Penangkapan Pengedar Sabu di Hiang Tinggi, Satresnarkoba Polres Kerinci Amankan 5,9 Gram Barang Bukti

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Pribhumi.com  — Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Selasa (02/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, Unit Opsnal Satresnarkoba berhasil melakukan penindakan terhadap seorang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di Desa Hiang Tinggi, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci.

Pelaku berinisial SH (34), seorang petani yang tinggal di desa tersebut, ditangkap setelah petugas menerima informasi mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga transaksi narkoba di salah satu rumah warga. Berdasarkan laporan itu, tim langsung bergerak dan melakukan penggerebekan.

Baca Juga :  Tujuh Orang Tawanan Demo PLTA dilepaskan Polres Kerinci

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah paket sabu dengan berat bruto 5,9 gram, timbangan digital, sendok takar dari sedotan, telepon genggam, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Beberapa barang bukti bahkan ditemukan di luar rumah setelah pelaku mencoba membuangnya melalui jendela.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial DL, yang berdomisili di wilayah Jambi. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Resmi Dirilis, Simak Tahapan Simulasi hingga Pengumuman Hasil

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Kapolres Kerinci menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, serta menegaskan bahwa Polres Kerinci akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba sampai ke akar peredaran. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

Humas Polres Kerinci memastikan perkembangan perkara ini akan disampaikan sesuai dengan proses penyidikan yang berjalan.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kebohongan di Balik Insiden Tabrakan Siswa SD Kalibaru
Bupati Lampung Tengah diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan
Otak penyelundupan dua ton sabu jaringan internasional Fredy Pratama, berhasil ditangkap BNN RI
Polres Kerinci Ungkap Kasus Kekerasan Anak dan Kepemilikan Sajam, Enam Pelaku Diamankan
Bocoh Tewas di Wahana Istana Balon, Polres Kerinci Dalami Dugaan Kelalaian Pengelola
Anak 4 Tahun Meninggal di Wahana Istana Balon Sungai Penuh, Diduga Akibat Kelalaian Pengelola
Pelaku pembunuhan “Agus Kurnia” Dijatuhi 15 Tahun Penjara
IRT Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Ruko Kota Jambi, Warga Heboh Dugaan Pembunuhan

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 17:00 WIB

Polisi Ungkap Kebohongan di Balik Insiden Tabrakan Siswa SD Kalibaru

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:00 WIB

Bupati Lampung Tengah diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:05 WIB

Otak penyelundupan dua ton sabu jaringan internasional Fredy Pratama, berhasil ditangkap BNN RI

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:18 WIB

Penangkapan Pengedar Sabu di Hiang Tinggi, Satresnarkoba Polres Kerinci Amankan 5,9 Gram Barang Bukti

Senin, 1 Desember 2025 - 23:00 WIB

Polres Kerinci Ungkap Kasus Kekerasan Anak dan Kepemilikan Sajam, Enam Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Ekonomi dan Bisniss

Kenaikan Tarif Travel Disepakati, Dishub Kerinci Masih Lakukan Pembahasan

Kamis, 2 Apr 2026 - 13:00 WIB