Polusi Udara Berpotensi Merusak Fungsi Ginjal, Kenali Risiko dan Cara Mencegahnya

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com– Pencemaran udara tidak hanya menjadi ancaman bagi kesehatan paru-paru, tetapi juga berpotensi memengaruhi fungsi ginjal. Paparan polutan dalam jangka panjang diduga dapat memicu peradangan dan gangguan pembuluh darah yang berperan penting dalam proses penyaringan darah.

Ginjal memiliki tugas vital dalam membuang zat sisa metabolisme, menjaga keseimbangan cairan tubuh, serta membantu mengatur tekanan darah. Gangguan pada organ ini dapat memengaruhi berbagai fungsi tubuh dan meningkatkan risiko masalah kesehatan yang lebih serius.

Partikel Halus dalam Polusi Udara Perlu Diwaspadai

Salah satu jenis polutan yang menjadi perhatian para ahli adalah PM2.5, yakni partikel berukuran sangat kecil yang dapat menembus jauh ke dalam paru-paru.

Ahli nefrologi Dr Umesh Gupta menjelaskan, partikel halus tersebut dapat memicu peradangan sistemik dan stres oksidatif. Kedua proses ini berpotensi memengaruhi pembuluh darah kecil, termasuk pembuluh darah di ginjal yang bertugas menyaring darah.

Apabila terjadi secara berulang dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat mengganggu kesehatan pembuluh darah dan berpotensi meningkatkan beban kerja ginjal.

Selain itu, paparan polusi udara juga dikaitkan dengan peningkatan risiko tekanan darah tinggi dan resistensi insulin. Kedua kondisi tersebut merupakan faktor yang dapat berkontribusi terhadap perkembangan penyakit ginjal kronis.

Baca Juga :  9 Makanan Ampuh untuk Menaikkan Trombosit Secara Alami, Penting Saat DBD

Kelompok Ini Perlu Lebih Berhati-hati

Dampak polusi udara terhadap kesehatan tidak selalu sama pada setiap orang. Mereka yang telah memiliki masalah kesehatan tertentu perlu memberikan perhatian lebih terhadap kualitas udara di lingkungan sekitarnya.

Kelompok yang perlu mewaspadai risiko tersebut antara lain penderita diabetes, orang dengan tekanan darah tinggi, individu dengan obesitas, lansia, serta mereka yang memiliki anggota keluarga dengan riwayat penyakit ginjal.

Masyarakat yang tinggal di kawasan dengan tingkat pencemaran udara tinggi dan terpapar polutan secara terus-menerus juga berpotensi mengalami akumulasi paparan yang lebih besar.

Meski demikian, hubungan antara polusi udara dan penyakit ginjal kronis masih memerlukan penelitian lebih lanjut. Polusi bukan satu-satunya faktor penyebab penyakit ginjal, karena kondisi tersebut juga dipengaruhi oleh berbagai faktor kesehatan dan lingkungan lainnya

Cara Mengurangi Paparan Polusi Udara

Ketika kualitas udara memburuk, masyarakat dapat melakukan sejumlah langkah untuk mengurangi paparan polutan dalam aktivitas sehari-hari.

Berikut beberapa upaya yang dapat dilakukan:

  • Memantau kualitas udara:* Periksa indeks kualitas udara sebelum melakukan kegiatan di luar rumah.
  • Membatasi aktivitas berat di luar ruangan: Kurangi olahraga atau aktivitas fisik intensif ketika tingkat polusi sedang tinggi.
  • Menggunakan alat penyaring udara: Jika memungkinkan, gunakan penjernih udara yang sesuai dengan ukuran ruangan.
  • Menghindari asap rokok: Jangan merokok di dalam ruangan dan hindari paparan asap rokok dari orang lain.
  • Mengontrol tekanan darah dan gula darah: Pemeriksaan kesehatan secara berkala membantu mengidentifikasi faktor risiko penyakit ginjal.
  • Menjaga pola hidup sehat: Konsumsi makanan bergizi, beraktivitas fisik secara teratur, dan ikuti anjuran tenaga kesehatan mengenai kebutuhan cairan.
Baca Juga :  Smiling Depression, Depresi yang Tersembunyi di Balik Senyuman: Kenali 7 Gejalanya

Langkah-langkah tersebut dapat membantu mengurangi paparan polusi sekaligus mendukung pemeliharaan kesehatan tubuh secara keseluruhan.

Waspadai Penyakit Ginjal yang Tidak Bergejala

Penyakit ginjal kronis kerap berkembang tanpa menunjukkan gejala yang jelas pada tahap awal. Akibatnya, sebagian orang baru mengetahui adanya gangguan ketika fungsi ginjal sudah mengalami penurunan.

Orang dengan diabetes, hipertensi, maupun faktor risiko penyakit ginjal lainnya disarankan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan untuk mengetahui apakah pemeriksaan fungsi ginjal diperlukan.

Pemeriksaan dapat mencakup tes darah untuk menilai fungsi penyaringan ginjal dan tes urine untuk mendeteksi tanda-tanda kerusakan ginjal, sesuai dengan penilaian tenaga medis.

Dengan memperhatikan kualitas udara, mengurangi paparan polutan, dan melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai kebutuhan, masyarakat dapat mengambil langkah preventif untuk menjaga fungsi ginjal dalam jangka panjang. (Hst)

Berita Terkait

Kader Posyandu Desa amar sakti Raih Juara II Tingkat Provinsi, Dinkes Perkuat Pembinaan Kader Kesehatan
Jangan Terkecoh Label Less Sugar, Kandungan Gula Minuman Kekinian Perlu Dicermati
Jangan Anggap Tidur Seharian saat Libur Bisa Ganti Utang Tidur
Waspadai 5 Tanda Penyakit Ginjal yang Sering Diabaikan
Teh Hijau atau Kopi Hitam, Mana yang Lebih Efektif Membantu Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya
297 Calon Dokter Terancam Kehilangan Kesempatan Lulus, Kemenkes Soroti Masalah Retaker UKNPDPD
Kenali Alasan Harus Pasang Ring Jantung, Biaya hingga Cara Ditanggung BPJS Kesehatan
Dokter Bedah Plastik Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur Tren Klinik Korea, Utamakan Keamanan dan Legalitas

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Polusi Udara Berpotensi Merusak Fungsi Ginjal, Kenali Risiko dan Cara Mencegahnya

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Kader Posyandu Desa amar sakti Raih Juara II Tingkat Provinsi, Dinkes Perkuat Pembinaan Kader Kesehatan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:02 WIB

Jangan Terkecoh Label Less Sugar, Kandungan Gula Minuman Kekinian Perlu Dicermati

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Jangan Anggap Tidur Seharian saat Libur Bisa Ganti Utang Tidur

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:00 WIB

Waspadai 5 Tanda Penyakit Ginjal yang Sering Diabaikan

Berita Terbaru

Sungai Penuh

Pelantikan Pimpinan STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh 2026–2030

Senin, 26 Okt 2026 - 16:40 WIB