Warga Ungkap Kepribadian Dua Remaja Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Lahan Bekas Kampung Gajah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAR, Pribhumi.com — Kasus tewasnya seorang pelajar SMP berinisial ZAAQ menggemparkan warga Desa Margahayu, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Korban diketahui merupakan putra daerah setempat, sementara dua terduga pelaku juga berasal dari lingkungan yang sama.

Kepala Desa Margahayu, Uce Saepurohman, membenarkan bahwa kedua remaja berinisial YA (16) dan AP (17) merupakan warga Kampung Ciduga. Ia menyebut masyarakat sangat terpukul dan tidak menyangka peristiwa tragis tersebut melibatkan anak-anak di bawah umur.

“Kami benar-benar terkejut. Tidak menyangka anak-anak bisa melakukan tindakan seberat ini,” ujar Uce, Selasa (17/2/2026).

Baca Juga :  Adam Alis Masuk Nominasi Momen Terbaik ACL Two 2025/2026, Bersaing dengan Cristiano Ronaldo

Menurutnya, AP diketahui sudah tidak lagi bersekolah meski usianya masih remaja.
Dalam kesehariannya, AP bekerja membantu pemasangan dekorasi acara pernikahan.

Sementara itu, YA dikenal warga memiliki riwayat kenakalan remaja dan sempat dikeluarkan dari sekolah sekitar satu tahun sebelum akhirnya kembali melanjutkan pendidikan.

Sebelumnya, jasad ZAAQ ditemukan warga di area bekas wahana wisata Kampung Gajah Wonderland yang berada di wilayah Kabupaten Bandung Barat pada Jumat (13/2) malam. Penemuan tersebut bermula saat sekelompok warga melakukan siaran langsung di media sosial.

Baca Juga :  Operasi Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal Gunung Botak, 16 WNA Diamankan

Hasil penyelidikan aparat kepolisian mengungkap bahwa korban diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan YA dan AP. Berdasarkan keterangan sementara, motif utama diduga dilatarbelakangi persoalan pribadi yang memicu dendam salah satu pelaku terhadap korban.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut, mengingat kedua pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

Berita Terkait

Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh
Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART
Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 287 WNA Jadi Tersangka
Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
Polres Kerinci Ungkap Praktik Pelangsiran Pertalite di Sungai Penuh, Satu Pelaku Diamankan
Satreskrim Polres Kerinci Limpahkan Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal ke Kejari Sungai Penuh
Viral di Pengadilan Sungai Penuh: Terdakwa Kasus Asusila Anak Minta Tes DNA

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:17 WIB

Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka

Senin, 6 Juli 2026 - 19:00 WIB

Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:33 WIB

Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:00 WIB

Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 287 WNA Jadi Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:00 WIB

Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Berita Terbaru