Dana Desa 2026 Kabupaten Kerinci Segera Cair, Total Rp76,2 Miliar untuk 285 Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Pribhumi.com — Pemerintah pusat segera mencairkan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 untuk Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, dengan total mencapai Rp76,2 miliar. Anggaran tersebut akan disalurkan kepada 285 desa guna mendukung berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Dana Desa merupakan bagian dari Transfer ke Daerah (TKD) yang dialokasikan khusus untuk desa. Tujuannya mencakup pendanaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa, pencairan dilakukan dalam dua tahap. Untuk desa reguler, tahap pertama sebesar 40 persen dijadwalkan paling lambat Juni 2026, sementara tahap kedua sebesar 60 persen dapat dicairkan paling cepat April 2026.

Sementara itu, desa dengan status mandiri mendapatkan skema berbeda, yakni pencairan tahap pertama sebesar 60 persen paling lambat Juni 2026 dan tahap kedua sebesar 40 persen paling cepat April 2026.

Baca Juga :  Penghapusan Anggaran Publikasi DPRD Kerinci dan Sungai Penuh Menuai Kritik: Transparansi Dipertanyakan

Secara nasional, pemerintah mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp60,57 triliun pada tahun 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp34,57 triliun atau 58,03 persen dialokasikan untuk program Koperasi Desa Merah Putih, sedangkan sisanya sekitar Rp25 triliun merupakan dana desa reguler yang dibagikan ke seluruh desa di Indonesia.

Untuk Kabupaten Kerinci, besaran dana yang diterima masing-masing desa bervariasi, mulai dari kisaran Rp200 juta hingga lebih dari Rp400 juta, tergantung pada sejumlah indikator seperti jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, luas wilayah, dan kondisi geografis.

Pemanfaatan Dana Desa 2026

Baca Juga :  Banjir Rendam Muara Enim Usai Hujan Deras, Akses Jalan Tergenang dan Sungai Meluap

Pemerintah juga menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat. Sebagian dana, maksimal 3 persen, dapat digunakan untuk operasional pemerintahan desa.

Adapun fokus utama penggunaan Dana Desa meliputi:

Penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa

Penguatan ketahanan desa terhadap perubahan iklim dan bencana

Peningkatan layanan kesehatan dasar di tingkat desa

Pengembangan ketahanan pangan, energi, dan ekonomi desa

Dukungan program Koperasi Desa Merah Putih

Pembangunan infrastruktur melalui skema padat karya tunai

Pengembangan digitalisasi dan teknologi desa

Program prioritas lain sesuai potensi dan kebutuhan desa

Dengan pencairan Dana Desa ini, diharapkan pembangunan di wilayah pedesaan Kabupaten Kerinci semakin merata dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Polres Kerinci Gelar Presisi Merdeka Run 2026 di Jambi Agustus Mendatang
Bupati Kerinci Monadi Tinjau Progres Jalan Renah Pemetik, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Target
“Kemenhaj Kerinci: Jamaah Haji Kloter BTH 19 hingga 25 Segera Kembali ke Tanah Air”.
Satreskrim Polres Kerinci Limpahkan Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal ke Kejari Sungai Penuh
Wako Alfin Terima Yayasan Regen, Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Jadi Fokus Bersama
Viral di Pengadilan Sungai Penuh: Terdakwa Kasus Asusila Anak Minta Tes DNA
Akses Jalan Menuju Gunung Kerinci Disorot, Warga Minta Pemerintah Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Wisata
Dugaan Pungutan dalam Rekrutmen SPPG di Kerinci Tengah Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Transparansi

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:00 WIB

Polres Kerinci Gelar Presisi Merdeka Run 2026 di Jambi Agustus Mendatang

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:50 WIB

Bupati Kerinci Monadi Tinjau Progres Jalan Renah Pemetik, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Target

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:16 WIB

“Kemenhaj Kerinci: Jamaah Haji Kloter BTH 19 hingga 25 Segera Kembali ke Tanah Air”.

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:09 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Limpahkan Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal ke Kejari Sungai Penuh

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:29 WIB

Wako Alfin Terima Yayasan Regen, Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Jadi Fokus Bersama

Berita Terbaru