JAKARTA, Pribhumi.com — Kepolisian mengungkap hasil pemeriksaan laboratorium forensik terkait temuan bercak darah di kamar apartemen Lula Lahfah di kawasan Jakarta Selatan. Dari hasil uji Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, darah yang ditemukan pada seprai dan tisu dipastikan bukan darah segar.
Perwakilan Puslabfor Mabes Polri, Azhar Darlan, menjelaskan bahwa karakteristik bercak menunjukkan darah tersebut telah lama menempel dan tidak berkaitan dengan peristiwa kekerasan terbaru.
“Untuk darah di seprai dan tisu itu kemungkinan darah lama,” ujar Azhar dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Ia menambahkan, dari ciri yang diperiksa, bercak tersebut diduga merupakan darah menstruasi. “Kemungkinan yang bersangkutan sedang datang bulan. Dari tampilan dan kondisi, itu bukan darah baru,” jelasnya.
Sebelumnya, tim penyidik Satreskrim Polres Jakarta Selatan menyerahkan sejumlah barang bukti hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) ke Puslabfor. Di antaranya seprai putih dengan bercak, tisu dan kapas bekas yang diduga mengandung darah.
Selain itu, penyidik juga mengamankan 16 barang bukti lain berupa empat botol liquid, delapan pods berbagai merek dan warna, satu tabung gas Whip Pink seberat 2.050 gram, serta satu kotak obat berwarna pink berisi enam strip dengan total 44 tablet.
Hasil uji forensik juga menemukan profil DNA Lula Lahfah pada tabung gas Whip Pink tersebut. Meski demikian, kepolisian menegaskan belum dapat memastikan apakah kandungan nitrous oxide (N2O) di dalam tabung itu berhubungan langsung dengan penyebab kematian.
Polda Metro Jaya menyatakan proses penyelidikan tidak dapat dilanjutkan ke tahap kesimpulan penyebab kematian karena tidak dilakukan autopsi. Keputusan tersebut diambil setelah pihak keluarga menolak tindakan otopsi terhadap jenazah.
“Kami tidak bisa menyimpulkan penyebab kematian karena tidak dilakukan otopsi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Hermanto. Ia menambahkan, keluarga tidak memberikan izin karena tidak ditemukan tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
Sebagai informasi, Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada 23 Januari 2026. Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari sedikitnya 15 orang saksi. Jenazah kemudian dimakamkan di TPU Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur.











