Kerinci, Pribhumi.com — Pemerintah pusat segera mencairkan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 untuk Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, dengan total mencapai Rp76,2 miliar. Anggaran tersebut akan disalurkan kepada 285 desa guna mendukung berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Dana Desa merupakan bagian dari Transfer ke Daerah (TKD) yang dialokasikan khusus untuk desa. Tujuannya mencakup pendanaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa, pencairan dilakukan dalam dua tahap. Untuk desa reguler, tahap pertama sebesar 40 persen dijadwalkan paling lambat Juni 2026, sementara tahap kedua sebesar 60 persen dapat dicairkan paling cepat April 2026.
Sementara itu, desa dengan status mandiri mendapatkan skema berbeda, yakni pencairan tahap pertama sebesar 60 persen paling lambat Juni 2026 dan tahap kedua sebesar 40 persen paling cepat April 2026.
Secara nasional, pemerintah mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp60,57 triliun pada tahun 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp34,57 triliun atau 58,03 persen dialokasikan untuk program Koperasi Desa Merah Putih, sedangkan sisanya sekitar Rp25 triliun merupakan dana desa reguler yang dibagikan ke seluruh desa di Indonesia.
Untuk Kabupaten Kerinci, besaran dana yang diterima masing-masing desa bervariasi, mulai dari kisaran Rp200 juta hingga lebih dari Rp400 juta, tergantung pada sejumlah indikator seperti jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, luas wilayah, dan kondisi geografis.
Pemanfaatan Dana Desa 2026
Pemerintah juga menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat. Sebagian dana, maksimal 3 persen, dapat digunakan untuk operasional pemerintahan desa.
Adapun fokus utama penggunaan Dana Desa meliputi:
Penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa
Penguatan ketahanan desa terhadap perubahan iklim dan bencana
Peningkatan layanan kesehatan dasar di tingkat desa
Pengembangan ketahanan pangan, energi, dan ekonomi desa
Dukungan program Koperasi Desa Merah Putih
Pembangunan infrastruktur melalui skema padat karya tunai
Pengembangan digitalisasi dan teknologi desa
Program prioritas lain sesuai potensi dan kebutuhan desa
Dengan pencairan Dana Desa ini, diharapkan pembangunan di wilayah pedesaan Kabupaten Kerinci semakin merata dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.






