Pengemudi Tiba-Tiba Pingsan, Mobil Masuk Sawah di Sungai Liuk Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh, Pribhumi.com Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Desa Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Insiden ini melibatkan satu unit mobil Suzuki Escudo berwarna hitam dengan nomor polisi BH 1746 RY yang dikemudikan oleh seorang PNS bernama Amrudinal (66), warga Desa Koto Majidin Hilir, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kendaraan melaju dari arah Sungai Penuh menuju Siulak dengan kecepatan sedang. Setibanya di kawasan Desa Sungai Liuk, pengemudi tiba-tiba pingsan saat mengemudikan mobil.

Baca Juga :  Kejari Sungai Penuh Amankan Rp1,43 Miliar dan Sita 10 Aset Kasus PJU Kerinci 2023

Kondisi tersebut menyebabkan kendaraan hilang kendali hingga keluar dari badan jalan dan masuk ke area persawahan yang berada di sisi jalan.

Meskipun mobil sempat terperosok ke sawah, pengemudi tidak mengalami luka. Amrudinal langsung dibawa ke RSUD Mayjen Thalib Sungai Penuh untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai langkah antisipasi.

Kondisi TKP
Hasil pengecekan petugas di lokasi menunjukkan bahwa kecelakaan terjadi di ruas jalan aspal yang lurus dengan lebar sekitar 6 meter. Cuaca pada saat kejadian dalam keadaan cerah. Di lokasi tidak terdapat rambu lalu lintas, sementara marka jalan berupa garis kuning putus-putus masih terlihat jelas. Area sekitar merupakan kawasan permukiman masyarakat yang berdekatan dengan persawahan.

Baca Juga :  Kerinci dan Jejak Melayu Tua di Pedalaman Sumatra

Dari aspek kendaraan, seluruh komponen mobil dilaporkan dalam kondisi baik. Namun dari aspek keterampilan dan kelengkapan berkendara, diketahui bahwa pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A.

Kerugian
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kecelakaan ini. Namun, kerugian materi akibat kerusakan kendaraan dan dampak lainnya ditaksir mencapai sekitar Rp1.500.000.

Satuan lantas Polres kerinci mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kondisi kesehatan saat berkendara serta melengkapi dokumen resmi seperti SIM untuk keselamatan dan keamanan di jalan raya.

Berita Terkait

LAM Kerinci Kritik Pola Sosialisasi Karhutla
Polres Kerinci Tegaskan Bahaya Judi Online: Ancaman Finansial hingga Jerat Pidana Mengintai
Laporan Dugaan Korupsi Bandara Depati Parbo Rp24 Miliar Belum Jelas, Disposisi Kejari Sungai Penuh Dipertanyakan
Yogi Purnomo Resmi Pindah ke Kejari Majalengka, Status Laporan LSM Geransi Dipertanyakan
BMKG: Cuaca Kerinci Didominasi Berawan Tebal, Hujan Ringan Berpotensi Akhir Januari
​”Mau Keluar Rumah? Cek Dulu Prediksi Cuaca Kerinci dan Sungai Penuh Hari Ini”
Tim penelitian Incung UNJA paparkan hasil temuan surat Incung terbaru
Wawako Sungai Penuh Tampilkan Identitas Melayu Tua Kerinci di Anugerah Gelar Adat Melayu Jambi

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:36 WIB

LAM Kerinci Kritik Pola Sosialisasi Karhutla

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:16 WIB

Polres Kerinci Tegaskan Bahaya Judi Online: Ancaman Finansial hingga Jerat Pidana Mengintai

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB

Laporan Dugaan Korupsi Bandara Depati Parbo Rp24 Miliar Belum Jelas, Disposisi Kejari Sungai Penuh Dipertanyakan

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:23 WIB

Yogi Purnomo Resmi Pindah ke Kejari Majalengka, Status Laporan LSM Geransi Dipertanyakan

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:36 WIB

BMKG: Cuaca Kerinci Didominasi Berawan Tebal, Hujan Ringan Berpotensi Akhir Januari

Berita Terbaru

Nasional

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 08:45 WIB

Budaya dan Religi

Ramadhan 1447 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Awal Puasa

Jumat, 13 Feb 2026 - 11:28 WIB

Sumbar

Asmadi Hilang Terseret Arus, SAR Tutup Operasi Lapangan

Selasa, 10 Feb 2026 - 17:09 WIB

Sosial

Monadi Soal Danau Kerinci

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:39 WIB