Kejari Sungai Penuh Dalami Dugaan Transaksi Ilegal Lahan di Kawasan TNKS

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh, Pribhumi.com – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap dugaan praktik jual beli lahan secara ilegal di wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga kawasan konservasi negara dari aktivitas yang melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Dalam upaya memperkuat proses penelusuran, Kejari Sungai Penuh mengumpulkan berbagai data, keterangan saksi, serta dokumen pendukung. Koordinasi lintas instansi juga telah dilakukan bersama Balai TNKS dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi.

Baca Juga :  BMKG: Seluruh Wilayah Jambi Berpotensi Diguyur Hujan Ringan pada 28 Maret 2026

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, menyampaikan bahwa pengumpulan bahan keterangan tersebut dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya unsur perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan maupun pengalihan lahan di kawasan konservasi tersebut.

“Seluruh informasi dan dokumen yang diperoleh saat ini masih dalam tahap pendalaman. Kami bekerja secara profesional dan hati-hati agar setiap langkah penegakan hukum didasarkan pada bukti yang kuat,” ujarnya, Saat coffee morning bersama sejumlah awak media di ruang Aula Kejari Sungai Penuh, Senin (15/12/2025)

Baca Juga :  10 Kuliner Legendaris Khas Jambi yang Wajib Dicoba

Ia menambahkan, proses klarifikasi dan analisis akan terus berjalan hingga tahun mendatang. Apabila dalam proses tersebut ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum, tidak menutup kemungkinan perkara ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menegaskan akan terus mengawal kasus-kasus yang berkaitan dengan perlindungan kawasan hutan konservasi serta memastikan penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Polres Kerinci Gelar Presisi Merdeka Run 2026 di Jambi Agustus Mendatang
Bupati Kerinci Monadi Tinjau Progres Jalan Renah Pemetik, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Target
Jembatan Kerinduan Sungai Penuh Ditutup Sementara, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif
Dugaan Pemalsuan Dokumen Mitra SPPG MBG, Yayasan di Jambi Dilaporkan ke Polda
“Kemenhaj Kerinci: Jamaah Haji Kloter BTH 19 hingga 25 Segera Kembali ke Tanah Air”.
Sidang MDR Memanas, Jaksa Ungkap Pengakuan Terdakwa, PH Minta Tes DNA
Polres Kerinci Raih Dua Juara I Sekaligus pada Rakernis Bidhumas Polda Jambi 2026
Satreskrim Polres Kerinci Limpahkan Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal ke Kejari Sungai Penuh

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:00 WIB

Polres Kerinci Gelar Presisi Merdeka Run 2026 di Jambi Agustus Mendatang

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:50 WIB

Bupati Kerinci Monadi Tinjau Progres Jalan Renah Pemetik, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Target

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:20 WIB

Jembatan Kerinduan Sungai Penuh Ditutup Sementara, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:00 WIB

Dugaan Pemalsuan Dokumen Mitra SPPG MBG, Yayasan di Jambi Dilaporkan ke Polda

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:16 WIB

“Kemenhaj Kerinci: Jamaah Haji Kloter BTH 19 hingga 25 Segera Kembali ke Tanah Air”.

Berita Terbaru