Panduan Resmi Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Lewat PINTAR Bank Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Pribhumi.com – Menjelang Idulfitri, tradisi berbagi uang pecahan baru selalu menjadi bagian yang dinantikan masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia kembali menghadirkan program Semarak Rupiah Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Melalui program ini, masyarakat dapat menukarkan uang rupiah layak edar secara resmi dan lebih tertib dengan sistem pemesanan digital.

Tahun ini, BI meningkatkan kuota penukaran sekaligus memperpanjang periode layanan guna mengantisipasi lonjakan permintaan selama Ramadan hingga menjelang Lebaran.

Jadwal Pemesanan Penukaran Uang 2026

Untuk wilayah Jawa, pemesanan dibuka mulai 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis. Sementara itu, untuk wilayah luar Jawa, pemesanan dimulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB dan berlangsung sampai kuota terpenuhi.

Secara keseluruhan, BI menyiapkan uang layak edar sebesar Rp 185,6 triliun untuk periode Ramadan dan Idulfitri 2026. Dari jumlah tersebut, Rp 8,6 triliun dialokasikan khusus untuk layanan penukaran uang baru dengan batas maksimal Rp 5,3 juta per paket pemesanan.

Layanan ini tersedia di ribuan titik lokasi di seluruh Indonesia, termasuk kantor BI dan bank yang bekerja sama, sehingga masyarakat dapat memilih lokasi terdekat sesuai domisili.

Baca Juga :  Apakah Earphone Bluetooth Membahayakan Otak?

Pentingnya Menukar Uang di Jalur Resmi

BI mengimbau masyarakat untuk hanya menggunakan layanan resmi melalui aplikasi PINTAR. Penukaran resmi menjamin keaslian dan kelayakan uang rupiah, serta mencegah risiko menerima uang palsu atau dikenakan biaya tambahan oleh pihak tidak resmi.

Menjelang Lebaran biasanya muncul jasa penukaran liar dengan tarif tertentu. Selain merugikan, praktik tersebut juga tidak sesuai ketentuan dan berisiko terhadap kualitas uang yang diterima.

Langkah Tukar Uang Baru Lewat Aplikasi PINTAR

Berikut tahapan penukaran uang melalui aplikasi PINTAR:

Pertama, akses laman resmi PINTAR di pintar.bi.go.id melalui perangkat yang terhubung internet. Jika antrean sedang penuh, sistem akan menempatkan pengguna di ruang tunggu virtual dengan informasi estimasi waktu.

Kedua, setelah masuk ke halaman utama, pilih layanan “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.

Ketiga, tentukan provinsi atau wilayah terdekat, lalu lihat daftar lokasi kas keliling yang tersedia.

Baca Juga :  PBNU Dorong Rukyatul Hilal 29 Sya’ban 1447 H, Meski Posisi Bulan Masih Negatif

Keempat, pilih tanggal dan jam layanan sesuai kuota yang masih tersedia, kemudian lanjutkan proses.

Kelima, isi data diri secara lengkap dan sesuai identitas, seperti NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email aktif.

Keenam, tentukan nominal uang yang ingin ditukarkan sesuai paket yang tersedia, masukkan kode keamanan, lalu konfirmasi pemesanan.

Setelah itu, sistem akan menampilkan ringkasan data pemesanan. Pastikan seluruh informasi sudah benar sebelum mengunduh bukti pemesanan. Bukti tersebut wajib dibawa bersama KTP asli saat datang ke lokasi penukaran.

Tips Agar Tidak Kehabisan Kuota

Agar peluang mendapatkan jadwal lebih besar, lakukan pemesanan tepat saat layanan dibuka. Gunakan koneksi internet stabil dan isi data dengan teliti agar tidak perlu mengulang proses. Datanglah sesuai jadwal untuk menghindari antrean panjang.

Dengan sistem digital melalui aplikasi PINTAR dan peningkatan kuota layanan, diharapkan penukaran uang baru Lebaran 2026 dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Berita Terkait

Game Penghasil Saldo DANA 2026 Semakin Populer
Kebijakan Privasi Baru Genshin Impact Picu Kekhawatiran
Aplikasi Nonton Drama Pendek Bisa Hasilkan Saldo DANA Hingga Empat Kali Sehari
Viral Ubah Foto Jadi Animasi AI, Pakar Keamanan Ingatkan Risiko Kebocoran Data
Krisis Memori Global Diproyeksi Berlangsung Lama, Industri Elektronik Terancam Tumbang
Prancis Perketat Dunia Digital: Anak di Bawah 15 Tahun Dilarang Gunakan Media Sosial
Indonesia Perlu Kembangkan Nuklir Damai untuk Jawab Krisis Energi dan Kesehatan
Mulai 2026, Pemerintah Terapkan Pembatasan Medsos untuk Anak

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:00 WIB

Game Penghasil Saldo DANA 2026 Semakin Populer

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:00 WIB

Kebijakan Privasi Baru Genshin Impact Picu Kekhawatiran

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:00 WIB

Aplikasi Nonton Drama Pendek Bisa Hasilkan Saldo DANA Hingga Empat Kali Sehari

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:00 WIB

Panduan Resmi Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Lewat PINTAR Bank Indonesia

Senin, 23 Februari 2026 - 19:00 WIB

Viral Ubah Foto Jadi Animasi AI, Pakar Keamanan Ingatkan Risiko Kebocoran Data

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

MK Ubah Pasal Perintangan Penyidikan Korupsi karena Dinilai Multitafsir

Selasa, 3 Mar 2026 - 11:00 WIB

Kesehatan

Ini 8 Pantangan Makanan bagi Pengidap Asam Lambung

Selasa, 3 Mar 2026 - 09:00 WIB

Tips dan informasi

Ini 4 Cara Cegah Kantuk saat Kerja di Bulan Puasa

Selasa, 3 Mar 2026 - 07:00 WIB

Hukum dan Kriminal

Bareskrim Polri Tangkap 2 Penyuplai Sabu Sindikat Ko Erwin

Senin, 2 Mar 2026 - 23:00 WIB

Tips dan informasi

Puasa Terasa Menguras Energi? Ini Pola Makan yang Perlu Diperbaiki

Senin, 2 Mar 2026 - 21:00 WIB