MUARO JAMBI, Pribhumi.com – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Muaro Jambi masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Hingga 4 Oktober 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat 122 kejadian kebakaran dengan total area terdampak sekitar 626 hektare.
Dari luasan tersebut, sekitar 487 hektare atau hampir 78 persen merupakan lahan gambut. Sementara 139 hektare lainnya berada di kawasan lahan mineral.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Muaro Jambi, Anari Hasiholan Sitorus, mengatakan sebagian besar area yang terbakar merupakan lahan milik masyarakat.
Kebakaran Meningkat Sejak Agustus
Berdasarkan catatan BPBD, kejadian Karhutla di Muaro Jambi telah berlangsung sejak Maret 2026.
Pada Maret, tercatat tiga kejadian. Jumlah tersebut kemudian meningkat menjadi 14 kejadian pada Juli.
Peningkatan lebih tajam terjadi pada Agustus dengan 43 kejadian, kemudian mencapai 58 kejadian sepanjang September. Sementara sejumlah kejadian lainnya tercatat pada Oktober.
September menjadi periode dengan jumlah kejadian Karhutla tertinggi selama pencatatan hingga awal Oktober.
Peningkatan tersebut menjadi perhatian karena kebakaran tidak hanya terjadi di satu kawasan, tetapi menyebar ke berbagai wilayah di Kabupaten Muaro Jambi.
Tersebar di Sejumlah Kecamatan
BPBD mencatat titik kebakaran tersebar di hampir seluruh kecamatan. Beberapa wilayah yang terdampak antara lain Jaluko, Sekernan, Kumpeh, Mestong, Sungai Gelam, Maro Sebo, Taman Rajo, Sungai Bahar, hingga Kumpeh Ulu.
Kondisi ini membuat upaya pemantauan dan penanganan harus dilakukan secara berkelanjutan, terutama pada kawasan yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran tinggi.
Lahan gambut menjadi salah satu perhatian utama karena membutuhkan penanganan khusus ketika mengalami kebakaran. Kebakaran di kawasan tersebut juga berpotensi menyebar apabila kondisi lingkungan mendukung.
Status Siaga Darurat Masih Berlaku
BPBD Muaro Jambi bersama unsur terkait masih melakukan pemantauan terhadap titik-titik yang terbakar maupun wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran.
Pemerintah daerah juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan metode pembakaran.
Langkah pencegahan dinilai penting untuk menghindari munculnya titik api baru dan mencegah kebakaran meluas ke kawasan lainnya.
Saat ini, status siaga darurat Karhutla Kabupaten Muaro Jambi masih berlaku hingga 15 Oktober 2026.
Dengan luas lahan terdampak yang telah mencapai sekitar 626 hektare, pemerintah daerah terus memperkuat pemantauan dan penanganan Karhutla.
Masyarakat diimbau turut berperan dalam pencegahan dengan menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran, khususnya penggunaan api untuk membuka maupun membersihkan lahan. (Hst)






