Jakarta, Pribhumi.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil seorang pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek perkeretaapian.
Saksi yang dipanggil adalah Robby Kurniawan, yang pernah menjabat sebagai staf ahli menteri pada era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya pada tahun 2026. Sebelumnya, yang bersangkutan sempat dijadwalkan hadir, namun tidak memenuhi panggilan penyidik.
Kasus yang tengah diusut berkaitan dengan dugaan suap dalam proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Jawa Tengah. Sejak saat itu, penyidikan terus berkembang dan menjangkau berbagai pihak.
Hingga awal 2026, KPK telah menetapkan puluhan tersangka, termasuk individu dan korporasi, dalam kasus tersebut. Para tersangka diduga terlibat dalam praktik pengaturan proyek dengan cara merekayasa proses tender agar dimenangkan oleh pihak tertentu.
Proyek yang menjadi sorotan mencakup pembangunan jalur ganda di wilayah Solo, proyek rel di Makassar, sejumlah pekerjaan konstruksi di Jawa Barat, hingga perbaikan perlintasan kereta api di berbagai daerah di Jawa dan Sumatera.
Dalam praktiknya, dugaan pelanggaran terjadi sejak tahap awal administrasi hingga penentuan pemenang lelang. Hal ini menimbulkan indikasi kuat adanya sistem yang terorganisir dalam mengatur proyek-proyek tersebut.
KPK menegaskan akan terus mendalami peran berbagai pihak guna mengungkap secara menyeluruh jaringan korupsi di sektor infrastruktur transportasi ini.






