Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Staf Ahli Menhub Terkait Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil seorang pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek perkeretaapian.

Saksi yang dipanggil adalah Robby Kurniawan, yang pernah menjabat sebagai staf ahli menteri pada era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya pada tahun 2026. Sebelumnya, yang bersangkutan sempat dijadwalkan hadir, namun tidak memenuhi panggilan penyidik.

Kasus yang tengah diusut berkaitan dengan dugaan suap dalam proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Baca Juga :  Polda Metro Jaya minta jajarannya untuk melindungi kerja wartawan di lapangan

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Jawa Tengah. Sejak saat itu, penyidikan terus berkembang dan menjangkau berbagai pihak.

Hingga awal 2026, KPK telah menetapkan puluhan tersangka, termasuk individu dan korporasi, dalam kasus tersebut. Para tersangka diduga terlibat dalam praktik pengaturan proyek dengan cara merekayasa proses tender agar dimenangkan oleh pihak tertentu.

Baca Juga :  Indonesia Perlu Kembangkan Nuklir Damai untuk Jawab Krisis Energi dan Kesehatan

Proyek yang menjadi sorotan mencakup pembangunan jalur ganda di wilayah Solo, proyek rel di Makassar, sejumlah pekerjaan konstruksi di Jawa Barat, hingga perbaikan perlintasan kereta api di berbagai daerah di Jawa dan Sumatera.

Dalam praktiknya, dugaan pelanggaran terjadi sejak tahap awal administrasi hingga penentuan pemenang lelang. Hal ini menimbulkan indikasi kuat adanya sistem yang terorganisir dalam mengatur proyek-proyek tersebut.

KPK menegaskan akan terus mendalami peran berbagai pihak guna mengungkap secara menyeluruh jaringan korupsi di sektor infrastruktur transportasi ini.

 

Berita Terkait

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik
Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan
Polemik Yayasan Nurul Quran Kerinci Memanas, Aderman dan Yayasan Beda Versi soal Rapat Perubahan Akta”
Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI
Sidang Putusan Perkara MDR Ditunda, PN Sungai Penuh Jadwalkan 26 Agustus
Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031
Duplik Terdakwa dan Replik JPU Berseberangan, Perkara MDR Segera Diputus Hakim
Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:51 WIB

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:29 WIB

Polemik Yayasan Nurul Quran Kerinci Memanas, Aderman dan Yayasan Beda Versi soal Rapat Perubahan Akta”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Sidang Putusan Perkara MDR Ditunda, PN Sungai Penuh Jadwalkan 26 Agustus

Berita Terbaru