Jakarta, Pribhumi.com — Proses perceraian antara komedian Boiyen dan suaminya, Rully Anggi Akbar, kembali berlanjut. Sidang cerai keduanya dijadwalkan akan digelar lagi pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Pengadilan Agama Tigaraksa.
Boiyen diketahui telah secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Rully Anggi Akbar pada 20 Januari 2026. Gugatan tersebut menjadi awal dari proses hukum yang kini masih berjalan dan telah memasuki tahap sidang lanjutan.
Sidang perdana perkara perceraian Boiyen dan Rully sebelumnya telah dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026. Hal tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, saat ditemui di kantornya pada Rabu, 28 Januari 2026.
Menurut pihak Pengadilan Agama Tigaraksa, materi gugatan cerai yang diajukan Boiyen sepenuhnya menjadi ranah majelis hakim. Oleh karena itu, pihak pengadilan tidak dapat menyampaikan secara rinci mengenai isi gugatan maupun alasan perceraian yang diajukan.
Sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 3 Februari 2026 diharapkan dapat melanjutkan proses pemeriksaan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hingga kini, agenda sidang tersebut masih tercatat sesuai jadwal tanpa adanya perubahan.
Rumah tangga Boiyen dan Rully Anggi Akbar sebelumnya sempat menjadi sorotan publik. Pasalnya, keduanya baru saja melangsungkan pernikahan pada 15 November 2025 dalam sebuah acara yang terbilang mewah dan ramai diperbincangkan.
Namun, usia pernikahan yang baru berjalan sekitar dua bulan harus dihadapkan pada proses perceraian. Meski kabar gugatan cerai telah mencuat ke publik, baik Boiyen maupun Rully hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi atau penjelasan kepada media terkait persoalan rumah tangga mereka.
Publik pun masih menantikan perkembangan lanjutan dari sidang cerai tersebut, termasuk apakah kedua belah pihak akan hadir langsung dan apakah proses mediasi akan ditempuh dalam sidang berikutnya.











