Pelarian Tersangka 58 Kg S4bu Bongkar Fakta Kampung N4rk0b0! di Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com — Kasus pelarian tersangka narkotika, M. Alung Ramadhan (23), dari ruang penyidik Polda Jambi terus menjadi sorotan publik. Peristiwa tersebut tidak hanya memunculkan tanda tanya terkait pengamanan, tetapi juga membuka fakta mengejutkan tentang kondisi lingkungan asal pelaku yang disebut telah darurat narkoba.

Alung, warga RT 10 Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, dilaporkan melarikan diri dari lantai dua ruang penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi pada 9 Oktober 2025 dalam kondisi tangan masih diborgol. Ia diduga kabur melalui area belakang gedung yang saat itu sedang dalam proses pembangunan. Sejak 12 Oktober 2025, Alung resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penelusuran di kampung halamannya mengungkap kondisi yang memprihatinkan. Kawasan yang berada di dekat bantaran Sungai Batanghari itu kini diduga menjadi salah satu pusat baru peredaran narkoba di Kota Jambi.

Baca Juga :  Panduan Resmi Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Lewat PINTAR Bank Indonesia

Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aktivitas jual beli sabu-sabu di wilayah tersebut berlangsung secara terbuka. Bahkan, transaksi kerap dilakukan di pinggir jalan hingga lorong-lorong permukiman.

“Sudah seperti jualan biasa, terang-terangan di pinggir jalan,” ujarnya.

Ia menyebut setidaknya empat RT di wilayah tersebut—yakni RT 1, 2, 4, dan 10—telah terdampak peredaran narkoba. Aktivitas semakin meningkat pada malam hari, di mana para pengguna dan pembeli mulai berdatangan sejak pukul 21.00 WIB hingga dini hari.

Warga juga mengungkap adanya sistem pengawasan oleh pihak tertentu di beberapa titik masuk kampung. Orang asing yang masuk ke kawasan tersebut kerap diawasi, bahkan diperiksa.

“Kalau orang luar masuk, biasanya dipantau. Bahkan ada yang diperiksa,” katanya.

Baca Juga :  KPK Amankan Pejabat Pajak Jakarta Utara Saat Pembagian Suap Valuta Asing

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut sudah terorganisir dengan baik. Ia bahkan memperkirakan terdapat lebih dari 10 bandar yang aktif beroperasi di kawasan tersebut.

Warga berharap kasus Alung dapat menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan serius dan menyeluruh. Mereka khawatir, jika tidak segera ditangani, generasi muda di lingkungan tersebut akan semakin terjerumus dalam lingkaran narkoba.

Tokoh masyarakat setempat juga menyampaikan keprihatinan serupa. Ia menilai kawasan tersebut sudah menyerupai “pasar narkoba” pada malam hari dan membutuhkan penanganan lintas sektor, baik dari aparat kepolisian maupun pemerintah daerah.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut melalui Direktorat Reserse Narkoba untuk memastikan kebenarannya.

Berita Terkait

Polemik Yayasan Nurul Quran Kerinci Memanas, Aderman dan Yayasan Beda Versi soal Rapat Perubahan Akta”
Sidang Putusan Perkara MDR Ditunda, PN Sungai Penuh Jadwalkan 26 Agustus
Duplik Terdakwa dan Replik JPU Berseberangan, Perkara MDR Segera Diputus Hakim
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh
Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART
Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 287 WNA Jadi Tersangka
Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:29 WIB

Polemik Yayasan Nurul Quran Kerinci Memanas, Aderman dan Yayasan Beda Versi soal Rapat Perubahan Akta”

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Sidang Putusan Perkara MDR Ditunda, PN Sungai Penuh Jadwalkan 26 Agustus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Duplik Terdakwa dan Replik JPU Berseberangan, Perkara MDR Segera Diputus Hakim

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:17 WIB

Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka

Senin, 6 Juli 2026 - 19:00 WIB

Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh

Berita Terbaru