Prabowo Segera Umumkan Ongkos Haji 2026, Dampak Kenaikan Avtur Jadi Pertimbangan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Pemerintah memastikan telah merampungkan perhitungan ongkos penerbangan haji 2026 yang terdampak kenaikan harga avtur global. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan mengumumkan secara langsung besaran biaya tersebut kepada publik.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menyampaikan bahwa perhitungan telah dilakukan secara komprehensif oleh tim pemerintah di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (8/4/2026), saat membahas dampak fluktuasi harga avtur terhadap biaya perjalanan haji.

Baca Juga :  Kontroversi Trailer Dilan ITB 1997, Kisah Cinta dan Gejolak Reformasi Kembali Disorot

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, sebelumnya mempertanyakan kejelasan tambahan biaya akibat kenaikan harga avtur yang sempat menyentuh 116 USD sebelum turun ke 96 USD.

Ia menilai gejolak harga tersebut tidak lepas dari konflik global yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang berdampak pada sektor energi dunia, termasuk avtur.

Menanggapi hal tersebut, Gus Irfan menegaskan bahwa pemerintah telah mengantisipasi dinamika tersebut melalui perhitungan matang lintas kementerian.

Baca Juga :  Hukum Wudhu di Kamar Mandi yang Ada Toiletnya, Sah atau Tidak?

“Insyaallah nanti sore akan diumumkan langsung oleh Presiden,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa besaran ongkos haji sebenarnya telah ditetapkan. Namun, pemerintah memilih untuk menunggu pengumuman resmi dari Presiden.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bagian dari koordinasi pemerintah agar informasi disampaikan secara terpusat dan tidak mendahului pernyataan kepala negara.

Berita Terkait

Cara Cek Desil Penerima Bansos April 2026
Batas Akhir Puasa Syawal 2026, Simak Jadwal dan Bacaan Niatnya
Makna Usia 40 Tahun dalam Islam: Momentum Taubat, Syukur, dan Kematangan Iman
Kemenyan dalam Tradisi Kerinci: Warisan Leluhur, Aroma Spiritual, dan Manfaat Kesehatan
Lapor SPT via Coretax, Direktorat Jenderal Pajak Teliti Validitas dan Kelengkapan Data Wajib Pajak
Haji Furoda: Solusi Berangkat Haji Tanpa Antre, Ini Penjelasan dan Aturan Lengkapnya
Jejak Gunung Sinai dalam Al-Qur’an: Lokasi Bukit Tursina dan Kisah Nabi Musa Menerima Wahyu
Makna Ulul Azmi dan Kisah 5 Rasul Pilihan dengan Keteguhan Luar Biasa

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 15:00 WIB

Prabowo Segera Umumkan Ongkos Haji 2026, Dampak Kenaikan Avtur Jadi Pertimbangan

Selasa, 7 April 2026 - 19:00 WIB

Cara Cek Desil Penerima Bansos April 2026

Selasa, 7 April 2026 - 13:00 WIB

Batas Akhir Puasa Syawal 2026, Simak Jadwal dan Bacaan Niatnya

Minggu, 5 April 2026 - 15:00 WIB

Makna Usia 40 Tahun dalam Islam: Momentum Taubat, Syukur, dan Kematangan Iman

Kamis, 2 April 2026 - 23:59 WIB

Kemenyan dalam Tradisi Kerinci: Warisan Leluhur, Aroma Spiritual, dan Manfaat Kesehatan

Berita Terbaru

Ekonomi dan Bisniss

Harga Emas Antam Capai Rp 2,9 Juta per Gram, Ini Rinciannya

Rabu, 8 Apr 2026 - 19:00 WIB

Opini

Dunia Memanas – Indonesia Terancam?

Rabu, 8 Apr 2026 - 11:00 WIB