Warga Ungkap Kepribadian Dua Remaja Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Lahan Bekas Kampung Gajah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAR, Pribhumi.com — Kasus tewasnya seorang pelajar SMP berinisial ZAAQ menggemparkan warga Desa Margahayu, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Korban diketahui merupakan putra daerah setempat, sementara dua terduga pelaku juga berasal dari lingkungan yang sama.

Kepala Desa Margahayu, Uce Saepurohman, membenarkan bahwa kedua remaja berinisial YA (16) dan AP (17) merupakan warga Kampung Ciduga. Ia menyebut masyarakat sangat terpukul dan tidak menyangka peristiwa tragis tersebut melibatkan anak-anak di bawah umur.

“Kami benar-benar terkejut. Tidak menyangka anak-anak bisa melakukan tindakan seberat ini,” ujar Uce, Selasa (17/2/2026).

Baca Juga :  Presiden Iran Klaim AS dan Israel Dalangi Kerusuhan Lewat Aksi Teror

Menurutnya, AP diketahui sudah tidak lagi bersekolah meski usianya masih remaja.
Dalam kesehariannya, AP bekerja membantu pemasangan dekorasi acara pernikahan.

Sementara itu, YA dikenal warga memiliki riwayat kenakalan remaja dan sempat dikeluarkan dari sekolah sekitar satu tahun sebelum akhirnya kembali melanjutkan pendidikan.

Sebelumnya, jasad ZAAQ ditemukan warga di area bekas wahana wisata Kampung Gajah Wonderland yang berada di wilayah Kabupaten Bandung Barat pada Jumat (13/2) malam. Penemuan tersebut bermula saat sekelompok warga melakukan siaran langsung di media sosial.

Baca Juga :  KUHP Baru 2026, Delik Adat dan Tantangan Multitafsir

Hasil penyelidikan aparat kepolisian mengungkap bahwa korban diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan YA dan AP. Berdasarkan keterangan sementara, motif utama diduga dilatarbelakangi persoalan pribadi yang memicu dendam salah satu pelaku terhadap korban.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut, mengingat kedua pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

Berita Terkait

Polemik Yayasan Nurul Quran Kerinci Memanas, Aderman dan Yayasan Beda Versi soal Rapat Perubahan Akta”
Sidang Putusan Perkara MDR Ditunda, PN Sungai Penuh Jadwalkan 26 Agustus
Duplik Terdakwa dan Replik JPU Berseberangan, Perkara MDR Segera Diputus Hakim
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh
Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART
Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 287 WNA Jadi Tersangka
Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:29 WIB

Polemik Yayasan Nurul Quran Kerinci Memanas, Aderman dan Yayasan Beda Versi soal Rapat Perubahan Akta”

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Sidang Putusan Perkara MDR Ditunda, PN Sungai Penuh Jadwalkan 26 Agustus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Duplik Terdakwa dan Replik JPU Berseberangan, Perkara MDR Segera Diputus Hakim

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:17 WIB

Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka

Senin, 6 Juli 2026 - 19:00 WIB

Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh

Berita Terbaru