Safwandi Tegaskan: Mendapo Sudah Ada Sebelum Kolonial Belanda, Bukan Produk Penjajahan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Pribhumi.com Pemerhati adat dan sejarah Kerinci, Safwandi, Dpt., dengan tegas menolak anggapan bahwa istilah “Mendapo” baru dikenal sejak masa kolonial Belanda. Ia menegaskan bahwa sistem sosial dan pemerintahan adat tersebut sudah lama hidup dalam struktur budaya Kerinci, jauh sebelum Belanda memasuki wilaya kerinci sekitar tahun 1900–1901.

Sebagai Sekretaris Jenderal Lembaga Adat Melayu Sakti Alam Kerinci, Safwandi menjelaskan bahwa Mendapo merupakan bagian dari sistem pemerintahan tradisional yang lahir dari kearifan lokal masyarakat Kerinci. “Kalau istilah Mendapo berasal dari kata Pendopo, itu bisa kita pahami. Tapi kalau dikatakan baru muncul di zaman Belanda, kami sangat tidak sepakat,” ujarnya tegas.

Ia menilai tidak ada dasar ilmiah yang kuat untuk mengaitkan kemunculan Mendapo dengan masa perundingan antara Belanda dan para pemimpin adat seperti Depati, Ninik Mamak, Alim Ulama, serta Hulubalang di Kerinci. “Kalau mau bicara sejarah, harus ada sumber. Jangan hanya berdasarkan asumsi,” tegasnya lagi.

Baca Juga :  Warga Renah Pemetik Tandu Jenazah Puluhan Kilometer, Kerusakan Jalan Kerinci Kembali Jadi Sorotan

Safwandi juga menyinggung keberadaan gelar adat “Sigumi Putih Tanah Mendapo” di wilayah Semurup sebagai bukti bahwa sistem tersebut sudah lama dikenal jauh sebelum kolonialisme Belanda menyentuh Kerinci. “Itu sudah ada sejak lama, bukan warisan penjajahan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam sistem Mendapo, para Depati memegang peran sentral dalam mengatur pemerintahan adat, hukum, dan pengelolaan sumber daya alam secara kolektif. Sistem ini menjadi pondasi harmoni sosial masyarakat Kerinci selama berabad-abad.

Baca Juga :  Kementerian PU Tegaskan Komitmen Asta Cita: 53 Bendungan Rampung dan Infrastruktur Rakyat Jadi Prioritas

Bukti arkeologis seperti Prasasti Tanduk dari Mendapo Rawang juga memperkuat keberadaan sistem Mendapo pada masa lampau, meski tidak ada catatan tertulis yang menentukan kapan sistem itu pertama kali muncul. “Sistem Mendapo tumbuh alami dari tradisi dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat,” jelasnya.

Meski mengalami perubahan besar setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 yang menyeragamkan pemerintahan desa di seluruh Indonesia, Safwandi menegaskan bahwa nilai-nilai adat Mendapo tetap terjaga dalam praktik kehidupan masyarakat Kerinci hingga saat ini.

“Mendapo bukan sekadar sistem pemerintahan adat, tetapi juga simbol kedaulatan, kebersamaan, dan identitas budaya Kerinci,” tutup Safwandi dengan penuh keyakinan.

Berita Terkait

MPA LAM-SAK Apresiasi Dukungan Gubernur Jambi terhadap Penguatan Kelembagaan Adat Sakti Alam Kerinci
Polres Kerinci Gelar Presisi Merdeka Run 2026 di Jambi Agustus Mendatang
Bupati Kerinci Monadi Tinjau Progres Jalan Renah Pemetik, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Target
“Kemenhaj Kerinci: Jamaah Haji Kloter BTH 19 hingga 25 Segera Kembali ke Tanah Air”.
Satreskrim Polres Kerinci Limpahkan Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal ke Kejari Sungai Penuh
Viral di Pengadilan Sungai Penuh: Terdakwa Kasus Asusila Anak Minta Tes DNA
Akses Jalan Menuju Gunung Kerinci Disorot, Warga Minta Pemerintah Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Wisata
Dugaan Pungutan dalam Rekrutmen SPPG di Kerinci Tengah Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Transparansi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:00 WIB

MPA LAM-SAK Apresiasi Dukungan Gubernur Jambi terhadap Penguatan Kelembagaan Adat Sakti Alam Kerinci

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:00 WIB

Polres Kerinci Gelar Presisi Merdeka Run 2026 di Jambi Agustus Mendatang

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:50 WIB

Bupati Kerinci Monadi Tinjau Progres Jalan Renah Pemetik, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Target

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:16 WIB

“Kemenhaj Kerinci: Jamaah Haji Kloter BTH 19 hingga 25 Segera Kembali ke Tanah Air”.

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:09 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Limpahkan Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal ke Kejari Sungai Penuh

Berita Terbaru