Mahasiswi Jadi Korban Jambret di Ciomas

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Pribhumi.com – Aksi penjambretan terhadap seorang mahasiswi terjadi di wilayah Ciomas, Kabupaten Bogor, dan rekaman CCTV kejadian tersebut beredar luas di media sosial. Aparat kepolisian kini tengah memburu pelaku yang diduga beraksi seorang diri menggunakan sepeda motor.

Kanit Reskrim Polsek Ciomas, Reza Anugrah, membenarkan adanya laporan tersebut. Korban diketahui berinisial IAC (20), seorang mahasiswi yang menjadi sasaran penjambretan pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Peristiwa terjadi di Jalan Padasuka, Kecamatan Ciomas. Saat itu korban tengah berjalan kaki sambil memegang telepon genggam. Pelaku yang melintas dengan sepeda motor diduga sempat berbalik arah sebelum merampas ponsel korban dan melarikan diri.
“Korban sedang berjalan sambil memegang handphone. Pelaku yang mengendarai motor berputar arah dan langsung mengambil ponsel tersebut,” ujar Reza, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga :  Senne Lammens Utamakan Efektivitas

Motor Diduga Hasil Pencurian
Dari hasil penelusuran sementara, polisi menemukan fakta bahwa sepeda motor yang digunakan pelaku diduga merupakan kendaraan hasil pencurian. Nomor pelat kendaraan yang terekam CCTV telah dilacak dan mengarah kepada pemilik sah.

Baca Juga :  Terungkap di Tipikor Jambi, Proyek PJU Kerinci Diduga Dibagi Dua Antara Guru Honorer dan ASN

Namun, pemilik kendaraan tersebut mengaku telah kehilangan motornya pada 9 Februari lalu di wilayah Sukasari, Kecamatan Bogor Timur. Laporan kehilangan kendaraan itu juga telah tercatat di kepolisian.

Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku, sekaligus mendalami keterkaitan antara aksi penjambretan dengan dugaan penggunaan motor curian tersebut.

Berita Terkait

MK Ubah Pasal Perintangan Penyidikan Korupsi karena Dinilai Multitafsir
Bareskrim Polri Tangkap 2 Penyuplai Sabu Sindikat Ko Erwin
Dugaan Pelecehan di Commuter Line Rute Jakarta Kota–Bogor
KPK Dalami Dugaan Setoran Pengisian Perangkat Desa
Debt Collector Pelaku Penusukan Pengacara di Tangerang Selatan Dibekuk Polisi
Hukum Menikahi Wanita Hamil karena Zina: Pandangan Ulama dan Status Anak
Oknum Brimob Diduga Aniaya Pelajar hingga Meninggal, Jalani Sidang Etik di Polda Maluku
Pengusaha Toko Emas di Nganjuk Terseret Dugaan TPPU, Bareskrim Geledah Dua Lokasi

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:00 WIB

MK Ubah Pasal Perintangan Penyidikan Korupsi karena Dinilai Multitafsir

Senin, 2 Maret 2026 - 23:00 WIB

Bareskrim Polri Tangkap 2 Penyuplai Sabu Sindikat Ko Erwin

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:00 WIB

Dugaan Pelecehan di Commuter Line Rute Jakarta Kota–Bogor

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:00 WIB

KPK Dalami Dugaan Setoran Pengisian Perangkat Desa

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:00 WIB

Mahasiswi Jadi Korban Jambret di Ciomas

Berita Terbaru

Tips dan informasi

Kreasi Es Segar untuk Buka Puasa, Tiga Resep Andalan dengan Isian Berlimpah

Selasa, 3 Mar 2026 - 13:00 WIB

Hukum dan Kriminal

MK Ubah Pasal Perintangan Penyidikan Korupsi karena Dinilai Multitafsir

Selasa, 3 Mar 2026 - 11:00 WIB

Kesehatan

Ini 8 Pantangan Makanan bagi Pengidap Asam Lambung

Selasa, 3 Mar 2026 - 09:00 WIB

Tips dan informasi

Ini 4 Cara Cegah Kantuk saat Kerja di Bulan Puasa

Selasa, 3 Mar 2026 - 07:00 WIB

Hukum dan Kriminal

Bareskrim Polri Tangkap 2 Penyuplai Sabu Sindikat Ko Erwin

Senin, 2 Mar 2026 - 23:00 WIB