Pemerintah Kini Beri Kepastian
Pejabat Ini Tinggalkan Mobil Dinas Demi Krisis BBM, Pilih Bersepeda ke Kantor
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Menguat, Pemerintah Pastikan Tidak Bebani Warga Miskin
Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur, Ini Alasan dan Penggantinya
Pengumuman Seleksi Administrasi Kopdes Merah Putih 2026 Resmi Dirilis, Ini Tahapan Lanjutan yang Harus Diketahui
Kemendagri Siapkan Insentif Rp 1 Triliun, Dorong Daerah Berlomba Tingkatkan Kinerja

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:00 WIB

Internsip Dokter Dinilai Bermasalah, Kemenkes Janji Lakukan Pembenahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:59 WIB

DPRD Jambi Soroti Wacana Kenaikan TPP ASN, Ivan Wirata Minta PAD dan Kinerja Ikut Meningkat

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Ribuan PPPK Sempat Terancam Dirumahkan, Pemerintah Kini Beri Kepastian

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:00 WIB

Ribuan ASN Diduga Gunakan Absensi Fiktif, Terancam Sanksi Hingga Pemecatan

Senin, 4 Mei 2026 - 12:00 WIB

Pejabat Ini Tinggalkan Mobil Dinas Demi Krisis BBM, Pilih Bersepeda ke Kantor

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Oknum Kades Ditahan Polisi Terkait Dugaan Korupsi APBDes 2019-2023

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:00 WIB

Hukum dan Kriminal

Eks Ketua KONI Dituntut 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:00 WIB