Pribhumi.com, Kerinci — Tradisi masyarakat adat Kerinci menyimpan berbagai istilah, simbol dan praktik yang tidak selalu dapat dipahami hanya dengan melihat bentuk lahiriahnya. Salah satunya adalah silaf, istilah yang dikenal dalam tutur masyarakat adat, khususnya di Semurup. Hal serupa juga dapat ditemukan dalam tradisi Asik atau Asyek.
Keduanya menarik untuk dikaji karena pada kondisi tertentu dapat menampilkan perilaku yang bagi orang luar terlihat tidak biasa, bahkan menyerupai keadaan orang kesurupan atau mengalami perubahan kesadaran.
Namun, apakah sesuatu yang tampak demikian harus langsung disebut kesurupan, trance, atau bahkan syirik?
Pertanyaan tersebut membutuhkan pemahaman yang lebih mendalam.
Silaf dalam Tutur Adat
Secara umum, kata silaf dapat dipahami sebagai salah, keliru atau lalai. Tetapi dalam konteks tutur adat Semurup, silaf memiliki pengertian yang lebih khusus.
Dalam keadaan tertentu, seseorang yang dianggap mengalami persoalan atau ketidaksesuaian dengan ketentuan adat dapat memperlihatkan perilaku yang tidak biasa. Keadaan tersebut kemudian dikenal dalam tutur masyarakat sebagai silaf.
Karena itu, silaf tidak cukup dipahami hanya dari gerakan tubuh atau perubahan perilaku seseorang.
Yang perlu dilihat adalah konteks peristiwa, persoalan yang mendahului, hubungan dengan tata adat, ico pakai, serta bagaimana pemangku adat dan masyarakat yang memahami tradisi tersebut memberikan makna terhadapnya.
Di sinilah pentingnya membedakan antara melihat sebuah gejala dengan memahami makna sebuah tradisi.
Apa yang terlihat dari luar belum tentu menggambarkan keseluruhan makna yang dipahami oleh masyarakat adat dari dalam.
Silaf Tidak Otomatis Berarti Kesurupan
Dalam pandangan masyarakat umum, perilaku yang tidak biasa sering kali segera disebut kesurupan. Padahal, istilah tersebut merupakan penafsiran tertentu terhadap sebuah keadaan.
Silaf memiliki konteks tersendiri dalam tutur adat.
Karena itu, tidak tepat apabila istilah tersebut langsung disamakan dengan kesurupan tanpa terlebih dahulu memahami latar belakang adat yang melahirkannya.
Pertanyaan yang lebih penting justru adalah:
Apa yang terjadi sebelum silaf? Mengapa keadaan itu disebut silaf? Bagaimana pemangku adat membacanya? Dan apa hubungan keadaan tersebut dengan persoalan adat yang sedang berlangsung?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab melalui pengetahuan adat, sejarah lokal dan keterangan para pewaris tradisi.
Silaf Jangan Serta-Merta Dihubungkan dengan Syirik
Persoalan menjadi lebih sensitif ketika perilaku seperti silaf langsung dikaitkan dengan kesyirikan.
Dalam Islam, syirik merupakan persoalan tauhid, yaitu mempersekutukan Allah dalam perkara yang menjadi kekhususan-Nya, termasuk dalam ibadah dan penghambaan.
Karena itu, seseorang yang menangis, berteriak, bergerak tidak biasa, mengalami perubahan kondisi atau tampak seperti berada di luar kesadaran tidak otomatis dapat disebut melakukan syirik.
Yang harus diteliti adalah:
kepada siapa seseorang beribadah;
kepada siapa ia memohon;
apa yang diucapkannya;
apa yang diyakininya;
apa tujuan perbuatannya; dan
apakah terdapat penghambaan kepada selain Allah.
Dengan demikian, perilaku lahiriah tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran untuk menentukan persoalan tauhid seseorang.
Namun sebaliknya, apabila dalam sebuah praktik memang terdapat penghambaan, permohonan atau keyakinan terhadap selain Allah dalam perkara yang menjadi kekhususan Allah, maka persoalan tersebut tentu dapat dikaji berdasarkan prinsip tauhid.
Artinya, yang dinilai bukan sekadar gerakannya, melainkan keyakinan, ucapan, tujuan dan bentuk perbuatannya.
Asik atau Asyek, Tradisi yang Juga Perlu Dipahami dari Dalam
Hal serupa terdapat pada tradisi Asik atau Asyek dalam khazanah budaya Kerinci.
Bagi orang yang tidak mengenal konteksnya, gerakan tubuh, lantunan, suasana dan kondisi tertentu yang terjadi dalam pelaksanaan Asik mungkin terlihat seperti trance atau kesurupan.
