Jakarta, Pribhumi.com – Eskalasi konflik antara Israel dan Iran semakin meningkat setelah Israel menuduh Iran menggunakan munisi tandan atau bom beranak dalam serangan terbarunya. Senjata ini dinilai memperumit sistem pertahanan udara Israel yang sudah bekerja di bawah tekanan tinggi.
Munisi tandan bekerja dengan cara meledak di udara pada ketinggian tertentu, lalu menyebarkan puluhan hingga ratusan bom kecil ke area luas. Anak bom tersebut, terutama pada malam hari, tampak seperti bola api berwarna oranye dan sangat sulit dicegat. Selain itu, daya hancurnya lebih berfokus pada korban manusia dibandingkan bangunan.
Pemerintah Israel dalam beberapa hari terakhir активно mengingatkan warganya akan bahaya bom jenis ini. Pasalnya, sebagian anak bom tidak langsung meledak dan dapat tetap aktif di darat dalam waktu lama. Serangan ini dilaporkan telah menewaskan sedikitnya tiga orang.
Penggunaan bom tandan bukan hal baru dalam konflik global. Senjata ini pernah digunakan dalam berbagai perang, termasuk oleh Israel saat konflik dengan Hizbullah dalam Perang Lebanon 2006.
Saat diluncurkan, munisi induk akan membuka di ketinggian sekitar 7 hingga 10 kilometer dan menyebarkan sub-munisi ke wilayah yang dapat mencapai radius ratusan meter hingga beberapa kilometer. Hal ini membuat senjata tersebut sulit dikendalikan dan berisiko tinggi terhadap warga sipil, terutama di wilayah padat penduduk.
Seorang peneliti senior dari Institute for National Security Studies, Yehoshua Kalisky, menyebut bahwa bom tandan lebih dirancang untuk melukai manusia daripada menghancurkan infrastruktur.
Di sisi lain, sistem pertahanan Israel menghadapi tantangan besar. Sistem Iron Dome dirancang untuk mencegat roket jarak pendek, namun tidak efektif menghadapi sub-munisi yang telah menyebar. Sementara itu, sistem Arrow missile defense system mampu mencegat rudal balistik, tetapi kesulitan jika bom tandan sudah dilepaskan sebelum rudal dihancurkan.
Anak bom yang tersebar umumnya memiliki bobot ringan, kurang dari 3 kilogram, namun tetap mematikan, terutama bagi kendaraan, toko, atau warga yang berada di luar tempat perlindungan. Lebih berbahaya lagi, sebagian bom tidak meledak saat jatuh dan dapat berfungsi seperti ranjau darat yang aktif di kemudian hari.
Secara internasional, penggunaan munisi tandan memang tidak sepenuhnya ilegal, tetapi dilarang dalam berbagai kesepakatan global jika digunakan di wilayah sipil. Lebih dari 120 negara telah menandatangani perjanjian pelarangan senjata ini, meskipun Iran, Amerika Serikat, dan Israel tidak termasuk di dalamnya.
Secara historis, bom tandan pertama kali digunakan oleh Nazi Germany dalam Perang Dunia II melalui bom yang dijuluki “bom kupu-kupu”. Sejak itu, penggunaannya terus berlanjut dalam berbagai konflik, termasuk di Vietnam, Irak, Afghanistan, hingga konflik terbaru di Ukraina.
Dalam konflik Lebanon tahun 2006, Perserikatan Bangsa-Bangsa memperkirakan sekitar 30–40 persen bom tandan yang digunakan gagal meledak, meninggalkan ratusan ribu anak bom yang berbahaya bagi warga sipil dalam jangka panjang.











