Debt Collector di OKU Tewas Ditikam Saat Tarik Kendaraan, Pelaku Menyerahkan Diri

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU, Pribhumi.com — Insiden tragis menimpa seorang debt collector (DC) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Amriadi (53) meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk saat menjalankan tugas penarikan kendaraan milik nasabah.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ibrahim Zahir, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 19.45 WIB. Kejadian bermula ketika korban berupaya menarik mobil yang tengah dikendarai pelaku, Angga (38).

Situasi kemudian memanas dan berujung cekcok antara keduanya. Dalam pertikaian tersebut, pelaku diduga menusukkan senjata tajam ke bagian perut korban. Amriadi sempat dilarikan ke Rumah Sakit Ibnu Soetowo Baturaja untuk mendapatkan perawatan intensif.

Baca Juga :  Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditahan Kejagung, Terseret Kasus Suap Tambang Nikel Rp1,5 Miliar

Namun, setelah dua hari menjalani perawatan medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas pelaku. Selain melakukan pencarian, aparat juga mengedepankan pendekatan persuasif kepada keluarga pelaku.

Baca Juga :  Nenek Terjatuh Usai Jadi Target Jambret di Jelambar, Pelaku Sempat Kembali dan Berpura-pura Menolong

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo mengungkapkan bahwa upaya tersebut membuahkan hasil. Pelaku akhirnya menyerahkan diri secara sukarela ke pihak kepolisian pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

“Upaya pencarian tetap kami lakukan secara maksimal, namun pendekatan kepada keluarga juga kami kedepankan. Hasilnya, tersangka menyerahkan diri secara sukarela,” ujarnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres OKU bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji
Penyelundupan 375 Gram Emas Ilegal Digagalkan di Bandara Sultan Thaha Jambi
Warga Muaro Jambi Gagal Umrah Diduga Tertipu Travel
Oknum Kades Ditahan Polisi Terkait Dugaan Korupsi APBDes 2019-2023
Eks Ketua KONI Dituntut 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah
Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Tambang Emas Ilegal dan TPPU
Dua Pelaku Penipuan Emas Palsu di Jambi Ditangkap, Korban Rugi Jutaan Rupiah
KUHAP Baru dan Dana Abadi Korban, Langkah Besar Reformasi Hukum Pidana Indonesia

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:00 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:00 WIB

Penyelundupan 375 Gram Emas Ilegal Digagalkan di Bandara Sultan Thaha Jambi

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:00 WIB

Warga Muaro Jambi Gagal Umrah Diduga Tertipu Travel

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:00 WIB

Oknum Kades Ditahan Polisi Terkait Dugaan Korupsi APBDes 2019-2023

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:00 WIB

Eks Ketua KONI Dituntut 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah

Berita Terbaru

Kesehatan

WHO Tetapkan Ebola sebagai Darurat Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:00 WIB

Tips dan informasi

Perbedaan Kopi Arabika dan Robusta, dari Rasa hingga Kandungan Kafein

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

Infotainment

Aktris China Qi Wei Jadi Sorotan di Cannes 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00 WIB