Al Haris Geram BBM Subsidi Disalahgunakan untuk Tambang Ilegal di Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Pribhumi.com – Gubernur Jambi, Al Haris, menyatakan kekecewaannya setelah menerima laporan terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang justru digunakan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal serta perusahaan besar, khususnya sektor batu bara.

Menurutnya, praktik tersebut tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan oknum tertentu. Ia mengungkapkan bahwa sebagian pelaku memang telah diamankan aparat kepolisian, namun masih ada yang terus beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Al Haris menegaskan bahwa BBM subsidi seharusnya disalurkan tepat sasaran, yakni untuk masyarakat kecil, nelayan, serta pelaku usaha mikro. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan kebijakan tersebut demi keuntungan pribadi, terlebih untuk aktivitas pertambangan ilegal seperti PETI (Pertambangan Tanpa Izin).

Baca Juga :  Barcelona Hancurkan Bilbao 4-0, Lewandowski dan Ferran Torres Jadi Bintang Kemenangan

Ia juga meminta aparat kepolisian untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan razia secara rutin guna menekan aktivitas tambang ilegal di wilayah Jambi. Selain itu, perusahaan tambang batu bara diingatkan agar tidak menggunakan BBM subsidi untuk operasional mereka, termasuk untuk kendaraan angkutan batubara.

“Perusahaan besar memiliki kemampuan finansial yang cukup, sehingga seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Al Haris meminta pengelola SPBU agar disiplin dan konsisten dalam menyalurkan BBM subsidi sesuai aturan. Ia menekankan pentingnya integritas petugas di lapangan agar tidak terjadi kebocoran distribusi.

Baca Juga :  MBG Difokuskan ke Daerah Rawan Stunting, Pemerintah Perkuat Intervensi Gizi Nasional

Pemerintah Provinsi Jambi, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk menelusuri jalur distribusi BBM subsidi yang disalahgunakan. Pengawasan juga akan diperketat di wilayah yang rawan aktivitas tambang ilegal.

Dengan langkah tersebut, diharapkan distribusi BBM subsidi dapat kembali tepat sasaran dan penyalahgunaan untuk kepentingan industri maupun aktivitas ilegal bisa ditekan secara signifikan.

Al Haris menegaskan, pengawasan yang ketat serta sinergi antar lembaga menjadi kunci utama dalam memastikan subsidi energi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas di Provinsi Jambi.

 

Berita Terkait

Hafiful Hadi Sunliensyar, Akademisi Muda Kerinci yang Gigih Meneliti Manuskrip dan Warisan Budaya Nusantara
Safwandi, Tokoh Adat dan Media Lokal yang Konsisten Jaga Identitas Budaya Kerinci
443 Jamaah Haji Jambi Terbang ke Arab Saudi via Batam
Penyelundupan 375 Gram Emas Ilegal Digagalkan di Bandara Sultan Thaha Jambi
Mahout di Jambi Jadi Garda Terdepan Jinakkan Konflik Gajah dan Manusia
Warga Muaro Jambi Gagal Umrah Diduga Tertipu Travel
Calon Haji Asal Kerinci Tunda Berangkat ke Tanah Suci karena Sakit
Ombudsman Jambi Klarifikasi Isu Siswa MTs Laboratorium Tak Bisa Ikut Ujian karena Tunggakan SPP

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:51 WIB

Hafiful Hadi Sunliensyar, Akademisi Muda Kerinci yang Gigih Meneliti Manuskrip dan Warisan Budaya Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:21 WIB

Safwandi, Tokoh Adat dan Media Lokal yang Konsisten Jaga Identitas Budaya Kerinci

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:00 WIB

443 Jamaah Haji Jambi Terbang ke Arab Saudi via Batam

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:00 WIB

Penyelundupan 375 Gram Emas Ilegal Digagalkan di Bandara Sultan Thaha Jambi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:00 WIB

Mahout di Jambi Jadi Garda Terdepan Jinakkan Konflik Gajah dan Manusia

Berita Terbaru

Kesehatan

WHO Tetapkan Ebola sebagai Darurat Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:00 WIB

Tips dan informasi

Perbedaan Kopi Arabika dan Robusta, dari Rasa hingga Kandungan Kafein

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

Infotainment

Aktris China Qi Wei Jadi Sorotan di Cannes 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00 WIB