Jakarta, Pribhumi.com – Menjelang musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, jadwal keberangkatan jemaah haji Indonesia mulai menjadi perhatian publik. Informasi ini penting bagi calon jemaah sebagai acuan dalam mempersiapkan perjalanan ibadah ke Tanah Suci.
Berdasarkan Lampiran Keputusan Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 tentang Rencana Perjalanan Haji 1447 H/2026 M, jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 21 April 2026.
Pemberangkatan jemaah terbagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama akan diberangkatkan mulai 22 April 2026 dari Indonesia menuju Madinah. Sementara itu, gelombang kedua dijadwalkan berangkat pada 7 Mei 2026 dengan tujuan Jeddah.
Adapun rangkaian perjalanan haji 2026 telah disusun secara rinci oleh pemerintah sebagai berikut:
21 April 2026: Jemaah mulai masuk asrama haji
22 April 2026: Awal keberangkatan gelombang I ke Madinah
1 Mei 2026: Gelombang I bergerak dari Madinah ke Makkah
6 Mei 2026: Akhir keberangkatan gelombang I ke Madinah
7 Mei 2026: Awal keberangkatan gelombang II ke Jeddah
15 Mei 2026: Akhir pergerakan gelombang I dari Madinah ke Makkah
21 Mei 2026: Akhir keberangkatan gelombang II ke Jeddah
21 Mei 2026: Penutupan kedatangan di Bandara Internasional King Abdulaziz (Jeddah)
25 Mei 2026: Pemberangkatan jemaah dari Makkah ke Arafah
26 Mei 2026: Wukuf di Arafah
27 Mei 2026: Hari Raya Idul Adha 1447 H
28–30 Mei 2026: Hari Tasyrik
1 Juni 2026: Awal pemulangan gelombang I ke Tanah Air
7 Juni 2026: Awal keberangkatan gelombang II dari Makkah ke Madinah
15 Juni 2026: Akhir pemulangan gelombang I dari Jeddah
16 Juni 2026: Pemulangan gelombang I dari Madinah dan kedatangan gelombang II di Tanah Air
21 Juni 2026: Pergerakan gelombang II dari Makkah ke Madinah
30 Juni 2026: Akhir pemulangan gelombang II
1 Juli 2026: Akhir kedatangan seluruh jemaah di Tanah Air
Dalam ketentuan tersebut, masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji berlangsung selama 30 hari, dengan masing-masing gelombang dijadwalkan sekitar 15 hari.
Jadwal ini disusun berdasarkan kalender Ummul Qura yang menjadi acuan resmi dalam pelaksanaan ibadah haji. Pemerintah mengimbau seluruh calon jemaah untuk memperhatikan jadwal ini sebagai pedoman utama selama proses keberangkatan hingga kepulangan.











