Struktur Baru Debalang Sungai Penuh Disahkan, Dani Warman Pimpin Ketua Hulu Balang

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com – Struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Kota Debalang Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah (Hulu Balang) Kota Sungai Penuh untuk masa bhakti 2026–2030 resmi ditetapkan.

Penetapan ini dilakukan oleh Dewan Pengurus Provinsi melalui Surat Keputusan Nomor: 12/SK/DPP-DN/II/2026 yang disahkan di Jambi pada 9 Februari 2026, bertepatan dengan 21 Sya’ban 1447 Hijriah.

Keputusan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis dalam menjaga kelestarian adat, memperkuat identitas budaya Melayu, serta memastikan keberlangsungan organisasi berbasis nilai-nilai kearifan lokal di tengah dinamika masyarakat modern.

Upaya Penguatan Adat dan Tata Kelola Organisasi

Dalam pertimbangannya, Dewan Pengurus Provinsi menekankan bahwa pelestarian adat dan budaya Melayu merupakan fondasi penting dalam menjaga jati diri masyarakat di Provinsi Jambi.

Selain itu, aspek tertib administrasi dinilai menjadi elemen krusial untuk menjamin kesinambungan organisasi agar tetap berjalan sesuai prinsip kelembagaan yang baik.

Baca Juga :  Kewenangan Adat yang Kian Terpinggirkan: Ketika Pemangku Adat Berhadapan dengan Struktur Formal

Penetapan susunan pengurus harian secara resmi melalui Surat Keputusan juga dipandang sebagai langkah penting dalam memperkuat legitimasi serta efektivitas kerja organisasi.

Keputusan ini mengacu pada berbagai ketentuan hukum, di antaranya:

Undang-Undang Dasar 1945

Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan

Undang-Undang tentang Pemajuan Kebudayaan

Sejumlah Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri terkait

Peraturan Daerah Provinsi Jambi tentang pelestarian budaya dan lembaga adat

Selain itu, dasar penetapan juga merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi serta keputusan sebelumnya di tingkat provinsi.

Susunan Kepengurusan Resmi

Melalui keputusan tersebut, nama-nama yang tercantum dalam lampiran dinyatakan:

Baca Juga :  BMKG Peringatkan Puncak Hujan Desember: Kerinci dan Sungai Penuh Diminta Siaga Banjir dan Longsor

Memenuhi syarat organisasi

Memiliki kapasitas menjalankan tugas

Layak dipercaya sebagai Pengurus Harian Dewan Pimpinan Kota Sungai Penuh

Berikut Nama Pengurus Hulu Balang kota sungai penuh periode 2026 hingga 2030 :

Kepengurusan ini akan menjalankan amanah organisasi selama empat tahun ke depan, yakni periode 2026 hingga 2030.

Pengesahan Keputusan

Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh:

Ketua Umum Dewan Pengurus Provinsi

H. Ramli Thaha, SH, MH

Sekretaris Umum

Muhammad Syukur

Keputusan ini juga diketahui oleh Ketua Umum Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi,

Drs. H. Hasan Basri Agus, MM.

Penetapan ini diharapkan mampu memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga marwah budaya Melayu sekaligus menjadi mitra strategis dalam pembangunan sosial berbasis kearifan lokal.

Berita Terkait

Chatra Borobudur Akan Dipasang dari Perunggu, Fadli Zon: Dorong Wisata Religi dan Sejarah
Dua Pelaku Curas di Koto Keras Ditangkap, Satu Buron Usai Serang Pedagang
Pemkot Sungai Penuh Larang Siswa SD-SMP Bawa Kendaraan ke Sekolah, Utamakan Keselamatan
Longsor dan Pohon Tumbang di Jalur Sungai Penuh–Tapan, Akses Terbatas dan Truk Tertahan
Tarif Travel Kerinci–Sungai Penuh Naik, Ini Penjelasan Dishub
Makna Kerinci sebagai Alam Kunci dalam filosofi Adat
Obsidian Kerap Disangka “Gigi Petir”, Antara Mitos Lokal dan Fakta Ilmiah
Dana Indonesia Raya 2026 Dibuka, Hibah Kebudayaan Rp 500 Miliar Siap Disalurkan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00 WIB

Chatra Borobudur Akan Dipasang dari Perunggu, Fadli Zon: Dorong Wisata Religi dan Sejarah

Jumat, 17 April 2026 - 19:00 WIB

Dua Pelaku Curas di Koto Keras Ditangkap, Satu Buron Usai Serang Pedagang

Minggu, 12 April 2026 - 17:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh Larang Siswa SD-SMP Bawa Kendaraan ke Sekolah, Utamakan Keselamatan

Senin, 6 April 2026 - 12:44 WIB

Longsor dan Pohon Tumbang di Jalur Sungai Penuh–Tapan, Akses Terbatas dan Truk Tertahan

Jumat, 3 April 2026 - 18:39 WIB

Tarif Travel Kerinci–Sungai Penuh Naik, Ini Penjelasan Dishub

Berita Terbaru