Tetapi tradisi tidak seharusnya langsung didefinisikan berdasarkan kesan orang yang melihatnya dari luar.
Asik perlu dipahami melalui pertanyaan yang lebih mendasar:
Apa makna Asik dalam masyarakat Kerinci? Bagaimana sejarahnya? Siapa yang menjalankannya? Apa yang diucapkan? Apa tujuan pelaksanaannya? Bagaimana kedudukannya dalam adat? Dan bagaimana masyarakat yang mewarisinya memahami hubungan tradisi tersebut dengan syarak?
Pertanyaan-pertanyaan inilah yang membuka jalan untuk memahami Asik secara lebih utuh.
Asik Tidak Otomatis Sama dengan Trance
Istilah trance dapat digunakan dalam kajian psikologi atau antropologi untuk menggambarkan kondisi tertentu yang berkaitan dengan perubahan kesadaran atau keadaan psikologis.
Namun, menjadikan trance sebagai definisi tunggal terhadap Asik tentu terlalu menyederhanakan sebuah tradisi.
Asik adalah istilah yang hidup dalam kebudayaan masyarakat Kerinci, sedangkan trance merupakan istilah analitis dari kerangka ilmu tertentu.
Keduanya dapat dibandingkan dalam penelitian, tetapi tidak berarti harus disamakan.
Jika dalam pelaksanaan Asik terdapat seseorang yang mengalami perubahan kondisi fisik atau kesadaran, fenomena tersebut dapat menjadi objek penelitian. Tetapi fenomena itu belum tentu merupakan keseluruhan makna tradisi Asik.
Dengan kata lain:
Asik tidak dapat didefinisikan hanya karena adanya keadaan yang menyerupai trance.
Dan sebaliknya:
Keadaan yang menyerupai trance juga tidak otomatis membuktikan adanya kesyirikan.
Yang Tampak adalah Gejala, yang Dicari adalah Makna
Di sinilah silaf dan Asik memiliki persoalan yang sama.
Keduanya menunjukkan bahwa sebuah tradisi dapat menghasilkan penampakan lahiriah yang mudah ditafsirkan oleh orang luar.
Padahal, adat memiliki bahasa dan konteksnya sendiri.
Silaf dalam tutur adat Semurup perlu dibaca dalam konteks tata adat dan persoalan yang melatarbelakanginya.
Asik perlu dilihat dalam konteks sejarah, kebudayaan, tata pelaksanaan dan pemahaman masyarakat yang mewarisinya.
Maka prinsip yang perlu dikedepankan adalah:
Yang tampak adalah gejalanya. Yang perlu dicari adalah maknanya.
Adat, Syarak dan Kitabullah
Pemahaman terhadap tradisi Kerinci tidak dapat dilepaskan dari prinsip yang dikenal dalam masyarakat:
“Adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah, ico pakai bersendi Sunah Nabi.”
Ungkapan tersebut menunjukkan adanya hubungan antara adat, syarak, Kitabullah dan Sunah Nabi dalam kehidupan masyarakat.
Karena itu, ketika sebuah tradisi dikaji dari perspektif Islam, tidak cukup hanya melihat bentuk luarnya.
Yang harus ditelusuri adalah bagaimana masyarakat adat memahami tradisi tersebut, apa sumbernya, apa tujuannya, dan bagaimana kedudukannya dalam tata kehidupan adat.
Untuk itu, sumber yang digunakan juga harus beragam: Tambo, manuskrip, petatah-petitih, tutur tuo adat, keterangan pemangku adat, pelaku tradisi serta jejak sejarah masyarakat.
Menggali Adat Bukan Berarti Membenarkan Semua Praktik
Mempelajari adat tidak berarti membenarkan seluruh praktik yang pernah dilakukan oleh generasi terdahulu.
Justru penelitian diperlukan agar kita dapat membedakan antara:
nilai budaya, simbol adat, kebiasaan sosial, praktik tradisi, ritual, serta wilayah ibadah dan keyakinan agama.
Masing-masing harus ditempatkan pada kerangka yang tepat.
Adat dipahami melalui sumber dan struktur adat.
Sejarah ditelusuri melalui sumber sejarah.
Sedangkan persoalan akidah dibahas berdasarkan ilmu tauhid dan ajaran agama.
Dengan cara demikian, pembahasan menjadi lebih adil dan tidak mudah terjebak pada kesimpulan yang terburu-buru.
Jangan Menghakimi Isi Hati
Hal yang juga perlu diperhatikan adalah perbedaan antara menilai perbuatan dan menilai isi hati seseorang.
Kita dapat membahas apa yang dilakukan seseorang, apa yang diucapkan, kepada siapa permohonan ditujukan, bagaimana tata caranya, dan keyakinan apa yang dinyatakan.
