Viral di Pengadilan Sungai Penuh: Terdakwa Kasus Asusila Anak Minta Tes DNA

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH, Pribhumi.com – Permintaan pemeriksaan DNA menjadi sorotan dalam perkara dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur yang menjerat terdakwa berinisial MDR di Pengadilan Negeri Sungai Penuh.

Dalam sidang yang beragenda pembacaan dakwaan pada Rabu, 3 Juni 2026, terdakwa MDR melalui penasihat hukumnya mengajukan permohonan kepada majelis hakim agar dilakukan tes DNA untuk menguji hubungan biologis antara dirinya dan anak yang dilahirkan pelapor.

Usai persidangan, penasihat hukum MDR kepada wartawan menyampaikan bahwa kliennya membantah seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia menegaskan MDR tidak pernah melakukan perbuatan persetubuhan sebagaimana yang didakwakan.

Penasihat hukum tersebut juga mengungkapkan bahwa MDR mencabut keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pertama pada tahap penyidikan. Menurutnya, pengakuan tersebut diberikan dalam kondisi tertekan selama masa penahanan.

Baca Juga :  Daftar Terbaru Orang Terkaya Indonesia Mei 2026: Prajogo Pangestu Masih Teratas

Ia menyebut, tekanan selama berada di tahanan membuat MDR memberikan keterangan yang kemudian dituangkan dalam BAP pertama. Namun dalam BAP kedua, MDR kembali membantah seluruh tuduhan yang disangkakan.

Perubahan keterangan tersebut terjadi setelah MDR mengganti penasihat hukum yang mendampinginya pada tahap awal penyidikan.

Sementara itu, penyidik tetap melanjutkan proses hukum berdasarkan berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Terpisah, pihak Polres Kerinci menanggapi tudingan adanya kekerasan yang disebut dialami MDR selama berada di dalam tahanan. Ia menyatakan, apabila pihak MDR memiliki bukti terkait dugaan penganiayaan tersebut, maka dipersilakan untuk menyampaikan bukti-bukti yang dimiliki serta menempuh mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Influencer Bepergian Saat Terkena Campak, Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada dan Lakukan Pemantauan Kesehatan

“Silakan jika memang ada bukti, dapat disampaikan melalui jalur yang ada, termasuk melaporkannya ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kerinci,” ujarnya.

Permintaan tes DNA dalam perkara ini kini menjadi salah satu fokus dalam proses pembuktian di persidangan. Namun, pelaksanaannya masih menunggu pertimbangan majelis hakim serta mekanisme yang ditetapkan oleh pengadilan.

Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada Rabu, 10 Juni 2026, dengan agenda pemeriksaan sesuai tahapan persidangan berikutnya.

Hingga berita ini diturunkan, perkara masih dalam tahap pembuktian di pengadilan dan belum terdapat putusan berkekuatan hukum tetap. Seluruh alat bukti, keterangan saksi, serta dalil para pihak masih akan diuji dalam persidangan.

Penulis : Red

Berita Terkait

Al Haris Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tegaskan Jabatan Bukan Kesempatan Menyalahgunakan Wewenang
Gubernur Al Haris Tegaskan Jambi Tolak Praktik LGBT, Kedepankan Nilai Agama dan Adat
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Bupati di Wilayah Barat Jambi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemalsuan Akta
Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh
Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART
Mobil Masuk Jurang di Jalur Sungai Penuh–Tapan, Dua Korban Dirawat di Rumah Sakit
Jambi Masuki Puncak Kemarau 2026, BPBD Siagakan 81 Posko Antisipasi Karhutla dan El Nino

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:48 WIB

Al Haris Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tegaskan Jabatan Bukan Kesempatan Menyalahgunakan Wewenang

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:13 WIB

Gubernur Al Haris Tegaskan Jambi Tolak Praktik LGBT, Kedepankan Nilai Agama dan Adat

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:17 WIB

Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:02 WIB

Bupati di Wilayah Barat Jambi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemalsuan Akta

Senin, 6 Juli 2026 - 19:00 WIB

Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh

Berita Terbaru