MERANGIN, Pribhumi.com – Upaya penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, belum membuahkan hasil. Tim gabungan dari Bareskrim Polri bersama personel Polres Merangin terpaksa menghentikan sementara operasi setelah diadang ratusan warga yang berkumpul di sekitar lokasi tambang.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Tanjung Putus, Kecamatan Tabir Barat, pada Kamis (9/7/2026). Sebuah video berdurasi sekitar 1 menit 54 detik yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah personel kepolisian berseragam hitam tengah berhadapan dengan warga yang menolak aparat memasuki kawasan tambang ilegal.
Dalam rekaman video itu terdengar suara mesin tambang masih beroperasi, menandakan aktivitas PETI tetap berlangsung saat aparat tiba di lokasi. Massa juga terdengar berulang kali meminta petugas meninggalkan kawasan tersebut.
Menanggapi video yang beredar, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, membenarkan adanya operasi penindakan yang dilakukan oleh Tim Bareskrim Polri bersama jajaran Polres Merangin.
Menurutnya, sebelum pelaksanaan operasi, Tim Bareskrim telah berkoordinasi dengan Polres Merangin untuk meminta dukungan personel dalam pelaksanaan penertiban.
“Tim Bareskrim telah melakukan koordinasi untuk perbantuan personel sebelum pelaksanaan penindakan di lapangan,” ujar Erlan.
Namun, setelah tiba di lokasi, aparat mendapati jumlah masyarakat yang berada di kawasan tambang cukup banyak. Kondisi tersebut disertai adanya penolakan dari warga sehingga tim memutuskan mundur sementara untuk melakukan konsolidasi.
Akibat situasi tersebut, aparat belum dapat mengamankan pelaku maupun barang bukti yang berada di lokasi penambangan ilegal.
Meski operasi belum berhasil dilaksanakan secara maksimal, Polda Jambi memastikan kondisi keamanan di wilayah tersebut tetap terkendali.
“Situasi di lapangan masih kondusif. Tim kembali untuk melakukan konsolidasi sebelum menentukan langkah selanjutnya,” kata Erlan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jadwal lanjutan operasi penertiban maupun langkah yang akan ditempuh aparat terhadap aktivitas PETI di kawasan tersebut.






