Keluhan Kebisingan Lapangan Padel di Jakarta Selatan, Pramono Anung Siapkan Pemanggilan Pengelola

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Warga di kawasan Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan mengeluhkan kebisingan yang bersumber dari aktivitas sebuah lapangan padel di sekitar permukiman. Keluhan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial setelah salah satu warga menyampaikan gangguan suara yang dinilai mengganggu aktivitas sehari-hari.

Warga tersebut mengaku telah menyampaikan laporan melalui aplikasi layanan pengaduan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta menandai akun resmi Gubernur Pramono Anung. Namun hingga saat itu, ia belum menerima tanggapan atas aduan yang disampaikan.

Baca Juga :  LSP Pariwisata Maestro Indonesia Buka Uji Kompetensi Chef Dapur MBG Bersertifikat BNSP

Menanggapi hal tersebut, Pramono memastikan akan segera memanggil pihak pengelola lapangan padel bersama para pemangku kepentingan terkait untuk membahas persoalan tersebut secara menyeluruh.

Pemanggilan dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat guna memastikan bahwa izin dan operasional usaha telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga :  Bupati Terkaya di Jambi Resmi Pimpin Kabupaten Termiskin di Jambi

Ia menyampaikan pernyataan tersebut kepada awak media di Balai Kota Jakarta. Dalam keterangannya, Pramono menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran izin atau kegiatan usaha yang meresahkan masyarakat sekitar.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menjaga kenyamanan lingkungan warga sekaligus memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

Berita Terkait

Kapolri Mutasi 54 Perwira
Waspada Sebelum Transaksi! Panduan Aman Agar Tidak Terjebak Tanah Bermasalah
Mantan Sekjen Kemnaker Akui Terima Rp 125 Juta dari Agen TKA Setelah Pensiun
Kemenag: Secara Hisab, 1 Ramadan 1447 H Diperkirakan Jatuh 19 Februari 2026
MUI Minta Umat Tenang Beribadah, Sweeping Diserahkan ke Pemerintah
Menkeu Tetapkan 58 Persen Dana Desa 2026 untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan
Ramadhan 1447 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Awal Puasa

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:00 WIB

Kapolri Mutasi 54 Perwira

Senin, 23 Februari 2026 - 17:00 WIB

Waspada Sebelum Transaksi! Panduan Aman Agar Tidak Terjebak Tanah Bermasalah

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:00 WIB

Keluhan Kebisingan Lapangan Padel di Jakarta Selatan, Pramono Anung Siapkan Pemanggilan Pengelola

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:00 WIB

Mantan Sekjen Kemnaker Akui Terima Rp 125 Juta dari Agen TKA Setelah Pensiun

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:31 WIB

Kemenag: Secara Hisab, 1 Ramadan 1447 H Diperkirakan Jatuh 19 Februari 2026

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

MK Ubah Pasal Perintangan Penyidikan Korupsi karena Dinilai Multitafsir

Selasa, 3 Mar 2026 - 11:00 WIB

Kesehatan

Ini 8 Pantangan Makanan bagi Pengidap Asam Lambung

Selasa, 3 Mar 2026 - 09:00 WIB

Tips dan informasi

Ini 4 Cara Cegah Kantuk saat Kerja di Bulan Puasa

Selasa, 3 Mar 2026 - 07:00 WIB

Hukum dan Kriminal

Bareskrim Polri Tangkap 2 Penyuplai Sabu Sindikat Ko Erwin

Senin, 2 Mar 2026 - 23:00 WIB

Tips dan informasi

Puasa Terasa Menguras Energi? Ini Pola Makan yang Perlu Diperbaiki

Senin, 2 Mar 2026 - 21:00 WIB