Tetapi isi hati tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan gerakan tubuh atau kondisi lahiriah.
Seseorang yang larut dalam sebuah tradisi belum tentu hatinya berpaling dari Allah.
Begitu pula seseorang yang mengalami perubahan keadaan tidak dapat langsung diberikan label tertentu hanya berdasarkan dugaan orang yang melihatnya.
Karena itu:
mengkaji sebuah praktik berbeda dengan menghakimi pribadi pelakunya.
Syirik Harus Dibahas dengan Ilmu
Jika sebuah praktik benar-benar mengandung permohonan kepada selain Allah, penghambaan kepada selain Allah, atau keyakinan bahwa makhluk memiliki kekuasaan ilahiah yang merupakan kekhususan Allah, maka persoalan tersebut memang perlu dibahas secara serius dalam kerangka tauhid.
Namun, kesimpulan tersebut harus didasarkan pada fakta mengenai praktik dan keyakinannya.
Bukan semata-mata karena seseorang bergerak, menangis, berteriak, melantunkan sesuatu atau mengalami perubahan kondisi.
Gerakan tubuh bukan ukuran tunggal tauhid seseorang.
Yang perlu diteliti adalah apa yang diyakini, apa yang diucapkan, apa yang dimaksudkan dan kepada siapa penghambaan tersebut ditujukan.
Silaf dan Asik sebagai Warisan Pengetahuan Adat
Silaf dan Asik juga memperlihatkan bahwa masih banyak pengetahuan adat Kerinci yang belum terdokumentasikan secara memadai.
Sebagian pengetahuan tersebut masih hidup melalui tutur tuo adat, pemangku, pelaku tradisi, Tambo, petatah-petitih, simbol, benda pusaka dan praktik adat yang diwariskan antargenerasi.
Apabila tidak segera digali dan dicatat, pengetahuan tersebut berpotensi hilang bersama generasi yang menguasainya.
Karena itu, pelestarian adat tidak cukup hanya mempertahankan bentuk luarnya.
Yang tidak kalah penting adalah memahami makna, sejarah dan konteksnya.
Terhadap silaf, misalnya, masih banyak pertanyaan yang dapat diteliti:
Apa pengertian silaf menurut tutur adat Semurup?
Dalam keadaan apa seseorang disebut mengalami silaf?
Apa hubungan silaf dengan persoalan adat?
Bagaimana pemangku adat menjelaskan fenomena tersebut?
Apakah istilah atau pemahaman serupa juga dikenal di wilayah adat Kerinci lainnya?
Demikian pula dengan Asik:
Apa makna asalnya?
Bagaimana sejarah perkembangannya?
Siapa yang mewarisinya?
Apa yang diucapkan dalam pelaksanaannya?
Apa tujuan dan keyakinan yang menyertainya?
Dan bagaimana kedudukannya dalam hubungan antara adat dan syarak?
Jawaban atas pertanyaan tersebut tidak cukup diperoleh hanya melalui pengamatan dari luar. Ia membutuhkan penelitian, penelusuran sumber dan dialog dengan para pewaris adat.
Penutup
Silaf dan Asik mengajarkan satu hal penting: tradisi tidak selalu dapat dipahami hanya berdasarkan apa yang terlihat.
Sesuatu yang tampak seperti kesurupan belum tentu memiliki makna kesurupan dalam konteks masyarakat yang menjalankannya.
Begitu pula sesuatu yang tampak asing atau tidak biasa tidak otomatis dapat disebut syirik.
Syirik merupakan persoalan tauhid dan penghambaan. Karena itu, pembahasannya harus dikembalikan kepada keyakinan, ucapan dan praktik yang nyata.
Sebaliknya, apabila sebuah praktik memang mengandung bentuk penghambaan atau permohonan kepada selain Allah, maka hal tersebut tentu dapat dikaji berdasarkan prinsip agama.
Karena itu, adat jangan dibaca hanya dari luar, agama jangan disimpulkan hanya dari dugaan, dan sejarah jangan dibangun hanya berdasarkan asumsi.
Silaf perlu dipahami melalui tutur adat dan konteks masyarakat yang mengenalnya.
Asik perlu dibaca melalui tradisi, sejarah dan sumber masyarakat yang mewarisinya.
Sementara persoalan syirik harus dikembalikan kepada ilmu tauhid.
Pada akhirnya, menggali adat bukan berarti membenarkan seluruh warisan masa lalu. Menggali adat adalah usaha untuk mengetahui apa yang sebenarnya diwariskan, apa maknanya, bagaimana kedudukannya dalam tatanan adat, serta hikmah apa yang masih dapat dipelajari oleh generasi sekarang.
Ilustrasi Gambar: ilhamk
Penulis : Safwandi., Dpt. (Praktisi Adat Kerinci)






