Kejari Sungai Penuh Dalami Dugaan Transaksi Ilegal Lahan di Kawasan TNKS

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh, Pribhumi.com – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap dugaan praktik jual beli lahan secara ilegal di wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga kawasan konservasi negara dari aktivitas yang melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Dalam upaya memperkuat proses penelusuran, Kejari Sungai Penuh mengumpulkan berbagai data, keterangan saksi, serta dokumen pendukung. Koordinasi lintas instansi juga telah dilakukan bersama Balai TNKS dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Influencer Bepergian Saat Terkena Campak, Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada dan Lakukan Pemantauan Kesehatan

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, menyampaikan bahwa pengumpulan bahan keterangan tersebut dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya unsur perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan maupun pengalihan lahan di kawasan konservasi tersebut.

“Seluruh informasi dan dokumen yang diperoleh saat ini masih dalam tahap pendalaman. Kami bekerja secara profesional dan hati-hati agar setiap langkah penegakan hukum didasarkan pada bukti yang kuat,” ujarnya, Saat coffee morning bersama sejumlah awak media di ruang Aula Kejari Sungai Penuh, Senin (15/12/2025)

Baca Juga :  Rusia Hentikan Ekspor Bensin Mulai April 2026, Stabilitas Domestik Jadi Prioritas

Ia menambahkan, proses klarifikasi dan analisis akan terus berjalan hingga tahun mendatang. Apabila dalam proses tersebut ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum, tidak menutup kemungkinan perkara ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menegaskan akan terus mengawal kasus-kasus yang berkaitan dengan perlindungan kawasan hutan konservasi serta memastikan penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Oknum Polisi di Jambi Diduga Gelapkan Mobil, Bripda MI Ditahan di Patsus
Kenaikan Tarif Travel Disepakati, Dishub Kerinci Masih Lakukan Pembahasan
Empat ASN Pemkot Jambi Dipecat, Terjerat Pinjol dan Judi Online
Speedboat Wisata Alami Kecelakaan di Danau Kerinci, Kemudi Patah Picu Insiden
DLH Akui Lonjakan Sampah, Penanganan Masih Jadi Tantangan
Pemprov Jambi Siapkan Strategi Tekan Belanja Pegawai ke 30 Persen Sesuai UU HKPD 2027
BMKG: Waspada Hujan Petir di Kerinci dan Sungai Penuh Sore Ini
Al Haris Geram BBM Subsidi Disalahgunakan untuk Tambang Ilegal di Jambi

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 23:00 WIB

Oknum Polisi di Jambi Diduga Gelapkan Mobil, Bripda MI Ditahan di Patsus

Kamis, 2 April 2026 - 13:00 WIB

Kenaikan Tarif Travel Disepakati, Dishub Kerinci Masih Lakukan Pembahasan

Rabu, 1 April 2026 - 09:00 WIB

Empat ASN Pemkot Jambi Dipecat, Terjerat Pinjol dan Judi Online

Senin, 30 Maret 2026 - 23:52 WIB

Speedboat Wisata Alami Kecelakaan di Danau Kerinci, Kemudi Patah Picu Insiden

Senin, 30 Maret 2026 - 17:00 WIB

DLH Akui Lonjakan Sampah, Penanganan Masih Jadi Tantangan

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

Makna dan Manfaat Kemenyan: Dari Tradisi Kerinci hingga Khasiat Kesehatan

Kamis, 2 Apr 2026 - 23:59 WIB